PEMBINAAN PERANGKAT DESA ( KADUS ) SE- KECAMATAN KARANGANYAR

Dalam rangka memajukan Pemerintahan desa kususnya aparat  pemrintahan desa Kecamatan Karanganyar dalam hal ini Kasi Pemerintahan diwakili Kasubbag Umpeg telah melaksanakan pembinaan kepada aparat Desa Kususnya Kepala Dusun se- Kecamatan Karanganyar pada hari ini Senin,06  Juni 2020  di aula kecamatan Karanganyar

Kasubbag UMum dan Kepegawaian Kecamatan Karanganyar memberikan Pembinaan Kepada aparat tersebut untuk menunjang keberhasilan dalam melaksanakan tugas se hari-hari, inti dari pembinaan tersebut antara lain :

 

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tatakerja (SOT) Pemerintah Desa .Tugas Kepala Dusun meliputi, penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa.

A. Tugas Pokok Kepala Dusun:

“Adapun tugas Kepala Dusun yakni membantu Kepala Desa dalam pelaksanaan tugasnya di wilayahnya”

B. Fungsi Kepala Dusun Di Desa

Berdasarkan  Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 tahun 2015 disebutkan bahwa fungsi dari kaur Pemerintahan Desa adalah sebagai berikut :

  1. Membina ketenteraman dan ketertiban, melaksanakan upaya perlindungan masyarakat, mobilitas kependudukan, dan menata dan mengelola wilayah.
  2. Membantu Kasi dan Kaur Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa dalam hal sifat dan jenis kegiatannya tidak dapat dilakukan sendiri
  3. Mengawasi pelaksanaan pembangunan di wilayah kerjanya.
  4. Pelaksanaan pembinaan kemasyarakatan dalam meningkatkan kemampuan dan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungannya masing-masing.
  5. Melakukan upaya-upaya pemberdayaan masyarakat dalam menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Desa.

Selain itu juga pembahasan terkait surat menyurat di Desa masing-masing, dikarenakan banyak yang tidak sesuai dengan Peraturan Bupati Demak Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kabupaten Demak maka untuk kedepannya diharapkan semua surat menyurat kususnya undangan atauput surat keluar disesuaikan dengan Perbub tersebut.  Untuk dokumen perbup tersebut  bisa difoto copy atau di download di Aplikasi JDIH Kabupaten Demak

RAPAT KOORDINASI SEKRETARIS DESA SE KECAMATAN KARANGANYAR

Rapat Koordinasi antara Kecamatan dengan Sekretarsi Desa se Kecamatan Karanganyar di laksanakan pada hari Senin,     6 Juli 2020 di Aula Kecamatan Karanganyar, dimulai pda pukul 08.00 Wib sebagai Pimpinan Rapat camat Karanganyar diikuti pula para Kasi Kecamatan, dari para kasi tersebut menyampaikan materi sesuai tugas pokok yang di embannya.

Bahwa selama pemberlakuan pembatasan kegiaqtan masyarakat dilakukan penghentian sementara atas kegiatan sosial dan budaya yang menimbulkan keramaian dan kerumunan orang. Kegiatan-kegiatan tersebut tetap memakai masker, cuci tgangan tangan pake sabun dengan air yang mengalir sebelum dan sesudah kegiatan, tetap jaga jarak minimal 1 meter.

Untuk kegiatan apitan atau sedekah bumi di desa-desa di bolehkan namun dengan cara selamatan, itupun juga mematuhi protokol kesehatan, harus memakai masker, cuci tangan dan harus dibatasi pesertanya.

Dalam melaksanakan Kegiatan sedekah bumi/Apitan atau dengan sebutan lainnya tidak diperbolehkan mengadakan pementasan hiburan seperti : Wayang kulit, wayang orang, ketoprak, orkes melayu dll karena dapat mendatangkan kerumunan banyak orang.

 

 

 

RAPAT EVALUASI KINERJA MINGGUAN ASN KEC KARANGANYAR

Untuk melaksanakan kegiatan se hari-hari di Kantor Kecamatan Karanganyar pada semua Pegawai, perlu dilaksanakan evaluasi Kinerja dengan tujuan untuk Penilaian  secara periodik pelaksanaan pekerjaan seorang Pegawai Negeri Sipil. Tujuan Evaluasi dan penilaian kinerja adalah untuk mengetahui keberhasilan atau ketidak berhasilan seorang Pegawai Negeri Sipil dalam satu minggu yang telah dilaksanakan dan untuk mengetahui kekurangan-kekurangan dan kelebihan-kelebihan yang dimiliki oleh Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan dalam melaksana-kan tugasnya.

Hasil Evaluasi kinerja tersebut digunakan sebagai bahan Pembinaan  pada Pegawai itu sendiri,

Dari hasil evaluasi tersebut Camat Karanganyar menyampaikan beberapa hal sebagai berikut :

–    Dalam Budaya kerja yang dituangkan dalam 10 Budaya Malu Aparatur harus di cermati dan dihayati, apakah hal tersebut sudah di laksanakan pada masing-masing Pegawai apa belum.

–    Semua Pegawai harap memahami dan mencermati tupoksi atau tugas pekrjaan yang akan dihadapi sehingga akan jelas yang akan dilaksanakan.

–    Dalam Pelaksanaan penyaluran Bantuan BLT, JPS atau yang lainnya harap diperhatikan Protokol Kesehatan yang berkaitan dengan Covid 19.

–    Perkembangan Pajak PBB pada bulan Juni ini diharapkan semua perangkat desa di wilayah Kecamatan Karanganyar sudah lunas, sehingga dalam pencapaian pemasukan PBB ada kenaikan. (By Kec. Karanganyar )

KUNJUNGAN MENTERI KOPERASI DAN UKM DI KUD MINTOROGO KARANGANYAR DEMAK

Pada tanggal 03 Juli 2020 pukul 14.05 s. d 16.25 WIB bertempat di KSP KUD Mintorogo Jln. Raya Demak Km. 18 Kec. Karanganyar Kab. Demak telah berlangsung Kunjungan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) RI (Drs. Teten Masduki) Dalam rangka penyerahan secara simbolis restrukturisasi pinjaman/pembeiayaan LPDB-KUKM yang diikuti  50 orang.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain :
a.Drs. Teten Masduki (Menteri Koperasi dan UKM RI)
b. Ka. Dindagkop Prov. Jateng
c. Drs. Joko Sutanto (Wakil Bupati Demak)
d. Drs. Iskandar Zulkarnaen (Ka. Dindagkop UKM Kab. Demak)
e. Forkopimcam Kec. Karanganyar
f. Sugianto,S.IP,MM (Camat Karanganyar)
g. AKP. Sonhaji (Kabag Ops Polres Demak)
h. Agung Hidayanto (Kabag Prokopim Setda Demak)
i. Drs. H. Suwondo MM.M.Pd (Ketua 1 KUD Mintorogo)
j. Supriyadi(Direktur KSP KUD Mintorogo)
k. Ibu Adrilia (Manager KSP KUD Mintorogo)
l. Para pengurus KSP KUD Mintorogo
m. Perwakilan anggota KSP KUD Mintorogo.

3. Turut serta dalam rombongan Menteri Koperasi dan UKM diantaranya :
a. Arif Rahman H. (Deputy Pengembangan SDM)
b. Supomo (Dirut LPDB KUMKM)
d. Riza (Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM RI)
c. Ajudan Menteri Koperasi dan UKM RI
d. Walpri Menteri Koperasi dan UKM RI
e. Humas Kementrian Koperasi dan UKM RI.

4. Rangkaian kegiatan Menteri Koperasi dan UKM RI beserta rombongan sebagai berikut :
a. Pukul 14.05 WIB Menteri Koperasi dan UKM RI beserta rombongan tiba di KSP KUD Mintorogo Kec. Karanganyar
b. Pukul 15.31 WIB Menteri Koperasi dan UKM RI beserta rombongan meninggalkan KSP KUD Mintorogo menuju ke Ds. Kedungwaru Lor untuk meninjau Sentra Pertanian Bawang diantaranya lahan Pertanian Bawang Merah milik Ibu Wardiyah petani warga Ds. Kedungwaru Lor.
c. Pukul 16.25 WIB Menteri Koperasi dan UKM beserta rombongan meninggalkan lokasi lahan Pertanian Bawang Merah kembali ke Jakarta.

5.  laporan Drs. H. Suwondo MM.M.Pd (Ketua 1 KUD Mintorogo) antara lain :
a. Pada saat ini KSP KUD Mintorogo memanfaatkan LPDB yang ke empat dengan memanfaatkan pinjam an platform di tahun 2020 ini menurun menjadi Rp. 2,3 Milyar
b. Penurunan platform ini mempengaruhi peningkatan, Dana dari LPDB kami salurkan ke anggota dengan suku bunga lebih rendah.
c. Saat ini kami memiliki peluang yang lebih Besar, Jika melihat data anggota yang berkumlah 37 ribu orang dengan peminjam aktif sekitar 28 ribu orang baru 500 anggota yang dibeayai dengan beaya tersebut.
d. Agar kebijakan Bapak Menteri terkait dengan hal ini agar kami dapat membiayai anggota dari Dana LPDB dan saat ini sudah terjadi reforfin atau perguliran kembali.
e. Hampir 200 anggota yang terdampak di Pandemi Covid-19 ini terutama di katering dan jasa-jasa lain seperti usaha mebel, kami butuh penambahan modal untuk menghidupi an kembali yang Hampir dan sudah terhenti, relaksasi ini yang lebih Utama adalah memberi peluang untuk menghidupkan kembali dan mercoveri usaha anggota.
f. Kami juga memohon dengan sangat kepada Dirut LPDB juga dapat mempertimbangkan hal ini.

6. sambutan Bupati Demak yang dibacakan Wakil Bupati Demak antara lain :
a. Mohon ijin hari ini Bapak Bupati tidak bisa Hadir di Tengah-Tengah kita karena beliau saat ini sedang sakit.
b. KSP KUD Mintorogo merupakan salah satu Koperasi simpan pinjam di Kab. Demak yang memiliki anggota lebih dari 36 ribu orang dimana sebagaian anggotanya merupakan pelaku UMKM di Kab. Demak bahkan di Jateng sesuai dengan Visi Misi ya KSP KUD Mintorogo tumbuh dan berkembang menjadi sebuah Lembaga yang terus berupaya melakukan pembenahan, inovasi dan Perencanaan Matang.
c. Tidak dapat dilupungkiri pandemi Covid-19 yang terjadi akhir-akhir ini membawa dampak luar biasa di segala lini sektor.
d. Saya mengucapkan terima kasih atas restrukturisasi pinjaman dan atau pembeiayaan yang ada.
e. Perlu kami sampaikan pula bahwa Bawang Merah merupakan salah satu komiditi andalan di Kab. Demak dengan luas lahan 8.283 hektar Kab. Demak mampu menghasilkan 579.351 kuintal Bawang Merah. Besar harapan kami Bapak Menteri berkenan mengucurkan Dana untuk modal Para petani kami.

7. sambutan Drs. Teten Masduki (Menteri Koperasi dan UKM RI) antara lain :
a. Kami datang kesini hanya memastikan terkait restrukturisasi pinjaman LPDB, kita juga ingin memberikan modal Kerja untuk Koperasi dengan bunga ringan.
b. Mudah-mudah an KSP KUD Mintorogo semakin kuat dan mohon jangan menarik Besar bunga pinjamannya.
c. Kita ke depan dalam pendataan pembeiayaan untuk UMKM, kita ingin KSP suatu kekuatan pembeiayaan untuk UMKM, justru pembeiayaan murah UMKM itu lewat KSP.
d. UMKM yang dapat naik kelas biasanya administrasi keuangan ya sudah benar sehingga dapat terhubung dengan Bank.
e. Demak ternyata penghasil Beras Nomor 3 di Jateng sehingga harus lebih banyak membiayai sektor riel kita perkuat ekonomi rakyat, UMKM di sektor riel berkembang nantinya pasti akan kuat, Jateng ini kuat sekali sektor ekonominya.
f. Kita punya keunggulan dalam eksport Mebel, KSP KUD Mintorogo harus dapat melirik sektor mana yang dapat digali potensi, UMKM harus masuk ke Sektor unggulan. Saya optimis jika nanti kita punya Visi yang sama.
g. Sebagai Lembaga pembeayaan harus terpercaya jika punya link harus dimanfaatkan jangan kita hanya mengambil modal dari anggota tetapi kita harus bisa menarik investasi, kita harus berani, kita perkuat sektor produksi juga harus kita perkuat.
h. Koperasi sebagai instrument pembeayaan usaha ekonomi masyarakat, Koperasi harus beri kemudahan, keramahan jangan sampai Koperasi seperti rentenir.
i. Kedepan kita harus digitalisasi, digitalisasi manfaatnya banyak diantaranya :
1) Memperluas akses pasar
2) Kelembagaannya evisien seperti rapat bisa dengan cara virtual agar Koperasi bisa tumbuh besar
j. Digitalisasi harus kita target Kan, program 1 Triliun Semoga dapat membantu masalah keuangan Koperasi, berapapun program pemilihan dari Pemerintah tidak akan dapat mengembalikan ekonomi masyarakat jika kita tidak disiplin, kita disiplin protokol penanganan Covid-19 ikuti anjuran Pemerintah, sehingga pandemi ini dapat berakhir dan ekonomi dapat pulih kembali.

8. Acara dilanjutkan penyerahan secara simbolis restrukturisasi pinjaman/pembeayaan LPDB-KUKM serta dialog dengan pengurus dan anggota KSP KUD Mintorogo dengan Inti dialog diantaranya :
a. Harapan anggota KSP KUD Mintorogo agar dapat direlaksasi juga dengan ditunda angsuran pembayaran pinjaman agar usahanya dapat berjalan ditengah pandemi Covid-19.
b. Jika nantinya ada pembeayaan ke KUD Mintorogo agar kucuran DNA sebesar 50 Milyar juga dapat dinikmati oleh para petani.

9. Tanggapan Menteri Koperasi dan UKM RI :
a. Terkait relaksasi bisa direalisasikan dan ajukan pinjaman, Jika ada hutang bisa diangsur sesuai kemampuan. LPDB ada bersama KSP KUD Mintorogo jika nanti sudah berkembang usaha anggota, LPDB tetap akan membantu agar usaha ya semakin berkembang.
b. Program LPDB melalui KUD Mintorogo akan dapat dinikmati semua pemilik usaha dan tidak terlalu lama akan diluncurkan lagi Dana, Pemerintah saat ini memudahkan bahkan bisa dinolkan untuk tidak bayar pajak dengan cara mengajukan dan sesuai ketentuan.

10. Acara dialog dengan pengurus dan anggota KSP KUD Mintorogo selesai selanjutnya Menteri Koperasi dan UKM RI beserta rombongan meninggalkan KSP KUD Mintorogo menuju ke Ds. Kedungwaru Lor untuk meninjau Sentra Pertanian Bawang merah diantaranya lahan Pertanian Bawang Merah milik Ibu Wardiyah petani warga Ds. Kedungwaru Lor.

RAPAT PERSIAPAN HUT RI KE 75

Pada hari ini Jumat 3 Juli 2020 pukul 13.30 WIB telah diadakan rapat persiapan memperingati Hari Ulang Tahun RI ke 75 di Ballroom Wakil Bupati Demak.
Pimpinan Rapat Bapak Sekda Kab Demak  SINGGIH SETYONO, MMR diikuti para Assisten, para Kabag dan Camat se kab Demak.

hasil rapat tersebut yaitu :
•Pelaksanaan Apitan/Sedekah bumi atau nama lain bisa dilaksanakan namun dlm bentuk selamatan. Selamatsn tersebut harus melaksanakan protokol kesehatan, jumlah pengikut harus dibatasi, jaga jarak dan waktupun harus dibatasi
• Keberadaan Jogo Kampung atau Satgas Gugus Covid tingkat desa diaktifkan kembali
• Kecamatan diharapkan menetapkan atau memilih satu desa sebagai desa tangguh bencana atau desa yang terbaik dalam pelaksanaan percepatan penanggulangan penyebaran Covid 19
• memperingati HUT RI  yaitu
~ Memasang umbul dan bendera merah putih secara serentak mulai 1 Juli sampai dengan 31 Agustus 2020 selama 2 bulan
~ Untuk pelaksanaan upacara belum ada kepastian dimungkinkan upacara dg Vidcon dan menunggu penjelasan lebih lanjut akan ada rapat kedua
~ direncanakan diadakan lomba mendesain pelaksanaan pencegahan percepatan Covid 19 bagi para camat

SOSIALISASI E-KINERJA MELALUI TELECONFRENCE SE-KABUPATEN DEMAK

bertempat di Ruang Kerja Kasi Kecamatan Karanganyar, Seluruh ASN di Kantor Kecamatan Karanganyar beserta ASN Sekdes mengikuti Sosialisasi E-Kinerja yang dilakukan secara virtual melalui Vidcon, Jum’at (3/7/2020).

Sosialisasi ini diikuti seluruh OPD/Dinas/Instansi se Kabupaten Demak dengan jumlah peserta kurang lebih 1000 orang. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekda Kabupaten Demak Singgih Setyono, M.Kes

Singgih menerangkan, aplikasi e-Kinerja tujuannya untuk mempermudah PNS dalam mencatat hasil kegiatan tugas jabatan masing-masing PNS sesuai dengan tupoksi masing-masing PNS. “Ke depan, pelaporan kinerja kita juga semakin komplit karena berbasis SKP dan terintegrasi dengan finger print atau absensi daring,”APlikasi ini digunakan untuk OPD baik Kecamatan Maupun Kabupaten terkecuali Untuk Guru, Pengawas, Guru / pelaksana guru / CPNS formasi guru yang menerima tunjangan profesi sertifikasi dan tidak mendapat tambahan penghasilan yang bersumber dari DAK Non fisik bidang Pendidikan; dan ASN yang bekerja pada Unit Kerja / UPTD yang menerapkan BLUD penuh maupun bertahap (ASN pada RSUD dan Puskesmas) tidak mengisi ekinerja ‘ ucapnya

E-Kinerja ini akan berpengaruh langsung terhadap penerimaan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai). Apabila kinerja ASN tidak memenuhi standar kinerja yang telah ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten Demak per bulannya, maka TPP yang diterima ASN tersebut tidak utuh/penuh.

Diharapkan semua ASN bisa mengoperasionalkan aplikasi e-Kinerja ini, aplikasi ini dibuat sesimpel mungkin, sehingga ASN dapat mengoperasionalkannya dengan mudah dan tidak mengalami kesulitan. Apabila memang tidak bisa, OPD bisa menunjuk admin dalam proses penginputan Kinerja ASN.

RAPAT KOORDINASI LINTAS SEKTORAL KECAMATAN KARANGANYAR

Rapat Koordinasi Lintas sektoral Tingkat Kecamatan Karanganyar pada hari ini Rabu, 1 Juli 2020 di Aula Kecamatan Karanganyar, Rakor tersebut di dimulai pada jam 09.00 Wib dipimpin oleh Camat Karanganyar dan diikuti oleh Forkompimcam dan Kepala Desa se Kecamatan Karanganyar.

Dalam rakor tersebut disampaikan beberapa hal diantaranya yang disampaikan oleh :

  1. Camat Karanganyar menyampaikan perihal sebagai berikut :

–     Menyampaikan Perbub (Peraturan Bupati Demak) nomor 45  tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Diesease 2019       ( Covid 19 ) di Kabupaten Demak

–     Tentang kinerja Pemerintahan di desa bahwa dalam melaksanakan kegiatan di desa (kepala desa dan perangkatnya ) diharapkan untuk mendokumentasikan dan lapran secara fisik.

–     Bumdes Desa, bahwa desa-desa yang belum membentuk Bumdes di desa mohon segera membentuk dan mengesahkan melalui musdes di desa.

  1. Dan Ramil Karanganyar menyampaikan perihal sebagai berikut :

–      Mengucapkan selamat ulang tahun Bhayangkara ke 74 semoga dalam jajaran Kepolisian tetap tangguh dalam melaksanakan keamanan dan ketertiban di masyarakat

–      Bilamana ada suatu kegiatan di desa-desa perlu tenaga dan pikiran TNI / Babinsa selalu siap siaga bilamana diperlukan.

  1. Kapolsek Karanganyar menyampaikan perihal sebagai berikut

–      Selamat Ulang tahun Bhayangkara ke 74

–      Pada saat ini yang masih dalam Pandemik Covid 19 masyarakat yang melakukan atau melaksanakan kegiatan sosial diharapkan melakukan dan mematuhi Protokol Kesehatan

  1. Kepala Puskesmas menyampaikan

–      Dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari harus mematuhi Protokol kesehatna

–      Menyampaikan Protokol Kesehatan wajib dipahami kepada setiap orang

–           Kepala   Desa diharapkan memberikan penyuluhan tentang Protokol Kesehatan pada masyarakatKecamatan Karanganyar melaksanakan  Gelar Rapat Lintas Sektoral external dengan Forkopincam Kecamatan Karanganyar. Rapat ini merupakan Rapat koordinasi bersama dengan Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan), dimana dalam satu Bulan kedepan akan menggelar kegiatan dalam rangka “Membangun Komitmen Bersama” dalam penanganan Covid 19.

“Seiring dengan maraknya Covid 19 di Kabupaten Demak  akhir-akhir ini di beberapa Kecamatan di Kabupaten Demak, mari secara bersama-sama kita ciptakan lingkungan yang bersih dengan menjalankan protokol kesehatan di setiap Wilayah masing masing agar penularan COvid 19 tidak merebak di wilayah kita,” ujarnya Bpk. Sugianto, SIP.MM.

 

KOORDINASI BERSAMA KUD MINTOROGO

 

Menjelang kunjungan  kerja Menteri Koperasi dan UMKM di Kabupaten Demak  yang rencana besok hari Jum.at 3 Juli 2020 di KUD Mintorogo Karanganyar, Kunjungan Kerja tersebut berkaitan dengan rangkaian kegiatan peringatan Hari Koperasi Nasional (HARKOPNAS) ke 73 yang jatuh pada tanggal 12 Juli 2020, yang bermaksud menyelenggarakan acara penyerahan simbolis “ Restrukturisasi Pinjaman Pembiayaan Dana bergulir LPDB-KUMKM” maka Forkompimcam Karanganyar telah melaksanakan Kegiatan berkoordinasi dengan pihak KUD Mintorogo dengan maksud dan tujuan untuk kelancaran kegiatan yang akan dilaksanakan besok hari jum’at siang  jam 13.20  Wib.

PEMBINAAN PERANGKAT DESA (KAUR KEUANGAN DESA )

Untuk Menunjang kedisiplinan dalam penataan keuangan desa. Perangkat desa dalam hal ini Kaur Keuangan Desa  perlu diadakam pembinaan.

Pada hari ini Kamis, 2 Juli 2020 para kasi Kantor Kecamatan Karanganyar melaksanakan pembinaan bagi Perangkat tersebut yang bertempat di Aula Kecamatan.

Pemibinaan tersebut sesuai dengan penyampaian para Kasi,  hadir dalam pembinaan 17 orang perangkat desa dari desa-desa se  Kecamatan Karanganyar. Disamping itu juga di tekankan kepada Perangkat desa yang hadir bahwa untuk pembayaran Pajak PBB bagi Perangkat desa bulan Juli diharuskan sudah lunas semua. Diberikan penyuluhan juga untuk penjelasan tentang tugas  pokok dan fungsinya bagi kaur Keuangan.

 

TUGAS KAUR KEUANGAN

Kepala urusan keuangan bertugas membantu Sekretaris Desa melaksanakan fungsi kebendaharaan dalam urusan pelayanan administrasi keuangan desa.

Selain tugas tersebut, Kaur Keuangan Desa juga bertugas :

  1. Menyusun Rencana Anggaran Kas Desa (RAK Desa)
  2. Melakukan penatausahaan yang meliputi menerima/menyimpan, menyetorkan/membayar, menatausahakan dan mempertanggungjawabkan penerimaan pendapatan Desa dan pengeluaran dalam rangka pelaksanaan APBDes

FUNGSI

Untuk melaksanakan tugasnya, Kaur Keuangan mempunyai fungsi melaksanakan urusan keuangan seperti :

  1. Pengurusan administrasi keuangan
  2. Administrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran,
  3. Verifikasi administrasi keuangan, dan
  4. Admnistrasi penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, dan lembaga pemerintahan desa lainnya.

KLARIFIKASI REKOMENDASI PENSIUN PERANGKAT DESA

Bagi Perangkat Desa yang diangkat sebelum pereode  tahun 2000 untuk masa jabatan dan usia pensiun adalah 65 tahun

Usia pensiun 65 tahun mengacu Permendagri No 64/2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa dalam Perda No 9/2014 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

Camat Karanganyar, Sekretaris Kecamatan dan Kasi Pemerintahan pada hari Kamis, 2 Juli 2020 bertempat di ruang kerja Camat mengklarifikasi tentang masa pensiun Perangkat Desa ( Desa Kedungwaru lor dan desa Kedungwaru Kidul ).

Desa Kedungwaru Kidul ada satu Perangkat Desa dalam masa jabatannya atau Pensiunnya pertanggal 1 Agustus 2020 sudah sesuai, satu Perangkat Desa tersebut di klarifikasi karena beliau dalam Surat Keputusannya  ( SK )  tanggal dan bulan Kelahirannya tidak tercamtum atau tidak tertulis, sehingga tanggal dan bulan tersebut di samakan dengan KK dan KTP .

Desa  Kedungwaru Lor ada satu Perangkat desa yang bermasalah dikarenakan Perangkat desa tersebut yang seharusnya masa pensiunnya per tanggal 1 Juni 2020, namun ada keterlambatan sehingga Pensiunnya di tetapkan pertanggal 1 Juli 2020