GUGUS TUGAS COVID-19 MELAKSANAKAN OPERASI MASKER DI 3 TITIK

Tim Gugus Tugas Penanganan  Covid-19 ( Koramil, Polsek dan Kecamatan ) pada hari Senin, 28 September 2020 pada pukul 09.00 Wib melaksanakan edukasi dan sekaligus operasi Yustisi Penanganan Covid-19.

Kegiatan Operasi Yustisi penanganan Covid-19 hari ini Senin, 28 September 2020 di pimpin Waka Polsek beserta 2 Orang Anggota Koramil Karanganyar,juga Kasi Trantibum Kecamatan Karanganyar   di 3 titik yaitu di depan balai desa Ngaluran, depan balai desa Wonoketingal dan di Cangkring pos, dengan menjaring tidak memakai masker lebih dari 20 orang.

Yang terjaring tersebut tetap dikenakan sangsi berupa membaca surat AL Fatekhah, ayat Kursi, surat ikhlas dan juga mengucapkan Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia raya dan setelah itu menulis surat pernyataan. Hal tersebut untuk memberlakukan Perbub nomor 68 tahun 2020 yaitu untuk pencegahan dan penanganan Covid 19 dengan melaksanakan protokol kesehatan terutama keluar rumah diwajibkan memakai masker, Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar

RAKOR SEKDES SENIN KE 4 BULAN SEPTEMBER 2020

Pada Hari Senin, 28 September 2020 telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Sekretaris Desa bersama Para Kasi Kecamatan bertempat di Aula Kecamatan di mulai pada pukul 08.00 Wib di Pimpin oleh Camat Karanganyar Sugianto, SIP.MM , Rakor tersebut dilaksanakan Pada setiap hari Senin, sebagaimana rutinitas kegiatan yang sudah ditetapkan  istilah sudah sebagai budaya kinerja Kecamatan Karanganyar.

Agenda Rakor senin terakhir pada bulan September ini disampaikan oleh pimpinan rapat sebagai berikut :

–    Bagi desa yang belum lunas penyetora PBB nya diharapkan sebelum akhir bulan September ini bisa melunasinya, kurang 7 desa yang belum lunas  rata-rata pemasukan sudah diatas 80 % dengan batas waktu kurang 2 hari  pada bulan September

–    SPJ DD/ADD  dan SPJ Covid-19 desa-desa agar diselesaikan dan disetorkan ke Kecamatan pada Kasi Permas

–    Kusus SPJ Penanganan Covid-19 harap diselesaikan dan dipenuhi atas permintaan dari Kabupaten dan segera dan kumpulkan lewat kecamatan.

Rakor berjalan dengan lancar dan tertib

 

APEL PAGI BERSAMA

Dalam rangka menegakkan disiplin para pegawai dan perangkat daerah pada hari senin tanggal 28 September 2020, Kecamatan Karanganyar mewajibkan Apel pagi bersama di halaman Kecamatan. Apel pagi tersebut diikuti semua pegawai Kecamatan Karanganyar, Sekretaris desa se Kecamatan Karanganyar, Bapermas KB, PKH, PD/PLD, Dinas Pertanian dan staf Dinduk Capil. Pimpinan Apel Pagi Camat Karanganyar selalu memberikan semangat untuk melakukan disiplin diantaranya mengikuti Apel Pagi bersama di hari senin, selain juga hari-hari biasa untuk Pegawai di lingkungan Kecamatan Karanganyar.

Apel pagi dimulai pada pukul 07.30 Wib camat Karanganyar menyampaian kepada para peserta  yang mengikuti apel bahwa apel pagi adalah suatu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh para pegawai, baik itu PNS maupun non PNS Hal tersebut adalah suatu cermin kepada kita untuk melaksanakan disiplin, disamping itu juga kita untuk menjaga kesehtan atau mentaati protokol kesehatan terutama melaksanakan Perbub nomor 68 tahun 2020.

Dengan melaksanakan Apel pagi , harmonisasi dan keakraban sesama Pegawai dapat terjalin dan keakraban sesama para pegawai dan perangkat desa atau sekretaris desa  dan kegiatan apel pagi seperti ini  tetap dan dilaksanakan setiap hari dan untuk Sekretaris desa di laksanakan seminggu sekali tiap hari senin.

 

 

PENYALURAN BST HARI KE 3 BULAN SEPTEMBER 2020

Pada hari Jum,at tanggal 25 September 2020 telah melaksanakan Pemantauan Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos hari 3 wilayah Kecamatan Karanganyar untuk bulan September 2020 berjalan dengan lancar, penyaluran bantuan tersebut di pusatkan di Kantor Pos Karanganyar dengan pembagian waktu yang sudah ditentukan.

Penyaluran pertama pada bulan September 2020 ini hari Rabu, 23 September 2020 dan hari ketiga hari Jum’at 25 September 2020 dimulai pada pukul 08.00 dengan jadwal pertama desa Cangkring rembang,Kotakan dan Ngaluran,dengan pembagian sebagai berikut :

  1. Desa Cangkring rembang jumlah : 40 KPM ( Keluarga Penerima Masfaat )
  2. Desa Kotakan jumlah : 18 KPM
  3. Desa Ngaluran jumlah : 86 KPM

Pembagian Bantuan Sosial tunai tersebut tiap desa di dampingi oleh Perangkat desanya atau Sekretaris Desa juga dari pengawalan keamanan dari Polsek, Koramil dan dari Kecamatan Karanganayar.

Penyaluan BST tersebut memang betul-betul dari keluarga tidak mampu yang sudah terdata dari desa maupun dari TKSK ( Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecmatan )  dari keluarga yang terdampak Covid 19.

Adapun syarat pengajuan atau pengambilan Dana Bantuan tersbut datang sendiri di kantor Pos dengan membawa Undangan, KTP dan KK asli  tidak boleh diwakilkan,apabila yang bersangkutan meninggal dunia boleh di ambil dari keluarga atau ahli warisnya yang tercantum di dlam KK tersebut dengan dilampiri surat keterangan dari kepala desa.

Bantuan Sosial Tunai dari Kemensos RI di kucurkan dari bulan April sampai sekarang sebesar Rp. 600.000,- ( enam ratus ribu rupiah ) tanpa ada potongan satu rupiah pun dan semoga penerimaan BST kali ini bisa bermanfaat disaat pandemic virus Covid 19. (By Kec. Karanganyar )

 

GUGUS TUGAS COVID-19 KABUPATEN DEMAK BESERTA KECAMATAN MELAKSANAKAN EDUKASI

Pada hari jum’at, 25 September 2020 Gugus Tugas Covid-19 kabupaten dalam hal ini dari Inpektorat yang hadir 6 orang ketua Tim  bpk. Tutut Hadimulyanto (Auditor Muda ) dari Tingkat Kecamatan Camat Karanganyar, Sekretaris Kecamatan, Kasi Trantibum, Kapolsek beserta 4 anggota, Koramil 08 Karanganyar 2 anggota, bidan desa dan Kepala Desa beserta perangkat desa juga 2 anggota linmas, kegiatan tersebut dilaksanakan pada pukul 11.00 Wib bertempat di Masjid Baiturrohman desa Karanganyar dengan tujuan melaksanakan edukasi percepatan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Demak dengan sasaran para jamaah Sholat Jumat di masjid tersebut.

Gugus tugas Covid-19 Kabupaten Demak menyediakan 100 buah masker diperuntukkan bagi para jamaan yang tidak memakai masker, memberikan sosialisasi dan penyuluhan berupa penjelasan tentang perbub Demak nomor 68 tahun 2020, memberikan penyuluhan tentang protokol kesehatan memberikan penyuluhan kepada warga untuk hidup sehat berdisiplin selalu memakai masker bilamana keluar rumah apalagi akan berjamaah yang akan berkumpul dengan banyak orang.

Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan aman tidak ada kendala dan semoga dalam pembagian masker hari ini bisa bermanfaat dan dapat dipergunakan dengan baik.

 

 

EVALUASI KINERJA MINGGU KE 4 KECAMATAN KARANGANYAR

Setiap minggu pada hari jum;at, Kantor Kecamatan Karanganyar melaksanakan evaluasi kinerja pada seluruh pegawainya, pada hari ini jum.at, 25 September 2020 evaluasi kinerja dimulai pada pukul 08.00 wib dipimpin Camat Karanganyar ( Sugianto,SIP.MM) memberikan pengarahan, nasehat dan perintah kepada bawahannya dengan tujuan untuk memberikan Kedisiplinan, dan tanggung jawab kepada semua karyawan tanpa terkecuali.

mengevaluasi kinerja semua stafnya dalam satu minggunya,  untuk mengetahui pekerjaan yang belum diselesaikan atau belum dikerjakan hal tersebut untuk mengingatkan kepada seluruh pegawai agar mengindahkan perintah dan permintaan sesuai batas waktu yang ditentukan.

Rapat evaluasi kinerja pada hari jum’at ini diikuti semua para kasi dan pelaksana, dengan membawa hasil kerja di setiap minggunya.

GUGUS TUGAS COVID-19 MELAKSANAKAN OPERASI MASKER

Pada hari Jum’at, 25 September 2020 Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Karanganyar yaitu Polsek Karanganyar ( Waka Polsek dan 4 anggota ) Koramil 08 (2 anggota Koramil )  serta dari Kecamatan ( Kasi Trantibum ) melaksanakan operasi Yustisi di desa Bandungrejo Kecamatan Karanganyar

Kegiatan tersebut dimulai pada pukul 09.00 sampai selesai lokasi razia di Jalan raya depan balai desa Bandungrejo Kecamatan  Karanganyar, tujuan dilaksanakannya razia yustisi Penanganan Covid-19 adalah untuk percepatan penanggulangan serta penegakkan dan sekaligus memberlakukan perbup nomor 68 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan menegakkan hukum protokol kesehatan sebagai upaya  pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease-19 ( Covid-19) di Kabupaten Demak.

Tim Gugus Covid-19 mendapati beberapa warga masyarakat yang tidak memakai masker diberikan teguran secara lesan, diberikan sangsi berupa membacakan ayat suci Al Qur misalnya membaca Surat Al Fatekhah, Ayat Kursi, Surat Ikhlas, mengucapkan Pancasila sekaligus menulis surat pernyataan, yang terjaring tidak memakai masker tersebut menyadari kesalahannya tidak akan melakukan kembali siap selalu memakai masker disetiap keluar rumah.

 

REKONSILIASI SISA ANGGARAN DD TAHUN 2015-2020

Pada hari Kamis, 24 September 2020 Kecamatan Karanganyar melaksanakan Rekonsiliasi Sisa Anggaran DD tahun 2015-2020 bertempat di gedung aula Kecamatan Karanganyar, dengan peserta desa se kecamatan Karanganyar, yang di undang sebagai peserta tiap desa 3 orang terdiri dari Kepala Desa Bendahara desa dan Operator desa.

Acara Rekonsilisasi tersebut di hadiri dari Dinpermades Kabupaten Demak ( Yogi, Anis, Oliv ) bertiga melaksanakan cros cek dan mengoreksi dan merekonsiliasi sisa anggaan tersebut, dan juga bertujuan untuk Pencocokan sisa Dana atau sisa anggaran DD tahun 2015 – 2020 sampai bulan september sekarang.

Adapun dari 17 desa di Kecamatan Karanganyar yang hadir  16 desa dan 1 desa datang terlambat yaitu desa Wonoketingal, namun untuk 1 desa tersebut akan dilaksanakanekonsiliasi minggu depan yaitu hari senin dan Kamis mendatang.

TIM GUGUS TUGAS COVID-19 KARANGANYAR MELAKSANAKAN RAZIA MASKER

Pada hari Kamis, 24 September 2020 Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Karanganyar melaksanakan Operasi Yustisi Penanganan Covid-19, operasi masker dimulai pada pukul 09.00 sampai selesai pada hari ini dilaksanakan 6 titik tempat razia tersebut yaitu : di desa Karanganyar depan Mushola, di desa karanganyar bawah jembatan, di depan Kantor Pos Karanganyar, di Pasar Karanganyar, di depan Balai Desa Wonorejo dan terakhir di depan SMAN 1 Karanganyar, kegiatan razia yustisi tersebut di hadiri Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Karanganyar ; Kapolsek Karanganyar beserta 5 anggotanya, 2 orang anggota Koramil 08 Karanganyar, dan Kasi Trantibum Kecamatan Karanganyar, tujuan dilaksanakannya razia yustisi Penanganan Covid-19 adalah untuk percepatan penanggulangan serta penegakkan dan sekaligus memberlakukan perbup nomor 68 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan menegakkan hukum protokol kesehatan sebagai upaya  pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease-19 ( Covid-19) di Kabupaten Demak.

Kegiatan tersebut dimulai pada pukukl 09.00 Wib sampai 10.30 Wib,Tim Gugus Covid-19 mendapati beberapa warga masyarakat yang tidak memakai masker diberikan teguran lesan, diberikan sangsi berupa membacakan ayat suci Al Qur misalnya membaca Surat Al Fatekhah, Ayat Kursi, Surat Ikhlas, mengucapkan Pancasila dan ada yang kena sangsi Push Up  10 kali dan menulis surat pernyataan.

Dalam kegiatan tersebut menjaring banyak orang yang tidak memakai masker dengan diberikan sangsi dan membuat pernyataan dengan inti surat pernyataan tidak memakai masker dan melanggar protokol kesehatan, yang terjaring tidak memakai masker tersebut menyadari kesalahannya dan kurang disiplin aturan yang diterapkan dan tidak akan melakukan kembali siap selalu memakai masker disetiap saat.

PEMBAGIAN BST KEMENSOS

 

Hari Rabu, 23 September 2020 Jadwal Pembagian BST ( Bantuan Sosial Tunai ) dari Kemensos untuk Kecamatan Karanganyar desa Cangkring dan desa Bandungrejo.

Pengambilan dan pembagian BST tersebut di pusatkan di Kantor Pos Karanganyar dengan pembagian sebagai berikut :

Untuk gelombang 1 pada pukul 08.00 Wib desa Cangkring jumlah KPM ( Keluarga Penerima manfaat ) sejumlah 221 orang,

Untuk gelombang 2 pada pukul 13.00 Wib desa Bandungrejo jumlah KPM ( Keluarga Penerima Manfaat ) sejumlah 6 orang.

Penerima BST tersebut adalah warga masyarakat miskin yang terdampak Covid-19 dengan besaran penerimaan Rp. 600.000,-   ( enam ratus ribu rupiah ) per KK dengan syarat membawa undangan serta membawa Foto Copy Kk dan KTP, pembagian BST tersebut didampingi oleh Sekretaris desa dan 1 perangkat desa yang menangani dan juga di dampingi dari Kecamtan ( Kasi Kesra ) Babinsa masing-masing desa dan Babinkamtibmas desa untuk keamanan pelaksanaan pembagian BST tersebut.

Dengan penerimaan BST bagi warga miskin yang terdampak Covid-19 semoga bermanfaat dan dapat dipergunakan untuk keluarga.