MONEV DD ADD TAHAP 1 TAHUN 2020 DESA TUWANG
Camat Karanganyar, Sugianto, S.IP.MM membentuk Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Kegiatan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahap Pertama Tahun Anggaran 2020 di seluruh desa di Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak. Pembentukan tim ini adalah upaya mewujudkan transparansi pengelolaan penggunaan anggaran dana desa di Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak.
Monev tersebut beranggotakan Kepala Seksi Tata Pemerintahan, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Karanganyar, serta para Pendamping , PLD, dan PD di Karanganyar.
Untuk jadwal Monev pada hari Kamis, 11 Juni 2020 adalah Desa Ngemplik Wetan, Wonoketingal, Desa Tuwang dan Desa Wonorejo. Setelah monev Desa Wonoketingal dan Wonorejo Selesai dilanjutkan ke Desa Tuwang dengan dihadiri oleh Sekretaris Desa Kusmanto, Bendahara Desa Sutedjo dan Pelaksana Kegiatan Sulkan dengan hasil Tindak Lanjut sebagai berikut :
- Secara umum SPJ Baru 60 %
- Masih Perlu dilengkapi Data Dukung
- terdapat kesalahan pada Jumlah Pembayaran Siltap dibuku kas bantu, dan tanda terima honor,
- Tunjangan BPD dan BPJS Supaya diperinci di buku kas bantu.
- Saldo supaya disesuaikan dengan revisi / perubahan yang terbaru.
- Tanda terima Tunjangan BPD jumlah penerima tidak sesuai hitungan
- kwitansi SPj belum ada
- Pajak PPh.21 belum disetor
- Kalau Spj sudah Komplit , untuk segera dikirim ke Kecamatan paling lambat 24 Juni 2020
dengan adanya Monev tersebut semoga untuk kedepannya administrasi di Desa bisa segera terselesaikan, dan untuk mewujudkan transparansi pengelolaan penggunaan anggaran dana desa seluruh Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak .