Camat Karanganyar, Sugianto, S.IP.MM membentuk Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Kegiatan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahap Pertama Tahun Anggaran 2020 di seluruh desa di Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak. Pembentukan tim ini adalah upaya mewujudkan transparansi pengelolaan penggunaan anggaran dana desa di Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak.
Monev tersebut beranggotakan Kepala Seksi Tata Pemerintahan, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Karanganyar, serta para Pendamping , PLD, dan PD di Karanganyar.
Untuk jadwal Monev pada hari Kamis, 11 Juni 2020 adalah Desa Ngemplik Wetan, WOnorejo, Wonoketingal dan Desa Tuwang. pertama kali dari Desa Wonoketingal yang dihadiri oleh Sekretaris Desa Abdul Wahab, S.Ag, Bendahara Desa Afif dan Pelaksana Kegiatan Sdr. Suyitno dengan hasil Tindak Lanjut sebagai berikut :
- Ada Kesalahan jumlah Honor PK
- Spj belum ada tanggal dan Stempel
- Kwitansi BPD belum ada tanda tangan
- Kwitansi Honor Bendahara ditulis honarium PK Keuangan
- ada kesalahan jumlah di Kwitansi Honor PK
- Daftar Penerima honor PK jumlah nya tidak sesuai dan segera diperbaiki
- Pajak PPh.21 belum disetor
- Kalau Spj sudah Komplit , untuk segera dikirim ke Kecamatan
dengan adanya Monev tersebut semoga untuk kedepannya administrasi di Desa bisa segera terselesaikan, dan untuk mewujudkan transparansi pengelolaan penggunaan anggaran dana desa seluruh Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak .


