Hari Kamis, 14 Januari 2021 Pemerintah desa Cangkring Kecamatan karanganyar telah melaksanakan kegiatan pelantikan Perangkat desa hasil SOTK baru, pelantikan tersebut hasil dari musyawarah desa yang ditetapkan beberapa hari yang lalu kemudian pada hari ini Kamis ini telah dilaksanakan Pelantikan sesuai prosedur yang ada.
Pelantikan di laksanakan di Aula/ balai desa Cangkring yang di saksikan oleh Camat Karanganyar, Kasi Tapem dan Kasi Permas dan juga lembaga Desa yang ada
Pelantikan perangkat desa Cangkring adalah hasil dari Restrukturisasi berdasarkan Perbub nomor 7 tahun 2020 tentang juklak Perda nomor 7 tahun 2020 tentang SOTK Desa, untuk Desa Cangkring jumlah yang dilantik 13 Perangkat desa (8 Orang ), dilantik dan disumpah oleh Kepala Desa dengan disaksikan oleh Camat karanganyar, Kapolsek dan Babinsa setempat.


