APEL SENIN PAGI BERSAMA SEKDES

Apel pagi bersama dilaksanakan setiap hari senin yang diikuti semua jajaran dilingkungan kantor Kecamatan Karanganyar, pada hari senin, 26 Oktober 2020 apel pagi diikuti Karyawan Kantor Kecamatan Karanganyar, Bapermas KB, UPK, PD/PLD, PKH, Pertanian, operato dukcapil serta sekdes se Kecamatan Karanganyar.

Pimpinan Apel Sekretaris Kecamatan ( Mulyanto, S. Sos.MM ) menyampaikan sepatah dua patah kepada peserta apel :

  • Berterima kasih kepada bapak ibu semua bahwa pada pagi ini bisa mengikuti apel, syukur alhamdulilah bahwa kita diberikan kesehatan sehingga kita bisa hadir pagi untuk melaksanakan kewajiban yaitu melaksanakan apel pagi, jaga kesehatan, tetap melaksanakan protokol kesehatan untuk kesamagan diri kita dan keluarga.
  • Apel pagai merupakan suatu kewajiban yang dilaksanakan pada setiap karyawan baik itu PNS maupun swasta yang ada di lingkungan kantor Kecamaan Karanganyar.
  • Menyampaikan ijin kepada para peserta apel semua bahwa bapak Camat pada pagi ini tidak bisa hadir di tengah-tengah kita karena juga beliau mengikuti apel pagi Kabupaten Demak dan melanjutkan acara di Pendopo Kabupaten Demak.

 

Apel pagi selesai sebelumnya melaksanakan doa bersama dipimpin oleh pimpinan apel.

KESBANGPOLINMAS MELAKSANAKAN SOSIALISASI PILKADA 2020

Kesbangpolinmas Demak melaksanakan sosialisasi Pilbup Demak tahun 2020 di Kecamatan Karanganyar pada hari Jum’at 23 Oktober 2020 di Aula Kecamatan Karanganyar dimulai pada pukul 14.00 Wib dikuti oleh Kesbang Polinmas, KPU Demak, Tokoh Masyarakat, tokoh Pemuda, lembaga/organisasi masyarakat, dari Kecamatan karanganyar, 1 Orang anggota Polsek,1 orang anggota Koramil 08 Karanganyar dan tamu undangan dengan jumlah keseluruhan 30 orang.

Agenda kegiatan sebagai berikut :

  • Pembukaan
  • Penyanyikan lagu Indonesia Raya
  • Sambutan Ketua Panitia / Penyelengggara
  • Doa Penutup
  • Paparan narasumber. Dari KPU dan dari Kecamatan.

Ketua Penyelenggara ( bpk. Agus Herawan, SIP, MM ) menyampaikan dalam sambutannya bahwa dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang diharapkan semua warga masyarakat bisa memberikan hak pilihnya pad TPS masing-masing, dan sebelumnya pelaksanaan Pilkada tersebut tentunya melalui tahapan-tahapan dan tetap mentaati Protokol kesehatan dalam masa kampanye ini untuk kampanye tidak boleh di lapangan harus diruangan dan kapasitas atau yang hadir tidak boleh lebih dari 50 oang.

Bahwa masih ada para Calon Pemilih yang memiliki KTP-Elektronik dan diharapkan secepatnya untuk perekaman bagi yang belum perekaman walaupun saat ini untuk jadwalnya suda berakhir namun bagi yang belum perekaman e-KTP masih tetap ditunggu hal tersebut untuk menyelamatkan hak pilih.

 

TIM GUGUS COVID-19 KABUPATEN DEMAK MEMBAGIKAN MASKER

Pada hari Jum’at,23Oktober 2020 Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Demak membagikan masker ke desa Ketanjung dengan jumlah 150 buah, hadir dalam kegiatan tersebut : Tim Gugus Covid-19 Kabupaten Demak ( dari Bappeda Litbang Kabupaten Demak yang di pimpin sdr. ADJI beserta 3 orang stafnya ), Kecamatan Karanganyar Kasi Trantibum ( Purwadi, S.sos ) Kapolsek Karanganyar ( AKP. M. Idzar beserta 4 anggotanya ), Kepala Desa Ketanjung ( Ibu Siti Setyowati, Amd.Keb  beserta seluruh perangkat desanya ) bidan desa serta 3 orang anggota linmas desa setempat.

Tujuan dan sasaran pembagian masker tersebut adalah para warga yang akan mengikuti sholat Jum at di Masjid Jami’ Al- Fataa desa Ketanjung, disamping membagikan masker juga para warga yang tidak memakai masker di berikan sosialisasi dan diberikan penjelasan tentang kesehatan, tenang protokol kesehatan, terutama perbub 68 tahun 2020,tetap memakai masker dan diharapkan pada saatnya jum;atan nanti tetap menjaga jarak minimal 1 meter.

Ibu Kepala desa pada saat memberikan masker kepada warganya juga memberikan edukasi tentang 3 M, tetap diwajibkan memakai masker, mencuci tangan sebelum masuk ruangan atau masuk rumah serta menjaga jarak, mengupayakan Pencegahan dan pengendalian Covid-19,

JUM’AT PAGI OPERASI YUSTISI

Pada hari jum’at tanggal 23 Oktober 2020 Tim Gugus Covid-19 Kecamatan Karanganyar telah melaksanakan operasi penegakan hukum protokol Kesehatan pemakaian masker. Tim Gugus Covid-19 di Pimpin Wakapolsek Karanganyar  ( Iptu Agus Puji Haryono )

Beserta 4 anggotanya di dampingi dari Kasi Trantib Kecamatan Karanganyar ( Purwadi, S. Sos ) dan 2 anggota Linmas melaksanakan operasi Yustisi di desa karanganyar tepatnya di depan mushola karanganyar dan di bawah jembatan tanggul angin. Pelaksanaan tersebut di mulai pada pukul 08.30 Wib sampai pukul 09.30 Wib dengan menghasilkan masyarakat yang  terjaring tidak memakai masker.

Tujuan operasi tersebut adalah untuk  penegakan protokol kesehatan sesuai perbub 68 tahun 2020 terutama memakai masker, memberikan sosialisasi pada masyarakat tentang Perbub nomor 68 tahun 2020 di Kabupaten Demak yaitu tentang Penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan pengendalian Covid-19,

Dengan melaksanakan Operasi yustisi di dua titik tersebut sekitar 1 jam dengan hasil masih ada yang tidak memakai masker dan terjaring dan diberikan sangsi ringan terhadap warga yang tidak memakai masker.

 

Hal tersebut untuk membiasakan kepada masyarakat untuk memakai masker, ke luar rumah aktifitas apapun diwajibkan memakai masker, hindari kerumunan dan jaga jarak.

 

OPERASI YUSTISI DI DEPAN BALAI DESA WONOREJO

Pada hari Kamis, 22 Oktober 2020  Tim Gabungan Gugus tugas Penanggulangan Covid-19 ( Polsek, Koramil dan Kecamatan serta dari Satlinmas ) mengadakan Operasi Yustisi di wilayah kerja kecamatan Karanganyar.

Kegiatan Operasi di mulai pada pukul 09.0 Wib langsung menuju titik sasaran yaitu di pertigaan depan balai desa  wonorejo

Tujuan operasi tersebut adalah untuk  penegakan protokol kesehatan sesuai perbub 68 tahun 2020 terutama memakai masker, memberikan sosialisasi pada masyarakat tentang Perbub nomor 68 tahun 2020 di Kabupaten Demak yaitu tentang Penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan pengendalian Covid-19,

Dengan melaksanakan Operasi yustisi di titik tersebut sekitar 1 jam dengan hasil masih banyak yang tidak memakai masker dan terjaring dan diberikan sangsi ringan terhadap warga yang tidak memakai masker.

MONITORING BANTUAN SOSIAL TUNAI DI KANTOR POS KARANGANYAR

Pada hari Kamis, 22 Oktober 2020 Kementrian Sosial mengucurkan Bantuan kepada masyarakat berupa Bantuan Sosial Tunai berupa uang sebanyak Rp. 300.000,- ( tiga ratus ribu rupiah ), bantuan tersebut lewat Kantor Pos Karanganyar dan pada hari ini untuk jadwal pembagian desa Cangkring rembang, Ngaluran, Tugu lor.

Pembagian atau penyaluran BST di mulai pada pukul 08.00 Wib dengan jadwal pertama adalah desa Cangkring rembang sejumlah 126 Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) dengan didampingi Perangkat desanya. Hadir dalam monitoring pembagian BST dari Kecamatan Kasi Kesra, anggota Polsek dan dari Koramil untuk keamanan dalam pelaksanaan tersebut.

Selesai desa cangkring rembang dilanjutkan desa Ngaluran sejumlah 168 KPM ( Keluarga Penerima Manfaat ) dan terakhir jadwal pada hari ini adalah desa Tugu lor dengan jumlah KPM sebanyak 85 orang.

Penyaluran BST tersebut Akibat terdampak Virus Covid 19 yang selama ini masih belum sembuh dari muka bumi, Syarat pengambilan BST ( bantuan sosial Tunai ) dari Kementrian Sosial ini yaitu dengan membawa KK DAN KTP asli serta membawa undangan yang telah diberikan, Semoga bermanfaat.

 

 

TIM 2 BPBD MEMBAGIKAN MASKER KE DESA UNDAAN KIDUL

Pada hari Rabu, 21 Oktober 2020 pada hari yang sama pada pukul 09.00 Wib Tim 2 Gugus Tugas Covid 19 BPBD Kabupaten Demak yang diketua oleh Kasi Logstik BPBD demak beserta 3 orang staf telah memberikan masker sejumlah 280 buah masker kepada desa Undaan Kidul dengan simbolis diserahkan kepada kepala desa undaan Kidul ( Farhan ) kegiatan tersebut didampingi oleh tim Gugus tugas kecamatan Karanganyar  ( Camat, Sekcam dan Kasi Trantib ),Kapolsek Karanganyar, Babinsa, Bidan Desa, Linmas dan Tuan Rumah Kepala Desa dan seluruh Perangkat desanya.

Tujuan kegiatan tersebut adalah untuk melaksanakan perbub 68 tahun 2020  tentang Penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan pengendalian Covid-19, dari segi tersebut Pemerintah Kabupaten telah berupaya dengan cara memberikan masker, memberikan sosialisasi dan juga melakukan operasi Yustisi di desa Undaan Kidul dan yang paling pokok adalah untuk membiasakan memakai masker pada masyarakat.

Dengan upaya memberikan masker sekaligus menjaring kepada warga ternyata masih banyak warga yang keluar rumah beraktifitas tidak bermasker hal tersebut diberikan sosialisasi tentang tujuan memakai masker sesuai perbup 68 tahun 2020.

TIM 1 BPBD MEMBAGIKAN MASKER KE DESA TUWANG KARANGANYAR

Pada hari Rabu, 21 Oktober 2020 Tim 1 Gugus Tugas Covid 19 BPBD Kabupaten Demak yang diketua oleh Sekretaris BPBD demak beserta 3 orang staf telah memberikan masker sejumlah 280 buah masker, kegiatan tersebut didampingi oleh tim Gugus tugas kecamatan Karanganyar  ( Camat, Sekcam dan Kasi Trantib ), Babinsa, Bidan Desa, Linmas dan Tuan Rumah Kepala Desa dan seluruh Perangkat desanya.

Tujuan kegiatan tersebut adalah untuk melaksanakan perbub 68 tahun 2020  tentang Penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan pengendalian Covid-19, dari segi tersebut Pemerintah Kabupaten telah berupaya dengan cara memberikan masker, memberikan sosialisasi dan juga melakukan operasi Yustisi di desa Tuwang dan yang paling pokok adalah untuk membiasakan memakai masker pada masyarakat.

Dengan upaya memberikan masker sekaligus menjaring kepada warga ternyata masih banyak warga yang keluar rumah beraktifitas tidak bermasker hal tersebut diberikan sosialisasi tentang tujuan memakai masker sesuai perbup 68 tahun 2020.

 

BPBD MENYERAHKAN MASKER 600 KE KECAMATAN KARANGANYAR

Pada hari Rabu, 21 Oktober 2020 Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Demak memberikan masker kepada Kantor Kecamatan Karanganyar sebanyak 600 biji.

Masker tersebut diperuntukkan kepada masyarakat di wilayah kecamatan Karanganyar.

Dalam berita acara serah terima barang tersebut dari BPBD Kabupaten Demak oleh Afifur Rahman, SH.MH Kepala Seksi Penanganan Kedaruratan menyerahkan masker sebanyak 600 buah diterima oleh Kasi Trantibum ( Purwadi, S. Sos)  barang tersebut dalam keadaan utuh dan baik.

 

Dalam melaksanakan perbub 68 tahun 2020  tentang Penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan pengendalian Covid-19, dari segi tersebut Pemerintah Kabupaten telah berupaya dengan cara memberikan masker, memberikan sosialisasi dan juga melakukan operasi untuk membiasakan memakai masker.

 

 

 

RAPAT EVALUASI PEMBAYARAN GAJI

Pada hari rabu, 21 Oktober 2020 Camat Karanganyar melaksanakan rapat evaluasi kinerja berkaitan dengan rapat verifikasi pembayaran Gaji bagi PNS di Kabupaten Demak. Rapat  evaluasi tersebut membahas dan mengcroscek tentang pembayaran tunjang baik itu tunjangan istri maupun tunjangan anak.

Rapat di mulai pada pukul 07.45 sampai pukul 08.45 Wib dipimpin oleh camat Karanganyar, disamping evaluasi pembayaran gaji dan juga membahas berkaitan kinerja di Kantor Kecamatan Karanganyar antara lain :

  1. Time kerja kantor Kecamatan Karanganyar diharapkan saling membantu dan saling bekerja sama karena dalam suatu organisasi kita saling membutuhkan dan bekerja sama untuk kemajuan.
  2. Bekerja dengan ikhlas dan semangat jangan mengharapkan sesuatu yang bukan haknya, perbaiki diri sendiri kalo kita mau maju.
  3. Bekerja dengan semangat dan berdisiplin pada diri sendiri dan organisasi.