Kamis Januari 2021 Kepala Desa Ngemplik Wetan telah memberhentikan dan melantik Perangkat Desanya sesuai SOTK baru , pelantikan tersebut hasil dari musyawarah desa yang ditetapkan beberapa hari yang lalu kemudian pada hari ini Kamis telah dilakasanakan Pelantikan hasil dari musyawarah SOTK baru tersebut. Pelantikan di laksanakan di Aula/ balai desa Ngemplik wetan yang di saksikan oleh Camat Karanganyar, Kasi Tapem dan Kasi Permas dan juga lembaga yang ada.
Pelantikan perangkat desa Ngemplik wetan adalah hasil dari Restrukturisasi berdasarkan Perbub nomor 7 tahun 2020 tentang juklak Perda nomor 7 tahun 2020 tentang SOTK Desa, untuk Desa Ngemplik wetan jumlah yang dilantik 8 Perangkat desa (8 Orang ), dilantik dan disumpah oleh Kepala Desa dengan disaksikan oleh Camat karanganyar, Kapolsek dan Babinsa setempat.


