Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Karanganyar Sugianto, S.IP.MM mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan koordinasi dengan pengelola pasar untuk mencegah terjadinya kerumunan di layanan transportasi umum. Setidaknya harus ada pembersihan, lalu disemprot disinfektan. Kedua, agar (Covid-19) tidak menyebar (di pasar) maka akan diberlakukan buka 1/2 hari mulai hari Jum’at tanggal 12Juni 2020.
untuk kelanjutanny akan diadakan rapat besok senin, tanggal 15 Juni 2020 dengan berbagai dinas instansi baik dari Puskesmas I dan II , Danramil , Kapolsek, Camat Karanganyar dan Kepala Desa untuk membahas protokol kesehatan dan Pencegahan Corona bagi pedagang di Pasar Karanganyar.

