MONITORING PENYALURAN BST

Pada hari selasa, 20 Oktober 2020 telah di laksanakan pemantauan atau monitoring  Bantuan Sosial Tunai  ( BST )  Kemensos dipusatkan di Kantor Pos Karanganyar dengan pembagian waktu yang sudah ditentukan

Penyaluran pereode ke dua di mulai  pada hari Selasa, 20 Oktober 2020 dimulai pada pukul 08.00 dengan jadwal pertama desa Jatirejo  jumlah 102 KPM (Keluarga Penerima Manfaat ) sampai jam 09.00 Wib dengan di dampingi oleh Perangkat desa dan kemudian dilanjutkan desa Cangkring jumlah 221 KPM  untuk desa cangkring juga berjalan dengan lancar tidak ada kendala dan selesai pada pukul 12. 00 Wib  dengan didampingi 3 perangkat desa cangkring dan juga dari Kepolisian dan dari Kecamatan Karanganyar.

Penyaluan BST tersebut memang betul-betul dari keluarga tidak mampu yang sudah terdata dari desa maupun dari TKSK ( Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan )  dari keluarga yang terdampak Covid 19.

 

Adapun syarat pengajuan atau pengambilan Dana Bantuan tersbut datang sendiri di kantor Pos dengan membawa Undangan, KTP dan KK asli  tidak boleh diwakilkan, dan saat ini penerimaan BST sejumllah Rp. 300.000,- ( tiga ratus ribu rupiah ) per KPM tanpa ada potongan satu rupiah pun dan semoga penerimaan BST kali ini bisa bermanfaat disaat pandemic virus Covid 19

 

RAPAT PARIPURNA KE 38 DAN 39 DPRD KABUPATEN DEMAK

pada hari Selasa, 20 Oktober 2020 telah mengikuti Rapat paripurna ke 38 dan ke 39 DPRD kabupaten masa sidang III tahun 2020 dengan acara pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD kab Demak terhadap usulan Bupati Demak yaitu
1. Raperda tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah
2. Raperda tentang pengarusutaman Gender
Dan Rapat paripurna tentang pandangan umum Bupati Demak terhadap 2 Raperda usulan DPRD kab Demak yaitu tentang Raperda tentang pedagang kaki lima,   Raperda tentang penyelenggaraan penanaman modal
Rapat tersebut di mulai pada pukul 13.45 WIB sampai 15.30 WIB yang dihadiri oleh :
• Bupati dan wakil bupati Demak
• Forkompinda Kab Demak
• Wakil ketua DPRD
• Fraksi-fraksi DPRD
• Sekda kab Demak
• Staf Ahli Bupati Demak
• Para Asissten Bupati Demak
• 36 anggota DPRD

Bupati Demak membacakan pandangan umum 2 Raperda usulan DPRD kab Demak tentang Raperda penyelenggaraan penanaman modal dan Raperda tentang pedagang keki lima
Pembacaan Pandangan Umum Fraksi-fraksi tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah dan pengarusutamaan Gender oleh :
– Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa
⁃ Fraksi PDIP
⁃ Fraksi Gerindra
⁃ Fraksi Golkar
⁃ Fraksi Nasdem
⁃ Fraksi PPP
⁃ Fraksi Amanah Demokrasi
Pembacaan pandangan umum fraksi-fraksi selesai kemudian diakhiri menyanyikan lagu bagimu negeri.

RAPAT PARIPURNA DPRF KE 40 DAN 41 KABUPATEN DEMAK

Rapat Paripurna DPRD melalui webinar Zoom meeting di Kecamatan Karanganyar pada hari Selasa 20 Oktober 2020 dimulai pada pukul 20.00.WIB sampai pukul 21.05. WIB dengan acara Rapat Paripurna ke 40 dan 41 DPRD Kabupaten Demak masa sidang III tahun 2020 dengan acara jawaban DPRD kab. Demak atas pandangan umum Bupati Demak terhadap 2 (dua) Raperda usulan DPRD Kab.Demak yaitu :
1. Raperda tentang pedagang kaki lima.
2.Raperda tentang penyelenggaraan
penanaman modal. Dilanjutkan dengan jawaban Bupati Demak atas pandangan Umum Fraksi – fraksi DPRD Kab. Demak terhadap 2 (dua) Raperda usulan
Bupati Demak yaitu :
1. Raperda ttg pedoman pengelolaan keuangan Daerah.
2. Raperda ttg pengarusutamaan Gender.
rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Demak, Sekda Kab. Demak, Forkompimda Kab. Demak , Para Asisten Sekda Kab. Demak., Para Staf Ahli Bupati  Demak, Anggota DPRD yg hadir 34 orang.
Jawaban DPRD dibacakan oleh Pimpinan Raperda padangan umum terhadap 2 (dua) Raperda usulan DPRD Kab. Demak yaitu :
1.Raperda ttg Pedagang kaki lima.
2.Raperda ttg Penyelenggaraan Penanamaan Modal Dilanjutkan Jawaban Bupati yang dibacakan oleh Bapak Sekda Kab. Demak atas pandangan umum Faksi-faksi DPRD Kab. Demak yaitu:
1.Raperda ttg pedoman pengelolaan Keuangan Daerah.
2. Raperda ttg Pengarusutamaan Gender.

MONITORING BELKAGA DESA TUWANG

Pada hari Selasa, 20 Oktober 2020 tim Kesehatan dari Puskesmas Karanganyar 1 didampingi dari Kecamatan telah melaksanakan monitoring dan pemberian obat cacing kaki gajah di Desa Tuwang dengan sasaran di TK Nusa Indah.

Monitoring di laksanakan pada pukul 08.00 Wib langsung menuju ke TK Nusa Indah dengan jumlah siswa sebanyak 51 anak, didampingi ibu guru pengasuh diberikan obat cacing tersebut ke semua anak didiknya.

 

Bahwa Bulan Eliminasi Penyakit Kaki Gajah (BELKAGA) dilaksanakan pada setiap Oktober, tahun ini adalah pereode ke 5 dimana pereode pertama pada tahun 2015, bulan Oktober  merupakan bulan dimana setiap penduduk yang tinggal di kabupaten/kota endemis penyakit Kaki Gajah di seluruh wilayah Indonesia kusunya Kabupaten Demak secara serentak minum obat pencegahan penyakit kaki gajah. Karena merupakan langkah untuk mewujudkan Indonesia bebas Kaki Gajah pada tahun 2020. Maka secara terjadwal di Kecamatan Karanganyar untuk wilayah kerja Puskesmas Karanganyar I dan Karanganyar II  berjalan dengan  sesuai aturan dan jadwal yang ada.

TIM GUGUS COVID-19 BERSAMA KECAMATAN MEMBAGIKAN MASKER

Pada hari Selasa, 20 Oktober 2020 Tim Gugus Covid-19 Kabupaten Demak diwakili oleh Dipertan Pangan didampingi oleh Tim Gugus Covid-19 Kecamatan Karanganyar melaksanakan kegiatan membagikan masker di desa Kotakan.

Pelaksanaan kegiatan tersebut dimulai pada pukul 09.30 Wib dengan agenda menyerahkan Masker secara simbolis kepada Kepala Desa sebanyak 150 buah

 

Tim Gugus Covid-19 Kabupaten (Dipertan Pangan ) dipimpin oleh ibu drh. Diyah bersama 4 Stafnya, didampingi Tim Gugus Covid-19 Kecamatan karanganyar Sekcam dan kasi Trantib, Kapolsek, Wakapolsek dan 4 Anggotanya, beserta Babinsa, Linmas Desa serta linmas dari Pol PP, Bidan Desa Kotakan, Kepala Desa dan seluruh perangkat desa bersama-sama membagikan masker dengan sasaran Pemakai jalan raya terutama penyepesa motor dan sopir yang tidak memakai masker.

 

Disamping membagikan masker juga melaksanakan operasi yustisi tetap melaksanakan protokol kesehatan sesuai dengan Pebub 68 tahun 2020. Yang tidak memakai masker tetap dikenakan sangsi ringan misal membacakan Pancasila, menyanyikan lagu Garuda pancasila, membaca surat Al Quran yang pendek.

Hal tersebut untuk membiasakan kepada masyarakat untuk memakai masker, ke luar rumah aktifitas apapun diwajibkan memakai masker, hindari kerumunan dan jaga jarak.

Untuk melaksanakan perbub 68 tahun 2020  tentang Penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan pengendalian Covid-19, dari segi tersebut Pemerintah Kabupaten telah berupaya dengan cara memberikan masker, memberikan sosialisasi dan juga melakukan operasi untuk membiasakan memakai masker.

 

SENEN PAGI LAKSANAKAN OPERASI YUSTISI

Pada haria Senin, 19 Oktober 2020 Tim Gugus Tugas Covid-19 Polsek, Koramil dan Kecamatan di tambah dari Linmas utusan dari Satpol PP melaksanakan Operasi Yustisi pencegahan dan penanggulangan penyebaan Covid-19 di Wilayah Kecamatan Karanganyar, dimulai pada pukul 09.00 Wib sampai selesai bertempata / lokasi di 2 titik yaitu di depan Mushola masuk desa Karanganyar dan di bawah jembatan tanggul angin.

Pelaksanaan Operasi Yustisi dengan sasaran para pengguna jalan masuk desa dan di bawah jembatan adalah jalan utama menuju dan keluar masuk desa Kedungwaru kidul, kedungwaru lor dan desa tugu lor, sepeda motor maupun para sopir yang tidak memakai masker, pasti terjaring atau dihentikan dengan memberikan pelajaran atau memberikan sosialisasi kepada mereka yang tidak memakai masker, tidak hanya itu saja yang tidak memakai masker atau dikenakan sangsi berupa membaca atau mengucapkan Pancasila, membaca surat pendek dari alquran dan membuat surat pernyataan, Operasi Yustisi tersebut juga bertujuan untuk mensosialisasi Perbub 68 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus Corona.

Dengan dilaksanakan operasi Yustisi untuk membiasakan masyarakat selalu memakai masker, selain itu juga kepada masyarakat yang terjaring diberikan sosialisasi bahwa pada pandemik virus Corona ini bilaman keluar rumah tetap memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir jika mau masuk dan tetap jaga jarak

 

 

RAPAT KOORDINASI SEKRETARIS DESA SE KECAMATAN KARANGANYAR

Pada hari Senin, 19 Oktober 2020 dilaksanakan rapt koordinasi sekretaris desa se Kecamatan Karanganyar, dimulai pada pukul 08.00 Wib di aula Kecamatan Karanganyar

Rapat Koordinasi tersebut diikuti semua pejabat Struktural Kecamatan dan Sekretaris Desa se Kecamatan Karanganyar, dipimpin oleh Camat Karanganyar ( Sugianto, SIP.MM ) dalam rakor tersebut pimpinan rapat menyampaikan beberapa hal antara lain :

  1. Kepada Sekretaris desa dihimbau untuk menyelesaikan tugas terutama SPJ dan tugas-tugas tahunan sebagai tupoksi masing-masing desa mengingat ini sudah bulan Oktober
  2. Bulan Dana PMI untuk sektor Penduduk dan sektor Perangkat desa segera di kirim atau disetorkan di Kecamatan
  3. Pembinaan Administrasi desa yang sertiap hari dilaksanakan lewat petugas wira-wiri diharapkan membawa buku sesuai tupoksinya masing-masing perangkat desa.
  4. 24 buku yang ada di desa akan dibahas melalui Sosialiasi SOTK Pemerintahan desa besok pada hari senin,26 Oktober 2020 mendatang di Pendopo Kabupaten Demak, melalui perda nomor 7 tahun 2020 tentang Susunan Organiasi dan Tata kerja Pemerintah Desa dan Perda nomor 8 tahun 2020 tentang perangkat desa .
  5. Bagi warga yang belum melaksanakan perekaman e-KTP sesuai jadwal atau nama-nama yang sudah di undangkan mohon segera hadir di Kecamatan untuk pemotretan atau perekaman guna melaksanakan Gerakan Melindungi Hak Pilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Demak tahun 2020

 

APEL SENIN PAGI KECAMATAN KARANGANYAR

Untuk melaksanakan kewajiban para Pegawai di Lingkungan Kantor Kecamatan Karanganyar, maka di laksanakan apel pagi  bersama di halaman Kantor Kecamatan, Pada Hari Senin,19 Oktober  2020 pada pukul, 07.30 Wib di ikuti oleh semua pegawai Kecamatan, Bapermas KB, Pertanian, PD/PLD, Staf Duk Capil, UPK dan Semua Sekdes se Kecamatan Karanganyar.

 

Apel pagi dipimpin oleh Camat Karanganyar mengucapkan terima kasih kepada para peserta apel yang telah mengikuti apel pagi dan tetap semangat dan berdisiplin dalam bekerja, jaga kesehatan dan tetap melaksanakan Protokol Kesehtan, tetap memakai masker, jaga jarak dan cuci tangan pakai sabun.

Apel pagi adalah suatu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh para pegawai, baik itu PNS maupun non PNS Hal tersebut adalah suatu cermin kepada kita untuk melaksanakan disiplin, disamping itu juga kita untuk menjaga kesehatan atau mentaati protokol kesehatan terutama melaksanakan Perbub nomor 68 tahun 2020.

Dengan melaksanakan Apel pagi , harmonisasi dan keakraban sesama Pegawai dapat terjalin dan keakraban sesama para pegawai dan perangkat desa atau sekretaris desa  dan kegiatan apel pagi seperti ini  tetap dan dilaksanakan setiap hari dan untuk Sekretaris desa di laksanakan seminggu sekali tiap hari senin.

OPERASIONAL PENYULUHAN KB DI DESA UNDAAN LOR

Pada hari Jum’at, 16 Oktober 2020 di desa Undaan Lor telah dilaksanakan Kegiatan Operasional penyuluhan KB dilaksanakan di Resto & Cafe Glagah Wangi Desa Ngemplik Kecamatan Karanganyar dimulai pada pukul 13.00 Wib

Operasional Penyuluhan di ikuti oleh kepala Desa Undaan Lor,Ketua kampung KB Undaan Lor,pokja kampung KB dan dihadiri sebagai narasumber Bapak Drs. Adi Susanto dari Dinpermades P2KB Kabupaten Demak, Camat Karanganyar Sugianto S.I.P M.M serta Ibu Koordinator Balai penyuluhan KB Kecamatan Karanganyar.

Pertemuan ini membahas mengenai perkembangan KB serta mempersiapkan untuk Lomba Kampung KB tingkat provinsi Jawa Tengah, dalam hal ini Kampung KB Desa Undaan Lor mewakili Kabupaten Demak untuk maju lomba ke Tingkat Propinsi

Camat Karanganyar Sugianto S.I.P M.M mendukung sekali untuk Kampung KB Desa Undaan Lor supaya menang dan dapat juara ditingkat Provinsi. Begitupun Bapak Drs. Adi Susanto sebagai wakil dari Dinpermades Demak akan 100% mendukung dan siap membantu supaya sukses mendapatkan juara.

 

TIM GUGUS COVID-19 KABUPATEN DEMAK MEMBAGIKAN MASKER DI JATIREJO

Dalam pencegahan dan penanggulangan Covid-19 Kabupaten Demak pada hari jum.at 16 Oktober 2020 Tim Gugus Covid-19 Kabupaten Demak yang di pimpin dari Dinpermades P2KB di dampingi Tim Gugus Covid -19 Kecamatan: Polsek, Kecamatan, Koramil, Bidan Desa, Satlinmas Desa dan Semua Perangkat Desa memberikan Masker gratis kepada warga yang akan menjalankan ibadah jum.at di masjid Baitul Munajad Desa Jatirejo Kecamatan Karanganyar.

Pelaksanaan kegiatan tersebut dimulai pada pukul 11.00 Wib dengan acara memberikan Masker secara simbolis kepada Sekretaris Desa sebanyak 150 buah dan kemudian dibagikan kepada warga dengan sasaran para jemaah sholat jumat yang tidak memakai masker, disamping itu juga dari tim Gugus Covid-19 memberikan sosialisasi kepada warga untuk melaksanakan protokol kesehatan  terutama 3 M yaitu tetap memakai masker jika keluar rumah atau akan melaksanakan aktifitas kegiatan se hari-hari, mecuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir, kemudian jaga jarak minimal 1 meter dan hindari kerumunan yang tidak ada manfaatnya.

Untuk melaksanakan perbub 68 tahun 2020  tentang Penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan pengendalian Covid-19, dari segi tersebut Pemerintah Kabupaten telah berupaya dengan cara memberikan masker, memberikan sosialisasi dan juga melakukan operasi untuk membiasakan memakai masker.