Penyaluran Dana Bantuan Sosial Tunai untuk desa Wonoketingal pada hari Jum’at, 12 Juni 2020, di Kantor Pos Karanganyar dengan jumlah 166 KPM (Keluarga Penerima Manfaat )
Bantuan Sosial Tunai dari Kemensos RI di kucurkan 3 bulan mulai dari bulan April, Mei dan Juni dan tiap bulan sebesar sebesar Rp. 600.000,- tanpa ada potongan satu rupiah pun dan semoga penerimaan BST kali ini bisa bermanfaat disaat pandemic virus Covid 19.
Penyaluran BST di Kantor Pos tersebut sesuai dengan protokol kesehatan, tetap memakai masker, sebelum pembagian harus cuci tangan pake sabun dan juga dalam antriannya tetap menjaga jarak minimal 1 meter.
Adapun syarat pengajuan atau pengambilan Dana Bantuan tersbut datang sendiri di kantor Pos dengan membawa Undangan, KTP dan KK asli tidak boleh diwakilkan,apabila yang bersangkutan meninggal dunia boleh di ambil dari keluarga atau ahli warisnya yang tercantum di dlam KK tersebut dengan dilampiri surat keterangan dari kepala desa. . (By Kec. Karanganyar )

