Rakor Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Karanganyar

 

Dalam rangka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Covid – 19 Kecamatan Karanganyar pada hari Senin,Tanggal 15 Juni 2020 Pukul    09.30 sd. 11.30  Wib bertempat di Pasar Karanganyar

Rakor Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Karanganyar di Pasar Karanganyar  diikuti oleh Camat, Danramil, Sekcam, Puskesmas Karanganyar 1, Kepala Desa Karanganyar, Babinsa Desa Karanganyar dengan pengecekan kepada pengunjung pasar yang tidak memakai masker, juga sarana yang disediakan oleh Pihak Pasar Karanganyar yaitu Tempat cuci tangan.

Setelah melaksanakan monitoring disekitar pasar Karanganyar, kami juga berkoordinasi dengan petugas Pasar Karanganyar.

Hasil Rapat Koordinasi Gugus Tugas Covid-19 Karanganyar dengan petugas PASAR Karanganyar sebagai berikut :

  1. Dipintu Masuk supaya ada petugas pasar yang mengawasi keluar masuk pengunjung pasar, untuk mengingatkan kepada pengunjung supaya memakai masker.( Walaupun dipintu masuk sudah terpasang himbauan untuk memakai masker)
  2. Tempat cuci tangan yang sediakan pihak pasar Karanganyar kurang memadai karena kapsitas air sedikit, mengingat pengunjung pasar Karanganyar cukup banyak.
  3. Tempat Cuci Tangan ditempatkan di tengah – tengah pintu masuk pasar sehingga kurang strategis.
  4. Tim Gugus Tugas Covid-19 Karanganyar setelah melakukan koordinasi dan memberikan saran dengan pihak pasar diantaranya :
  5. Supaya ada petugas pasar yang ditugaskan di pintu masuk pasar.
  6. Memindahkan tempat cuci tangan dan mengganti yang klebih besar dan ditempatkan deket pintu masuk pasar.

RAPAT SENENAN MINGGU KE 2 BULAN JUNI 2020

Rapat Senenan minggu 2 bulan Juni 2020 tanggal 1 Juni 2020 di Aula Kecamatan Karanganyar dipimpin oleh Camat Karanganyar diikuti semua Kasi dan semua Sekretaris desa se Kecamatan Karanganyar. Rapat tersebut dimulai pada pukul 08.00 Wib setelah apel pagi.

Dalam rapat tersebut beberapa hal yang disampaikan :

  • Penanganan Percepatan Covid 19 sebagai New normal yaitu tetap menggunakan masker, selalu cuci tangan pake sabun, dan jaga jarak mnimal 1 meter, dimohon kepala desa lewat sekretaris desa memberikan sosialisasi dan penyuluah kepada masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan dalam hal menangani Covid 19 di desa masing-masing.
  • Bilamana ada kegiatan-kegiatan di desa, kepala desa dan tokoh masyarakat untuk memperhaikan hal tersebut dan dimohon untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan juga perlu diperhatikan bahwa undangan tidak boleh lebih dari 30 orang.
  • Pembagian BLT kepada warga miskin akibat dampak Covid 19 harap diperhatikan bahwa warga yang belum menerima bantuan dari manapun agar diusulkan dan juga jangan sampai ada warga yang dobel penerimaan BLT tersebut baik dari dari Kemensos, dari Dana DD/ADD, atau dari sosial Kabupaten
  • SPJ Penanganan Covid 19 perlu diperhatikan, SPJ sesui barang dan bukti harus ada sesuai administrasinya.
  • Pajak Bumi dan Bangunan bagi perangkat desa harus sudah lunas pada bulan juni ini. . (By Kec. Karanganyar )

 

Koordinasi Camat Karanganyar Dengan Petugas Pasar Karanganyar terkait “Covid 19”

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Karanganyar Sugianto, S.IP.MM  mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan koordinasi dengan pengelola pasar untuk mencegah terjadinya kerumunan di layanan transportasi umum. Setidaknya harus ada pembersihan, lalu disemprot disinfektan. Kedua, agar (Covid-19) tidak menyebar (di pasar) maka akan diberlakukan buka 1/2 hari  mulai hari Jum’at tanggal  12Juni 2020.

untuk kelanjutanny akan diadakan rapat besok senin, tanggal 15 Juni 2020 dengan berbagai dinas instansi baik dari Puskesmas I dan II , Danramil , Kapolsek, Camat Karanganyar dan Kepala Desa  untuk membahas protokol kesehatan dan Pencegahan Corona bagi pedagang di Pasar Karanganyar.

Koordinasi Camat dengan Kepala PKM 2 dalam “New Normal Ponpes “

Pandemi virus corona atau Covid-19 telah memaksa masyarakat dunia untuk beradaptasi dengan kondisi dan tatanan kehidupan baru.

Apalagi, hingga kini tidak ada seorang pun yang mampu menjawab dengan pasti kapan pandemi Covid-19 akan berakhir. Ditambah lagi, juga belum ditemukan vaksin untuk mengobati penyakit yang menyerang fungsi pernapasan ini.

Suka tidak suka, mau tidak mau, setiap orang kini dipaksa harus mau melakukan suatu hal yang sebelumnya dianggap tidak biasa atau abnormal menjadi sesuatu yang normal, umum, atau biasa saja di tengah pandemi Covid-19. Mengurangi berbagai kegiatan di luar rumah dengan bekerja dari rumah, belajar di rumah bukan lagi di sekolah, bahkan beribadah juga dilakukan di rumah, merupakan beberapa bentuk perubahan baru yang kini harus dilakukan oleh semua orang dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19.

New Normal atau normal baru adalah sebuah istilah dalam bisnis dan ekonomi yang merujuk pada kondisi-kondisi keuangan usai krisis keuangan 2007—2008, resesi global 2008—2012, dan pandemi Covid-19.

Sejak itu, istilah tersebut dipakai pada berbagai konteks lain untuk mengimplikasikan bahwa suatu hal yang sebelumnya dianggap abnormal menjadi umum.

Dalam kaitannya dengan pandemi Covid-19, Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kecamatan Karanganyar Sugianto, S.IP.MM mengatakan New Normal merupakan perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas secara normal, tetapi dengan ditambah dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan Covid-19.

Inilah yang nantinya akan diterapkan diberbagai Ponpes diwilayah Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak, Dengan berkoordinasi dari Kepala Puskemas I dan II Karanganyar maka untuk ponpes akan diberlakukan New Formal.  Bagaimanapun, perubahan perilaku menjadi kunci optimisme dalam menghadapi Covid-19 ini, yakni dengan tetap menjalankan kehidupan sehari-hari ditambah dengan penerapan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah .

Semoga Dengan Penerapan New Formal tersebut, Aktifitas anak-anak ataupun masyarakat yang ingin menimba ilmu di ponpes bisa beraktivitas seperti sedia kala lagi, hanya saja tetap di terapkan protokol dengan mengedepankan langkah-langkah pencegahan,

”Masyarakat yang ingin menimba ilmu masih tetap bisa melakukan aktivitas, tetapi tetap disiplin dalam memperhatikan atau melakukan protokol pencegahan Covid-19,” katanya Kepala Puskesmas I Karanganyar..

PENYALURAN DANA BANTUAN SOSIAL TUNAI DESA WONOREJO

Pemantauan Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos untuk wilayah Kecamatan Karanganyar berjalan dengan lancar, penyaluran bantuan tersebut di pusatkan di Kantor Pos Karanganyar dengan pembagian waktu yang sudah ditentukan.

Penyaluran untuk Desa Wonorejo pada hari Jum’at, 12 Juni 2020 jumlah 64 PKM untuk desa cangkring juga berjalan dengan lancar tidak ada kendala didampingi 3 perangkat desa dan juga dari Kepolisian dan dari Kecamatan Karanganyar.

Penyaluan BST tersebut memang betul-betul dari keluarga tidak mampu yang sudah terdata dari desa maupun dari TKSK ( Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecmatan )  dari keluarga yang terdampak Covid 19.

Adapun syarat pengajuan atau pengambilan Dana Bantuan tersbut datang sendiri di kantor Pos dengan membawa Undangan, KTP dan KK asli  tidak boleh diwakilkan,apabila yang bersangkutan meninggal dunia boleh di ambil dari keluarga atau ahli warisnya yang tercantum di dlam KK tersebut dengan dilampiri surat keterangan dari kepala desa.

Ini merupakan desa terakhir dari 17 Desa di wilayah Kecamatan Karanganyar yang mendapatkan bantuan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Bantuan Sosial Tunai dari Kemensos RI di kucurkan 3 bulan mulai  dari bulan April, Mei dan Juni dan tiap bulan sebesar sebesar Rp. 600.000,- ( enam ratus ribu rupiah ) tanpa ada potongan satu rupiah pun dan semoga penerimaan BST kali ini bisa bermanfaat disaat pandemic virus Covid 19. (By Kec. Karanganyar )

 

 

 

PENYALURAN BST DESA WONOKETINGAL

Penyaluran Dana Bantuan  Sosial Tunai untuk desa Wonoketingal pada hari Jum’at, 12 Juni 2020, di Kantor Pos Karanganyar dengan  jumlah 166 KPM (Keluarga Penerima Manfaat )

Bantuan Sosial Tunai dari Kemensos RI di kucurkan 3 bulan mulai  dari bulan April, Mei dan Juni dan tiap bulan sebesar sebesar        Rp. 600.000,- tanpa ada potongan satu rupiah pun dan semoga penerimaan BST kali ini bisa bermanfaat disaat pandemic virus Covid 19.

Penyaluran BST di Kantor Pos tersebut sesuai dengan protokol kesehatan, tetap memakai masker, sebelum pembagian harus cuci tangan pake sabun dan juga dalam antriannya tetap menjaga jarak minimal 1 meter.

Adapun syarat pengajuan atau pengambilan Dana Bantuan tersbut datang sendiri di kantor Pos dengan membawa Undangan, KTP dan KK asli  tidak boleh diwakilkan,apabila yang bersangkutan meninggal dunia boleh di ambil dari keluarga atau ahli warisnya yang tercantum di dlam KK tersebut dengan dilampiri surat keterangan dari kepala desa. . (By Kec. Karanganyar )

 

 

DANA BANTUAN SOSIAL TUNAI (BST) DESA UNDAAN LOR

Penyaluran pereode ke dua  BST desa Undaan Lor pada hari Kamis,     11  Juni 2020 dimulai pada pukul 14.00 Wib dengan jumlah penerima 68  KPM (Keluarga Penerima Manfaat)

Penyaluan BST tersebut memang betul-betul dari keluarga tidak mampu yang sudah terdata dari desa maupun dari TKSK ( Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan )  dari keluarga yang terdampak Covid 19.

Bantuan Sosial Tunai dari Kemensos RI di kucurkan 3 bulan mulai  dari bulan April, Mei dan Juni dan tiap bulan sebesar sebesar        Rp. 600.000,- tanpa ada potongan satu rupiah pun dan semoga penerimaan BST kali ini bisa bermanfaat disaat pandemic virus Covid 19.

Adapun syarat pengajuan atau pengambilan Dana Bantuan tersbut datang sendiri di kantor Pos dengan membawa Undangan, KTP dan KK asli  tidak boleh diwakilkan,apabila yang bersangkutan meninggal dunia boleh di ambil dari keluarga atau ahli warisnya yang tercantum di dlam KK tersebut dengan dilampiri surat keterangan dari kepala desa. . (By Kec. Karanganyar )

 

PENYALURAN DANA BANTUAN SOSIAL TUNAI DESA UNDAAN KIDUL

Penyaluran Bantuan Sosial Tunai dari Kemensos untuk desa Undaan  Kidul  pada Kamis, 11 Juni 2020 di Kantor Pos Karanganyar, dalam penyaluran tersebut berjalan dengan aman dan tertib tidak ada kendala.

Penyaluran BST di Kantor Pos tersebut sesuai dengan protokol kesehatan, tetap memakai masker, sebelum pembagian harus cuci tangan pake sabun dan juga dalam antriannya tetap menjaga jarak minimal 1 meter.

Desa Undaan Kidul Kecamatan Karanganyar yang menerima BST sebanyak 55  KPM ( Keluarga Penerima Manfaat ) sesuai jumlah yang di tetapkan dari Dinas sosial akibat terdampak Covid 19.

Dalam penyaluran Bantuan Sosial Tunai kali ini adalah yang ke dua kalinya yaitu pembagian atau penyaluran untuk bulan Mei 2020 dan untuk penyaluran bulan Juni akan di bagikan bulan Juli mendatang . Adapun syarat pengajuan atau pengambilan Dana Bantuan tersbut datang sendiri di kantor Pos dengan membawa Undangan, KTP dan KK asli  tidak boleh diwakilkan,apabila yang bersangkutan meninggal dunia boleh di ambil dari keluarga atau ahli warisnya yang tercantum di dlam KK tersebut dengan dilampiri surat keterangan dari kepala desa. . (By Kec. Karanganyar )

 

 

 

 

 

 

PENYALURAN DANA BANTUAN SOSIAL TUNAI DESA TUWANG

 

Penyaluran pereode ke dua  BST desa Tuwang pada hari Kamis,     11  Juni 2020 dimulai pada pukul 09.00 Wib dengan jumlah penerima 62 KPM (Keluarga Penerima Manfaat.

Penyaluan BST tersebut memang betul-betul dari keluarga tidak mampu yang sudah terdata dari desa maupun dari TKSK ( Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan )  dari keluarga yang terdampak Covid 19.

Adapun syarat pengajuan atau pengambilan Dana Bantuan tersbut datang sendiri di kantor Pos dengan membawa Undangan, KTP dan KK asli  tidak boleh diwakilkan,apabila yang bersangkutan meninggal dunia boleh di ambil dari keluarga atau ahli warisnya yang tercantum di dlam KK tersebut dengan dilampiri surat keterangan dari kepala desa.

Bantuan Sosial Tunai dari Kemensos RI di kucurkan 3 bulan mulai  dari bulan April, Mei dan Juni dan tiap bulan sebesar sebesar        Rp. 600.000,- tanpa ada potongan satu rupiah pun dan semoga penerimaan BST kali ini bisa bermanfaat disaat pandemic virus Covid 19. (By Kec. Karanganyar )

 

 

 

PEMBAGIAN DANA BANTUAN SOSIAL TUNAI DESA TUGU LOR

Pemantauan Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos hari ini Kamis, tanggal 11 Juni 2020 wilayah Kecamatan Karanganyar berjalan dengan lancar, penyaluran bantuan tersebut di pusatkan di Kantor Pos Karanganyar dengan pembagian waktu yang sudah ditentukan.

Jadwal pertama hari Kamis 11 Juni 2020 desa Tugu lor jumlah 36 KPM (Keluarga Penerima Manfaat ).

Penyaluan BST tersebut memang betul-betul dari keluarga tidak mampu yang sudah terdata dari desa maupun dari TKSK ( Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan )  dari keluarga yang terdampak Covid 19.

Adapun syarat pengajuan atau pengambilan Dana Bantuan tersbut datang sendiri di kantor Pos dengan membawa Undangan, KTP dan KK asli  tidak boleh diwakilkan,apabila yang bersangkutan meninggal dunia boleh di ambil dari keluarga atau ahli warisnya yang tercantum di dlam KK tersebut dengan dilampiri surat keterangan dari kepala desa.

Bantuan Sosial Tunai dari Kemensos RI di kucurkan 3 bulan mulai  dari bulan April, Mei dan Juni dan tiap bulan sebesar  Rp. 600.000,- tanpa ada potongan satu rupiah pun dan semoga penerimaan BST kali ini bisa bermanfaat disaat pandemic virus Covid 19. (By Kec. Karanganyar )