OPERASI YUSTISI RABU PAGI

Pada hari Rabu, 4 Nopember 2020 Tim gugus Covid-19 Kecamatan Karanganyar melaksanakan Operasi Yustisi Pemakaian masker, operasi tersebut dimulai pada pukul 08. 30 wib di lokasi bawah jembatan terowongan tanggul angin desa karanganyar operasi dipimpin oleh Waka Polsek karanganyar   Iptu Agus Puji Haryono, SH, beserta 5 anggotanya,  2 anggota Koramil Karanganyar, 1 staf Kecamatan dan linmas, sasaran operasi tersebut adalah pengendara sepeda motor dan sopir yang melintas dari Kudus ke Demak dan sebaliknya dengan haslil dari operasi tersebut masih banyak warga yang belum atau tidak memakai masker, hal tersebut di kenakan sangsi berupa teguran lesan, atau sangsi ringan berupa menghapal Pancasila, membaca surat pendek dari Al Qurnan dll yang sifatnya mendidik.

 

Tujuan daripada Operasi tersebut adalah untuk membiasakan kepada masyarakat agar mematuhi atau disiplin tentang protokol kesehatan dalam masa pandemi Covid-19, selalu memakai masker, memcuci tangan sebelum masuk ruangan atau rumah dan juga agar menghindari kerumunan yang tidak jelas dalam pandemi corona ini .

 

Hal serupa dilakukan setiap hari bersama-sama dengan lokasi yang berpindah-pindah dengan harapan semua warga dan masyarakat di Wilayah Kecamatan Karanganyar terbiasa memakai dan menggunakan masker pada kegiatan apapun keluar rumah harus memakai masker.

WORK SHOP MONEV PENYALURAN DAN PENGGUNAAN DANA DESA KABUPATEN DEMAK

Pada hari Selasa, 3 Nopember 2020  telah dilaksanakan rapat evaluasi penyaluran dan penggunaan Dana Desa kabupaten Demak oleh DPR RI dan BPK melalui zoom metting atau daring tempat di aula Kecamatan Karanganyar.

Kegiatan tersebut hanya diikuti oleh 5 Kepala Desa perwakilan dari Kecamatan Karanganyar yaitu :

  1. Kepala desa Bandungrejo
  2. Kepala Desa Ketanjung
  3. Kepala Desa Kedungwaru lor
  4. Kepala Desa Tuwang
  5. Kepala Desa Ngemplik wetan

Dan dari Kecamatan diikuti 5 pejabat dan staf yaitu :

  • Camat Karanganyar
  • Sekretaris Kecamatan
  • Kasi Permas
  • Staf
  • Staf

Tujuan dari pada kegiatan tersebut adalah :

  • Membahas tentang Pengelolaan APBDes dalam masa pandemi Covid-19.
  • Pengawasan atas penyalurandan penggunaan dana desa
  • Peran DPR RI dalam pembangunan desa di tengah pandemi Covid-19
  • Mekanisme penyaluran dan penggunaan Dana Desa.

 

 

TIM GUGUS COVID-19 KABUPATEN DEMAK MEMBAGIKAN MASKER DI KARANGANYAR

Hari Selasa, 3 Nopember 2020 Tim Gugus Covid-19 Kabupaten Demak Dinperkim didampingi dari tm Gugus Covid-19 Kecamatan Karanganyar ( Kecamatan, Koramil dan Kepolisian ) serta didampingi juga dari Bidan Desa setempat dan Linmas membagikan masker di desa Kedungwaru Kidul Kecamatan Karanganyar, sebelumnya kegiatan tersebut Sekretaris Dinas Perumahan rakyat dan permukiman ( Dinperkim ) yang dipimpin Sekretaris Dinas bpk. Budiharjo menyerahkan masker secara simbolis sebanyak 150 buah kepada Kaur Pemerintahan desa setempat yang mewakili Kepala desa dan Sekdes karena pada saat itu sedang mengikuti rapat di Kecamatan, kegiatan tersebut didampingi oleh Sekcam ( bpk. Mulyanto, S.Sos.MM ) atas nama Camat Karang, Kapolsek Karanganyar Akp. M. Idzar, SH beserta Wakapolsek dan 4 anggotanya, Babinsa, Bidan Desa serta linmas kemudian bersama-sama membagikan masker kepada warga desa Kedungwaru Kidul, dan sasaran utama pengendara sepeda motor dan sopir ataupun penumpang yang tidak memakai masker.

Disamping pembagian masker sekaligus melaksanakan opersasi yustisi kepada mereka yang tidak memakai masker, hal tersebut bagi mereka dikenakan sangsi berupa teguran lesan mengingatkan bahwa sesuai perbup 68 tahun 2020 bagi warga  untuk melaksanakan 3 M, memakai masker, mencuci tangan sebelum masuk ruangan atau rumah serta menghindari kerumunan. Sangsi bagi mereka yang tidak memakai masker adalah bersih-bersih, menghafal surat-surat pendek dalam Al Qur an, menyanyikan lagu Indonesia raya atau mengucapkan Pancasila dan mengingatkan kepada mereka dan keluarganya untuk melaksanakan hidup sehat dan tetap memakai masker.

Tujuan dari pada kegiatan tersebut adalah untuk membiasakan dan melaksanakan protokol kesehatan melalui Perbub 68 tahun 2020 yaitu tentang Penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan pengendalian Covid-19,

OPERASI YUSTISI SATPOL PP BERSAMA FORKOMPIMCAM KARANGANYAR

Pada hari senin, 2 Nopember 2020 Tim Gugus Covid-19 Kabupaten Demak Satpol PP bersama Tim Gugus Covid-19 Tingkat Kecamatan Karanganyar melaksanakan Operasi Yustisi di daerah wiloayah kecamatan Karanganyar, operasi tersebut dari Satpol PP sebanyak 10 orang dari Polsek Karanganyar 15 orang dan dari koramil 5 orang serta dari satlinmas 1 orang dan dari kecamatan sendiri hadir Camat Karanganyar ( bpk. Sugianto, SIP.MM), Sekcam dan Kasi Trantibum dengan lokasi di bawah jembatan Tanggul angin desa karanganyar.

Tujuan dari Satpol PP mengadakan operasi tersebut adalah untuk

mendisiplinkan masyarakat di wilayah Kecamatan Karanganyar Demak untuk mentaati protokol kesehatan melalui Perbub 68 tahun 2020 yaitu tentang Penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan pengendalian Covid-19,

 

Sasaran operasi tersebut adalah para pengendara sepeda motor maupun sopir dan penumpang roda 4 yang melintas dari arah Demak maupun Kudus yang tidak memakai masker.

Dalam Operasi tersebut yang terjaring diberikan penjelasan atau diberikan sosialisasi tentang pencegahan Covid-19, juga diberikan teguran secara lisan mapun membuat surat pernyataan tidak memakai masker, terbukti bahwa dalam operasi tersebut yang terjaring tidak memakai masker sebanyak 34 orang dalam waktu kurang dari satu jam.

 

Dari 34 orang yang terjaring diberikan sangsi berupa bersih-bersih, menyanyikan lagu iondonesia raya, mengucapkan Pancasila dan juga ada yang menghafal surat yang pendek dari alquran.

 

 

OPERASI YUSTISI DI PATUNG TUGUMACAN DESA CANGKRING

Pada hari Senin, 2 Nopember 2020 tim gugus covid-19 gabungan dari Polsek, Koramil 08, Kecamatan dan 1 Satlinmas mengadakan Operasi Yustisi di perempatan patung tugu macan desa Cangkring, operasi dimulai pada pukul 08.30 Wib dipimpin oleh Wakapolsek Agus Puji Haryono, SH bersama 5 anggotanya menyampaikan edukasi dan sosialisasi berkaitan dengan Covid-19 yaitu penanganan dan penanggulangan penyebaran virus tersebut sesuai perbub 68 tahun 2020.

Tujuan daripada Operasi tersebut adalah untuk membiasakan kepada masyarakat agar mematuhi atau disiplin tentang protokol kesehatan dalam masa pandemi Covid-19, selalu memakai masker, memcuci tangan sebelum masuk ruangan atau rumah dan juga agar menghindari kerumunan yang tidak jelas dalam pandemi corona ini .

 

Sasaran operasi tersebut adalah para pengendara sepeda motor yang melintas dari arah Tuwang, Undaan Kidul dan sebaiknya yang tidak memakai masker.

Dalam Operasi tersebut yang terjaring diberikan penjelasan atau diberikan sosialisasi tentang pencegahan Covid-19, juga diberikan teguran secara lisan mapun membuat surat pernyataan tidak memakai masker.

 

RAKOR SEKDES SE KECAMATAN KARANGANYAR

Rutinitas Rakor sekdes setiap hari senin, pada hari ini tanggal 2 Nopember 2020 merupakan senin pertama di bulan Nopember 2020 yang dikikuti oleh pejabat struktural kecamatan dan semua sekdes di wilayah Kecamatan Karanganyar.

Hasil dan agenda rapat hari ini adalah sebagai berikut :

–    Kita semua bersyukur pada hari ini diberikan kesehatan sehinggal dapat mengikuti rapat koordinasi bersama sekdes dan para pejabat struktural di kecamatan Karanganyar.

–    Dalam perubahan APBDes yang belum melaksanakan SDM bagi para perangkat desa agar di laksanakan untuk kegiatannya.

–    SPJ DD/ADD tahap 2 agar segera diselesaikan tepat waktu

–    Hasil ferivikasi desa waskita tahap ke 4 tahun 2020 terbaik desa kedungwaru lor, untuk desa-desa yang lain agar mengikuti atau meniru desa tersebut.

–    agar dilaksanakan musdes tentang SOTK yang baru.

 

Rakor tersebut dimulai pada pukl 08.00 Wib sampai pukul 10.00 Wib berjalan dengan lancar

APEL PAGI NOPEMBER PERTAMA

Pada hari Senin, 2 Nopember 2020 dilaksanakan apel pagi bersama di lingkungan Kantor Kecamatan Karanganyar yaitu diikuti Kantor Kecamatan, Bapermas KB, Pertanian, PKH, PD/PLD, Operator KTP, UPK, dimulai pada pukul 07.30 Wib tempat di halaman Kantor Kecamatan Karanganyar, pimpinan apel Camat Karanganyar ( Bpk. Sugianto, SIP. MM )

Dalam Kesempatan tersebut pimpinan apel menyampaikan beberpa hal diantaranya :

–      Puji syukur Alhamdulillah karena pada saat ini kita diberikan kesehatan sehingga dapat mengikuti apel pagi di awal bulan Nopember 2020.

–      Mengingatkan kepada peserta apel bahwa kita jaga kesehatan pada diri kita juga kepada keluarga masing-masing terutama mentaati protokol kesehatan, memakai masker yang benar menutupi hidung dan dagu, mencuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir jikalau akan memasuki ruangan kantor atau akan masuk ke rumah masing-masing, serta jaga jarak dan hindari kerumunan.

 

Pelaksanaan apel pagi merupakan kewajiban bagi setiap pegawai, selain untuk mendengar arahan pimpinan, apel pagi juga bermanfaat untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab bagi setiap pegawai khususnya pada seluruh pegawai Kantor Kecamatan Karanganyar.

Apel pagi merupakan sarana disiplin mengenai waktu serta sarana tanggung jawab setiap pegawai dan sebagai evaluasi kegiatan yang telah berjalan

 

 

OPERASI YUSTISI DI HARI LIBUR

Minggu, 1 Nopember 2020 Tim Gabungan dari Polsek Karanganyar, Koramil 08, Kecamatan dan 1 anggota  Linmas melaksanakan Operasi Yustisi, Operasi Yustisi dilaksanakan di  Jembatan Tanggul Angin perbatasan Kota Demak dan Kudus dimulai pada pukul 09. 00 Wib.

 

Operasi Yustisi dipimpin oleh Kapolsek Karanganyar ( Akp. M. Idzhar, SH ) bersama 5 anggotanya dengan melaksanakan edukasi dan sosialisasi berkaitan dengan Covid-19 yaitu penanganan dan penanggulangan penyebaran virus tersebut sesuai perbub 68 tahun 2020.

 

Sasaran operasi tersebut adalah para pengendara sepeda motor maupun sopir dan penumpang roda 4 yang melintas dari arah Demak maupun Kudus yang tidak memakai masker.

 

Dalam Operasi tersebut yang terjaring diberikan penjelasan atau diberikan sosialisasi tentang pencegahan Covid-19, juga diberikan teguran secara lisan mapun membuat surat pernyataan tidak memakai masker.

 

Tujuan daripada Operasi tersebut adalah untuk membiasakan kepada masyarakat agar mematuhi atau disiplin tentang protokol kesehatan dalam masa pandemi Covid-19, selalu memakai masker, memcuci tangan sebelum masuk ruangan atau rumah dan juga agar menghindari kerumunan yang tidak jelas, maka dalam pandemi corona ini bisa di cegah.

OPERASI YUSTISI DI PASAR KARANGANYAR

Hari Jum’at tanggal 30 Oktober 2020 tim Gabungan dari Formkompimcam : Polsek, Koramil 08, Kecamatan dan didampingi linmas melaksanakan Operasi Yustisi pemakaian masker di pasar Karanganyar, pelaksanaan dimulai pada pukul 09.00 Wib sampai selesai berjalan dengan lancar.

Kegiatan tersebut dilaksanan setiap hari dengan lokasi tempat yang berpindah-pindah sesuai dengan rencana dan jadwal yang sudah ditentukan. Dalam kegiatan operasi Yustisi tersebut dipimpin Wakapolsek Karanganyar Iptu Agus Puji Haryono memberikan edukasi serta mensosialisasi tentang protokol kesehatan terutama 3 M, memakai masker, mencuci tangan pake sabun dengan air yang mengalir, menghindari kerumunan, hal tersebut bagi pengunjung pasar yang tidak memakai masker ditindak dengan sangsi secara lesan dan teguran.

 

Wakapolsek Karanganyar Iptu Agus Puji Haryono mengatakan bahwa operasi seperti ini dilaksanakan setiap hari dengan tujuan agar masyarakat sadar dan akan membiasakan memaki masker atau mentaati protokol kesehatan dan tetap disiplin menjaga kesehatan terutama untuk mencegah penularan Covid-19.

RABU PAGI OPERASI YUSTISI

Pada hari Rabu, 28 Oktober 2020 telah dilaksanakan operasi Yustisi gabungan bersama polsek Karanganyar, Kecamatan, Koramil 08 serta Linmas, kegiatan tersebut melakukan Penegakan Disiplin Protokol kesehatan melalui Ops Yustisi.

Bertindak bersama-sama Forkopimcam Polsek, Kecamatan dan Koramil dan dibantu Linmas melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka mendisiplinkan masyarakat di wilayah Kecamatan Karanganyar Demak untuk mentaati protokol kesehatan melalui Perbub 68 tahun 2020 yaitu tentang Penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan pengendalian Covid-19,

 

Operasi Yustisi dilaksanakan di depan mushola Sabilul Rosyad desa karanganyar dan dilanjutkan di bawah terowongan / jembatan tanggul angin desa karanganyar dengan hasil operasi tersebut untuk membiasakan dan mendisiplinkan masyarakat supaya bermasker dan menjada kesehatan pada diri dan keluarga.

Operasi dipimpin oleh Wakapolsek Iptu Agus Puji Haryono menyampaikan bahwa operasi dilaksanakan agar masyarakat akan benar-benar mematuhi perbub 68 tahun 2020 dan bagi yang melanggar akan dikenakan denda atau sangsi berupa teguran lisan maupun tertulis.