BANTUAN SOSIAL TUNAI DESA NGEMPLIK WETAN

Penyaluran Bantuan Sosial Tunai dari Kemensos untuk desa Ngemplik wetan   pada hari Rabu, 10 Juni 2020 di Kantor Pos Karanganyar, dalam penyaluran tersebut berjalan dengan aman dan tertib tidak ada kendala.

Penyaluran BST di Kantor Pos tersebut sesuai dengan protokol kesehatan, tetap memakai masker, sebelum pembagian harus cuci tangan pake sabun dan juga dalam antriannya tetap menjaga jarak minimal 1 meter.

Desa Ngemplik wetan  yang menerima BST sebanyak 72  KPM  ( Keluarga Penerima Manfaat ) sesuai jumlah yang di tetapkan dari Dinas sosial akibat terdampak Covid 19.

Dalam penyaluran Bantuan Sosial Tunai kali ini adalah yang ke dua kalinya yaitu pembagian atau penyaluran untuk bulan Mei 2020 dan untuk penyaluran bulan Juni akan di bagikan bulan Juli mendatang . Adapun syarat pengajuan atau pengambilan Dana Bantuan tersbut datang sendiri di kantor Pos dengan membawa Undangan, KTP dan KK asli  tidak boleh diwakilkan,apabila yang bersangkutan meninggal dunia boleh di ambil dari keluarga atau ahli warisnya yang tercantum di dlam KK tersebut dengan dilampiri surat keterangan dari kepala desa. . (By Kec. Karanganyar )

 

PENYALURAN BST DESA NGALURAN

Penyalurah Bantuan Sosial Tunai (bst ) untuk desa Ngaluran Sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan, pada hari Rabu, 10 Juni 2020 di Kantor Pos Karanganyar dengan jumlah penerima 87 KPM             ( keluarga penerima manfaat ) penyaluran Bantuan tersebut untuk yang kedua kalinya pada bulan ini, jadi penyaluran kali ini untuk bulan Mei 2020 dan penyaluran bulan Juni akan di berikan pada bulan Juli Mendatang, pembagian BST tersebut sebesar Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah ) tanpa ada potongan sepeserpun.

Penyaluran BST di Kantor Pos tersebut sesuai dengan protokol kesehatan, tetap memakai masker, sebelum pembagian harus cuci tangan pake sabun dan juga dalam antriannya tetap menjaga jarak minimal 1 meter.

Penyaluran berjalan dengan aman dan terkendali tidak ada kendala apapun dengan di dampingi dari Anggota Polsek, dan dari petugas Kecamatan Karanganyar. (By Kec. Karanganyar )

 

PENYALURAN BANTUAN SOSIAL TUNAI DESA KETANJUNG

Pada  hari Rabu, 10 Juni 2020 Kemensos RI menyalurkan Dana Bantuan Sosial Tunai bagi warga yang terdampak Covid 19, untuk Kecamatan Karanganyar ada tiga desa termasuk desa Ketanjung.

Pembagian Bantuan Sosial Tunai tersebut lewat Kantor Pos yang bersangkutan datang sendiri dengan membawa Surat Undangan, membawa KK dan KTP asli.

Bantuan tersebut langsung tunai sebesar Rp. 600.000,-  ( enam ratus ribu rupiah ) tanpa ada potongan sepeserpun.

Walaupun pembagian di pusatkan di Kantor Pos dan cara pengambilannya sesuai dengan protokol kesehatan, tetap memakai masker, cuci tangan pake sabun, dan antrian minimal 1 meter.

Desa Ketanjung dalam penyalurannya BST bagi warga yang terdampak Covid 19 sebanyak 128 orang dalam penyalurannya berjalan dengan aman dan lancar. (By Kec. Karanganyar )

 

 

Rakor penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS)

inas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat (Jabar) bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) serta Direktorat Pendidikan dan Agama akan terus mengupayakan seluruh anak di Indonesia agar bisa bersekolah.

Hal tersebut dimulai dengan menyusun strategi oleh perangkat daerah, mulai Disdik Jabar, Disdik kabupaten/kota, Dinas Sosial (Dinsos), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar, Bappenas, dan UNICEF.

Kepala Sub-Bagian Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah Bappenas, Vivi Andriani mengatakan, saat ini anak tidak sekolah (ATS) sebagian besar berada pada kelompok keluarga tidak mampu dan di daerah pedesaan.

“Selain itu, ATS juga erat kaitannya dengan isu anak yang bekerja, anak terlantar/anak jalanan, anak berhadapan dengan hukum, anak berkebutuhan khusus, dan anak/remaja dalam pernikahan,” paparnya, dalam Forum Group Discussion Implementasi Strategi Nasional (Stranas) Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Jabar yang berlangsung di Holiday Inn Bandung, Jln. Dr. Djunjunan No. 96, Kota Bandung, Senin (9/3/2020).

Berdasarkan Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Tahun 2018 disebutkan bahwa total anak tidak sekolah mencapai 4.399.877 orang. Hal tersebut menunjukkan masih tingginya anak usia sekolah yang belum mendapatkan layanan pendidikan di berbagai wilayah di Indonesia. Saat ini anak tidak sekolah (ATS) sebagian besar berada pada kelompok keluarga tidak mampu dan di daerah pedesaan .

 

Dalam rangka penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kab.Demak tahun 2020, maka pemerintah Daerah mengadakan Rakor yang berkaitan dengan Anak Tidak Sekolah (ATS) Kabupaten Demak Tahun 2020 bertempat di Aula Bappeda Kabupaten Demak  pada hari Kamis, tanggal 11 Juni 2020  pukul 09.00 Wib s/d  13.00 Wib.

Acara tersebut dihadiri oleh :

1.Kab.ekopras Bappeda
2.Kasi kesra Kabupaten.demak.
3.Kasi Kesra tingkat Kecamatan sebanyak 14 orang.
4.Pengurus GNOTA. Kabupaten Demak
5.Kepala Dinsos P2PA Kab.Demak
6.Seluruh PKH Se-Kabupaten Demak

Rakor tersebut di pimpin oleh Sekretaris DInas Bappeda Kabupaten Demak dengan nara sumber Kepala Dinas Dikbud Kab Demak dan Sekretaris Dinas DInsos P2Pa Kabupaten Demak

 

Kepala dinas Dikbud menjelaskan bahwa program ATS sdh ditetapkan dlm RPJMD thn.2021 dan diharapkan  sudah bebas ATS di kabupaten Demak.

strategi yang dilakukan tersebut bertujuan mengupayakan anak dengan usia sekolah pendidikan dasar dan menengah (7-18 tahun) terus atau kembali berpartisipasi dalam pendidikan dan/atau pelatihan yang sesuai dan bermanfaat menuju tuntasnya wajib belajar 12 tahun.

Jumlah ATS d kabupaten Demak.1.365 orang terdiri dari :
1.Usia 5 – 6 THN. 104
2.Usia 7 – 12 Thn. 164
3.Usia 13-15 THN. 308
4.Usia 16-18 THN 789.

Penyebab.ATS adalah :
– Kondisi ekonomi
-Menikah/pernah menikah
-Bekerja
-tdk punya akte kelahiran
-Mengalami kekerasan d sekolah
-korban perkosaan
-berkebutuhan khusus
-kondisi kesehatan. Dsb.

Untuk memenuhi SPM bidang pendidikan kabupaten demak.mempunyai program AYO SEKOLAH KEMBALI yg akan d beri biasiswa dari pemerintah Kabupaten Demak.

MONEV DD ADD TAHAP. I TAHUN 2020 DESA WONOREJO

Camat Karanganyar, Sugianto, S.IP.MM membentuk Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Kegiatan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahap Pertama Tahun Anggaran 2020 di seluruh desa di Kecamatan Karanganyar  Kabupaten Demak. Pembentukan tim ini adalah upaya  mewujudkan transparansi pengelolaan penggunaan anggaran dana desa di  Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak.

Monev  tersebut beranggotakan Kepala Seksi Tata Pemerintahan, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat  Kecamatan Karanganyar, serta para Pendamping , PLD, dan PD di Karanganyar.

Untuk jadwal Monev pada hari Kamis, 11 Juni 2020 adalah Desa Ngemplik Wetan, Wonoketingal,  Desa Tuwang dan Desa Wonorejo. Setelah monev  Desa Wonoketingal dan Wonorejo dan Desa tuwang dilanjutkan ke Desa Wonorejo dengan dihadiri oleh Sekretaris Desa M. Saiful Hidayat, Bendahara Desa ….dan Pelaksana Kegiatan…. dengan hasil Tindak Lanjut  sebagai berikut :

  1. Secara umum SPJ Baru 60 %
  2. Masih Perlu dilengkapi Data Dukung
  3. terdapat kesalahan pada Jumlah Pembayaran Siltap dibuku kas bantu, dan tanda terima honor,
  4. Tunjangan BPD dan BPJS Supaya diperinci di buku kas bantu.
  5. Saldo supaya disesuaikan dengan revisi / perubahan yang terbaru.
  6. Tanda terima Tunjangan BPD jumlah penerima tidak sesuai hitungan
  7. kwitansi SPj belum ada
  8. Pajak PPh.21 belum disetor
  9. Kalau Spj sudah Komplit , untuk segera dikirim ke Kecamatan paling lambat 24 Juni 2020

dengan adanya Monev tersebut semoga untuk kedepannya administrasi di Desa bisa segera terselesaikan, dan untuk mewujudkan transparansi pengelolaan penggunaan anggaran dana desa seluruh Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak .

MONEV DD ADD TAHAP 1 TAHUN 2020 DESA TUWANG

Camat Karanganyar, Sugianto, S.IP.MM membentuk Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Kegiatan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahap Pertama Tahun Anggaran 2020 di seluruh desa di Kecamatan Karanganyar  Kabupaten Demak. Pembentukan tim ini adalah upaya  mewujudkan transparansi pengelolaan penggunaan anggaran dana desa di  Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak.

Monev  tersebut beranggotakan Kepala Seksi Tata Pemerintahan, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat  Kecamatan Karanganyar, serta para Pendamping , PLD, dan PD di Karanganyar.

Untuk jadwal Monev pada hari Kamis, 11 Juni 2020 adalah Desa Ngemplik Wetan, Wonoketingal,  Desa Tuwang dan Desa Wonorejo. Setelah monev  Desa Wonoketingal dan Wonorejo Selesai dilanjutkan ke Desa Tuwang dengan dihadiri oleh Sekretaris Desa Kusmanto, Bendahara Desa Sutedjo dan Pelaksana Kegiatan Sulkan dengan hasil Tindak Lanjut  sebagai berikut :

  1. Secara umum SPJ Baru 60 %
  2. Masih Perlu dilengkapi Data Dukung
  3. terdapat kesalahan pada Jumlah Pembayaran Siltap dibuku kas bantu, dan tanda terima honor,
  4. Tunjangan BPD dan BPJS Supaya diperinci di buku kas bantu.
  5. Saldo supaya disesuaikan dengan revisi / perubahan yang terbaru.
  6. Tanda terima Tunjangan BPD jumlah penerima tidak sesuai hitungan
  7. kwitansi SPj belum ada
  8. Pajak PPh.21 belum disetor
  9. Kalau Spj sudah Komplit , untuk segera dikirim ke Kecamatan paling lambat 24 Juni 2020

dengan adanya Monev tersebut semoga untuk kedepannya administrasi di Desa bisa segera terselesaikan, dan untuk mewujudkan transparansi pengelolaan penggunaan anggaran dana desa seluruh Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak .

MONEV DD ADD TAHAP 1 TAHUN 2020 DESA WONOKETINGAL

Camat Karanganyar, Sugianto, S.IP.MM membentuk Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Kegiatan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahap Pertama Tahun Anggaran 2020 di seluruh desa di Kecamatan Karanganyar  Kabupaten Demak. Pembentukan tim ini adalah upaya  mewujudkan transparansi pengelolaan penggunaan anggaran dana desa di  Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak.

Monev  tersebut beranggotakan Kepala Seksi Tata Pemerintahan, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat  Kecamatan Karanganyar, serta para Pendamping , PLD, dan PD di Karanganyar.

Untuk jadwal Monev pada hari Kamis, 11 Juni 2020 adalah Desa Ngemplik Wetan, Wonoketingal, Wonorejo dan Desa Tuwang. setelah monev  Desa Wonoketingal, dilanjutkan ke Desa Wonorejo dengan dihadiri oleh Sekretaris Desa Jamal Adib, Bendahara Desa Mustamaruddin dan Pelaksana Kegiatan Moh. Muakhirin dengan hasil Tindak Lanjut  sebagai berikut :

  1. Secara umum SPJ Baru 60 %
  2. Masih Perlu dilengkapi Data Dukung
  3. Pembayaran Siltap BPD dan Honor Seharusnya s/d Bulan Juni 2020
  4. Belanja honor PK.PKD/PTPKD dibuku Kas Bantu supaya disesuaikan dengan RAB
  5. Pajak PPh.21 belum disetor
  6. Kalau Spj sudah Komplit , untuk segera dikirim ke Kecamatan paling lambat akhir Juni 2020

dengan adanya Monev tersebut semoga untuk kedepannya administrasi di Desa bisa segera terselesaikan, dan untuk mewujudkan transparansi pengelolaan penggunaan anggaran dana desa seluruh Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak .

MONEV DD ADD TAHAP 1 TAHUN 2020 DESA NGEMPLIK WETAN

Camat Karanganyar, Sugianto, S.IP.MM membentuk Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Kegiatan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahap Pertama Tahun Anggaran 2020 di seluruh desa di Kecamatan Karanganyar  Kabupaten Demak. Pembentukan tim ini adalah upaya  mewujudkan transparansi pengelolaan penggunaan anggaran dana desa di  Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak.

Monev  tersebut beranggotakan Kepala Seksi Tata Pemerintahan, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat  Kecamatan Karanganyar, serta para Pendamping , PLD, dan PD di Karanganyar.

Untuk jadwal Monev pada hari Kamis, 11 Juni 2020 adalah Desa Ngemplik Wetan, WOnorejo, Wonoketingal dan Desa Tuwang. pertama kali dari Desa Wonoketingal yang dihadiri oleh Sekretaris Desa Abdul Wahab, S.Ag, Bendahara Desa Afif dan Pelaksana Kegiatan Sdr. Suyitno dengan hasil Tindak Lanjut  sebagai berikut :

  1. Ada Kesalahan jumlah Honor PK
  2. Spj belum ada tanggal dan Stempel
  3. Kwitansi BPD belum ada tanda tangan
  4.  Kwitansi Honor Bendahara ditulis honarium PK Keuangan
  5. ada kesalahan jumlah di Kwitansi Honor PK
  6. Daftar Penerima honor PK jumlah nya tidak sesuai dan segera diperbaiki
  7. Pajak PPh.21 belum disetor
  8. Kalau Spj sudah Komplit , untuk segera dikirim ke Kecamatan

dengan adanya Monev tersebut semoga untuk kedepannya administrasi di Desa bisa segera terselesaikan, dan untuk mewujudkan transparansi pengelolaan penggunaan anggaran dana desa seluruh Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak .

MONEV DD ADD TAHAP 1 TAHUN 2020 DESA TUGU LOR

Dalam rangka mewujudkan transparansi pengelolaan penggunaan anggaran dana desa di  Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak, mulai 08 Juni 2020  s/d 11 Juni 2020 Camat Karanganyar, Sugianto, S.IP.MM membentuk Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Kegiatan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahap Pertama Tahun Anggaran 2020.

Monev tersebut merupakan  bagian dari tugas kami sebagai Camat dalam rangka melaksanakan pembinaan dan pengawasan dalam pengelolaan Dana Desa Tahap I untuk Tahun Anggaran 2020,” kata Sugianto, S.IP.MM, Rabu (10/6/2020), di Kecamatan Karanganyar.

Monitoring dan evaluasi  tersebut beranggotakan Kepala Seksi Tata Pemerintahan, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat  Kecamatan Karanganyar, serta para Pendamping , PLD, dan PD di Karanganyar.

Untuk jadwal Monev pada hari Rabu, 10 Juni 2020 adalah Desa Tugu Lor dengan hasil Tindak Lanjut  sebagai berikut :

  1. Secara umum SPJ belum lengkap  untuk DD dan 99% untuk ADD Tahap I Tahun 2020
  2. untuk SPj belum tertata dan perlu banyak perbaikan.
  3. SPJ DD dan ADD  dikirim paling lambat 30JUni 2020
  4.  hasil SPj tersebut akan ditindak lanjuti dengan Monev Fisik

dengan adanya Monev tersebut semoga untuk kedepannya administrasi di Desa bisa segera terselesaikan, dan untuk mewujudkan transparansi pengelolaan penggunaan anggaran dana desa seluruh Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak .

 

 

 

 

MONEV DD ADD TAHAP I TAHUN 2020 DESA KEDUNGWARU LOR

Camat Karanganyar, Sugianto, S.IP.MM membentuk Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Kegiatan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahap Pertama Tahun Anggaran 2020 di seluruh desa di Kecamatan Karanganyar  Kabupaten Demak. Pembentukan tim ini adalah upaya  mewujudkan transparansi pengelolaan penggunaan anggaran dana desa di  Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak

“Monev yang kita lakukan adalah bagian dari tugas kami sebagai Camat dalam rangka melaksanakan pembinaan dan pengawasan dalam pengelolaan Dana Desa Tahap I untuk Tahun Anggaran 2020,” kata Sugianto, S.IP.MM, Selasa (09/6/2020), di Kecamatan Karanganyar.

Monitoring dan evaluasi  dilaksanakan mulai 08 Juni 2020  s/d 11 Juni 2020. Tim Monev beranggotakan Kepala Seksi Tata Pemerintahan, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat  Kecamatan Karanganyar, serta para Pendamping , PLD, dan PD di Karanganayr.

untuk jadwal Monev pada hari Rabu, 10 Juni 2020 adalah Desa Kotakan ndan Desa Kedungwaru Lor.  untuk awal kalinya telah dilakukan monev Desa Kotakan,  dan dilanjutkan monev Desa Kedungwaru Lor dengan hasil Tindak Lanjut  sebagai berikut :

  1. Kekurangan Kwitansi pada pembangunan Jalan wiryo dan upah pekerja tidak sesuai lapangan (DD)
  2. SPj Tell Belum selesai (DD)
  3. Kekurangan Kwitansi pada pembangunan Talud Sarojo dan upah pekerja tidak sesuai lapangan (DD)
  4.  BLD DD Tinggal Penjilidan.
  5. Penanganan Covid 19, Rab  belum dicetak (DD).
  6. Anggaran DD Tahap I Tahun 2020 belum realisasi dikarenakan Surat Perintah Pembayaran Daerah (SP2D) baru keluar 8 Juni 2020
  7. Segera dicek kembali ke rekening Desa, kalu sudah segera direalisasikan dengan memberitahukan ke Kecamatan, untuk di Monev kembali oleh Tim Kecamatan.

dengan adanya Monev tersebut semoga untuk kedepannya administrasi di Desa bisa segera terselesaikan, dan untuk mewujudkan transparansi pengelolaan penggunaan anggaran dana desa seluruh Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak .