DANA BANTUAN SOSIAL TUNAI (BST) DESA UNDAAN LOR

Penyaluran pereode ke dua  BST desa Undaan Lor pada hari Kamis,     11  Juni 2020 dimulai pada pukul 14.00 Wib dengan jumlah penerima 68  KPM (Keluarga Penerima Manfaat)

Penyaluan BST tersebut memang betul-betul dari keluarga tidak mampu yang sudah terdata dari desa maupun dari TKSK ( Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan )  dari keluarga yang terdampak Covid 19.

Bantuan Sosial Tunai dari Kemensos RI di kucurkan 3 bulan mulai  dari bulan April, Mei dan Juni dan tiap bulan sebesar sebesar        Rp. 600.000,- tanpa ada potongan satu rupiah pun dan semoga penerimaan BST kali ini bisa bermanfaat disaat pandemic virus Covid 19.

Adapun syarat pengajuan atau pengambilan Dana Bantuan tersbut datang sendiri di kantor Pos dengan membawa Undangan, KTP dan KK asli  tidak boleh diwakilkan,apabila yang bersangkutan meninggal dunia boleh di ambil dari keluarga atau ahli warisnya yang tercantum di dlam KK tersebut dengan dilampiri surat keterangan dari kepala desa. . (By Kec. Karanganyar )

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *