MUSDES DESA TUGU LOR KECAMATAN KARANGANYAR


Musdes Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020 di desa Tugu lor Kecamatan Karanganyar pada hari Kamis, 13 Pebruari 2020 bertempat di balai desa, dimulai pada pukul 14.00 Wib dan yang hadir pada acara tersebut :
1. Kepala Desa Tugu lor ( Prawiro Sukoco )
2. Ketua BPD
3. Sekretaris Desa
4. Kasi Pemberdayaan Masnyarakat Kec. Karanganyar
5. Kasi Trantib Kec. Karanganyar
6. Perangkat Desa
7. Anggota BPD
8. Tim Penggerak PKK
9. Ketua RT dan Ketua RW
10. Karangtaruna
11. Tokoh Masyarakat
12. LKMD

Agenda Acara
Musdes dibuka dengan pembacaan Umul kitab
Sambutan Kepala Desa
Bahwa Musdes di desa Tugu lor sudah sering di laksanakan seperti ini, namun untuk musdes kali ini membahas Dana Desa tahun 2020 yang sudah ditetapkan dalam APBdes, hari ini mengulang kembali atau membacakan prioritas Penggunaan Dana Desa yang sudah ada, sekarang tinggal melanjutkan, mengingatkan akan dikemanakan Dana desa tersebut sudah jelas.

Sambutan Camat Karanganyar yang di wakili oleh Kasi pemberdayaan ( Nuryati, S.Sos. MM )
Saya disini hanya memonitoring saja, monev untuk Dana Desa tahun 2020 sudah di Desa Tugu lor sekala prioritas hari ini akan dibacakan oleh ketua BPD disampaikan kepada masyarakat, dan masyarakat harus tahu Dana desa yang akan digunakan tahun 2020 ini, Anggarannya untuk apa saja dimana tempatnya, berapa dananya, berapa volumenya.
Desa Tugu Lor diharapkan hari ini membentuk Bumdes ( Badan Usaha milik Desa ), bahwa Bumdes adalah Badan yang berusaha dibidang ekonomi atau usaha di desa. Sebagai pengurusnya berjiwa usaha, bahwa penasehat disecara otomatis oleh Kepala Desa dan keanggotaannya tidak boleh dari Perangkat Desa harus dari masyarkat setempat. Dana Bumdes dari Desa dan untung dan labanya juga akan kembali ke Desa lagi.
Pajak PBB diharapkan bulan Maret sudah lunas 100 % untuk tupi pajaknya masih di pilah-pilah perkering yang dibawa oleh Perangkat desa masing-masing atau kewilayahannya.
Sosialisasi IMB disampaikan oleh Kasi Trantib, bahwa untuk IMB pemutihan diperpanjang sampai akhir tahu 2020, pemutihan IMB diperuntukkan hanya Rumah Tinggal, bukan untuk bangunan atau usaha dan yang penting memiliki sertifikat atau diatas tanah pribadi bukan di atas tanah milik Pemerintah.

PEMBENTUKAN PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) PILBUP DAN WABUP DEMAK TAHUN 2020


Rapat pembentukan panitia pemungutan suara (PPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Demak Tahun 2020 dilaksanakan di Kantor Kecamatan Karanganyar pada Hari Selasa, 11 Pebruari 2020 pada pukul 09.00 WIB -11.00 WiIB dengan pimpinan rapat Bapak Abdul Azis dari KPU Demak
Hadir Dalam Kegiatan Tersebut adalah :
1. Abdul Azis (Dari KPU Demak)
2. Mastomo (Dari KPU Demak
3. Camat Karanganyar Yaitu Bapak Sugianto, S.IP.MM
4. Sekcam Karanganyar yaitu Bapak Mulyanto, S.Sos.MM
5. Dan dihadiri Kepala Desa dan Ketua BPD se- Kecamatan Karanganyar

Tujuan rapat tersebut untuk menginformasikan pendaftaran dan penyerahan persyaratan administrasi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dilaksanakan dari tanggal 18 Pebruari 2020 s/d Tanggal 24 Pebruari 2020 di Kantor Desa Masing-masing, Kecamatan dan di Kantor KPU Kabupaten Demak pada waktu jam kerja.
Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Berjumlah 3 (tiga) orang yang memenuhi syarat berdasarkan Peraturan KPU no. 3 Tahun 2015 sebagaimana telah di ubah dengan peraturan KPU no. 13 Tahun 2017 dengan memperhatikan keterwakilan perempuan sekarang” Kurangnya 30% (tiga puluh persen) dan berdomisili diwilayah PPS masing-masing.
Anggota Panitia Pemungutan suara (PPS) dianggat dan diberhentikan oleh KPU Kabupaten Demak. Perekrutan anggota panitia pemungutan suara (PPS) melalui selesi administrasi, seleksi tertulis dan seleksi wawancara.

MUSYAWARAH DESA ( MUSDES ) PENETAPAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA DAN PEMBENTUKAN BUMDES DESA DESA KEDUNGWARU KIDUL


Musyawarah Desa Kedungwaru Kidul hari Rabu tanggal 12 Pebruari 2020 di mulai pada pukul 09.30 Wib bertempat di Aula Balai Desa Kedungwaru Kidul berjalan dengan aman dan tertib, hadir dalam musdes tersebut :
1. Kepala Desa Kedungwaru Kidul ( Sujadi Rois Hadi Pranoto )
2. Ketua BPD ( Sukararman )
3. Camat Karanganyar diwakili Kasi Pemberdayaan (Nuryati, S.Sos.MM )
4. Semua Perangkat Desa
5. Karangtaruna
6. Anggota BPD
7. Anggota LKMD
8. Tim Penggerak PKK Desa

Dengan acara kegiatan sebagai berikut :
– Acara dibuka dengan pembacaan Umul Kitab
– Menyanyikan lagu Indonesia Raya
– Do’a
– Sambutan Camat Karanganyar yang diwakili kasi Pemberdayaan :
Bahwa Musdes untuk tahun 2020 ini adalah pengulangan atau mengingat kembali pada Musdes tahun 2019 yang telah ditetapkan, maka musdes 2020 yang akan kita laksanakan atau yang akan di kerjakan adalah Dana tersebut untuk apa, kapan dan lokasi dimana yang akan dibangun.
Kemudian pada Musdes kali ini Desa Kedungwaru Kidul sekaligus membentuk Bumdes dan dan penetapan keanggotaannya yaitu Penasehat, ketua, pengawas. Bendahara dan pelaksana atau tenaga operasional dan ditetapkan Bumdes Desa dengan nama “ WARU MANDIRI “

MUSYAWARAH DESA ( MUSDES ) DESA KEDUNGWARU LOR UNTUK PENETAPAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2020


Musdes Musyawarah Desa di desa Kedungwaru lor pada hari Rabu tanggal 12 Pebruari 2020 di mulai pada pukul 13.30 Wib bertempat di Aula Balai Desa Kedungwaru lorl berjalan dengan aman dan tertib, hadir dalam musdes tersebut :
1. Kepala Desa Kedungwaru lor l ( Karsumo )
2. Ketua BPD ( Mulyono )
3. Camat Karanganyar ( Sugianto, S.IP. MM )
4. Semua Perangkat Desa
5. Karangtaruna
6. Anggota BPD
7. Anggota LKMD
8. Tim Penggerak PKK Desa
9. Mahasiswa KKN Undip Semarang

Agenda Musdes sebagai berikut :
Acara dibuka dengan membacakan umul kitab oleh pembawa acara
Sambutan dari ketua BPD ( Mulyono ) menyampaikan bahwa Dana Desa untuk tahun 2020 sudah ditetapkan, musdes kali ini hanya mengingatkan kembali kegunaan dana pembangunan tersebut untuk apa berapa tempat dan dimana tempatnya, masyarakatlah yang akan mengawasi atau sebagai kontrol dalam jalannya pembangunan tersebut.
Sambutgan Camat Karanganyar ( Sugianto, S.IP.MM )
Bahwa Dana Desa sudah di sosialisasikan apa belum, untuk apa, digunakan apa, dan nantinya atau waktunya kapan dalam musdes ini akan dibacakan semua.

Bahwa untuk Desa Undaan lor saat ini belum ada Bumdes, maka pada hari ini dalam rapat ini diharapkan untuk membentuk Bumdes dengan keannggotaanya : Penasehat, Ketua, bendahara, anggota semua keanggotaanya tidak boleh dari perangkat desa semua dari masyarakat kecuali penasehat dari kepala desa.

Dana Desa tahun 2020 kapan turunnya atau kapan cairnya atau realisasinya, cepat dan lambat itu tergantung desanya masing-masing ada syaratnya APBDes tahun 2019 sudah ditetapkan, APBDes 1a dan 1b sudah di aplaut dan dibuat rangkap 4, foto copy rekening desa tidak dijilid dan dibawa ke kantor kecamatan.
Untuk tahun ini pencairan Dana Desa berubah dari tahun lalu yaitu : Tahap I 40 %
Tahap II 40 %
Tahap III 20 %
Sambutan Kepala Desa
Untuk Bumdes desa Kedungwaru Kidul hari ini sudah terbentuk dan sudah kami tetapkan sebagai keanggotaanya dan kami beri nama Bumdes “ Kedungwaru Bangkit “

PENEMUAN MAYAT DI DESA CANGKRING KECAMATAN KARANGANYAR


Berdasarkan laporan dari Sekretaris Desa Cangkring tanggal 11 Pebruari 2020, bahwa pada hari Selasa, tanggal 11 Pebruari 2020 pada pukul 07.30 Wib telah diketemukan Orang meninggal dunia di sungai irigasi wilayah RT. 10 RW. 05 desa Cangkring Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak dengan identitas sebagai berikut:
1. Nama : MULYONO
2. Umur : 42 tahun
3. Agama : Islam
4. Alamat : Desa Cangkring RT. 03 RW. 03

Kronologi Kejadian
Bahwa Korban ( Mulyono ) pada hari minggu, tanggal 9 Pebruari 2020 sekitar pukul 13.00 Wib dengan memakai kaos dan celana pendek beliau pergi meninggalkan rumah tanpa pamit istri dan kedua anaknya, sorenya sampai malam tidak kunjung pulang, mengetahui beliau baru depresi maka istrinya lapor ke Balai desa dan dari pihak aparat desa melanjutkan laporan tersebut lewat Whatsapp ke group-group yang ada.
Pada hari selasa, tanggal 11 Pebruari 2020 pukul 07.30 Wib dua warga desa Cangkring hendak pergi ke sawah dan mengetahui ada mayat terapung di sungai irigasi kemudian melaporkan ke Balai Desa dan Polsek Karanganyar kemudian langsung ke TKP, mayat tersebut di bawa ke RSUD Sunan Kalijaga untuk di otopsi.
Hasil otopsi menyatakan bahwa mayat tersebut adalah bernama Mulyono warga desa Cangkring Kecamatan Karanganyar.

MUSYAWARAH DESA (MUSDES) DESA UNDAAN LOR KECAMATAN KARANGANYAR

Musdes ( Musyawarah Desa ) Undaan lor pada hari selasa tanggal 11 Pebruari di Aula Desa Undaan lor dimulai pada pukul 14.00 Wib dan dipimpin oleh ketua BPD Desa undaan lor dan di hadiri oleh :
– Kepala Desa ( Maskun Suyono )
– Ketua BPD ( Sujadi )
– Kasi Permas Kecamatan Karanganyar ( Nuryati, S.Sos.MM )
– Anggota BPD
– Perangkat Desa
– tim Penggerak PKK
– Karangtaruna
– LKMD
– Tokoh Masyarakat
– Ketua RT dan Ketua RW

Susunan Acara
1. Pembukaan Diawali dengan pembacaan Umul Kitab
2. Sambutan Kepala Desa
Bahwa Dana Desa untuk tahun ini akan melanjutkan pembangunan fisik tahun yang lalu yang belum selesai pembangunannya. Dan pembangunan ini difokuskan pada jalan dan talut untuk usaha tani dan memakai jaya mix. Dan nanti akan ditayangkan sesuai pos-pos dan biayanya, maka nanti bila ada usulan akan kami tampung untuk tahun berikutnya.
3. Sambutan Kasi Kecamatan Karanganyar
Bahwa Dana Desa untuk desa Undaan lor sudah disosialisasikan untuk apa, dimana, dan digunakan apa Dana Desa tersebut semoga nantinya tidak ada opini yang negatif.
Desa undaan lor saat ini belum punya Bumdes maka saat ini juga harus membentuk Bumdes dengan lengkap keanggotaanya.
Bahwa pembentukan Bumdes Kepengurusannya atau anggotanya tidak boleh ada dari unsur Perangkat desa semua dari masyarakat dan Penasehat tetap dari Kepala Desa, untuk modalnya dari desa setempat dan labanya nantinya akan dikembalikan ke desa.

RAPAT SENENAN SEKRETARIS DESA DAN PARA KASI KECAMATAN KARANGANYAR

Rapat Senenan hari Senin, tangga; 10 Pebruaari 2020 di ruang rapat Kantor Kecamatan Karanganyar di pimpin langsung oleh Camat Karanganyar ( SUGIANTO, S.SIP. MM ).
Rapat dmulai pada pukul 08. 00 Wib dengan hasil sebagai berikut :

1. Dana Desa / Alokasi Dana Desa yang sudah masuk kami ucapkan terima kasih, namun pada hari ini harus sudah masuk semua tanpa terkecuali dan bilamana belum mengiarimkan akan terpaksa akan kami tiggal, resiko di tanggung sendiri.
2. Yang belum mengirimkan Laporan pengajuan CCTV untuk desa, agar secepatanya laporan dan berarpa titik dalam pengajuan tersebut.
3. Segera membuat Perdes dengan ini perihal Jangan membuang sampah di sembarang tempat atau larangan-larangan masalah sampah.
4. Sekretaris Desa yang Pegawai Negeri Sipil haraap segera mengirimkan laporan Formulir Sasaran Kinerja Pegawai karena akan ditindaklanjuti sebagai perjanjian kinerja dengan Kepala Desa.
5. Tupi Wajib Pajak PBB segera diteliti dan dikoreksi dan dilaporkan ke BPKPAD untuk direviisi atau di betulkan dan segera diedarkan ke Wajib Pajak atau masyarakat karena waktu dekat wilayah Kecamatan Karanganyar akan panen.
6. Pengusulan Desa binaan Sadar Hukum yaitu Desa Tuwang dan Desa Ketanjung yang nantinya akan di tindaklanjuti Pembinaan masalah Hukum oleh Bupati Demak.
7. Persiapan Desa untuk Taruwih Keliling tahun 2020 yaitu Desa Karanganyar, untuk tahun 2021 yaitu antara Desa Cangkring, Undaan Kidul dan Bandungrejo mohon untuk dipersiapkan sejak dini.
8. Desa yang belum meangirimkan Perdes APBDes tahun 2019 segera mengirimkan dan juga Perdes unjangan Bengkok segera di kirim.

Penyerahan Piala kepada PPKBD terbaik Kecamatan Karanganyar


Rapat SKD dan Penyerahan Piala kepada PPKBD terbaik Kecamatan Karanganyar oleh Kepala Dinpermades P2KB pada hari Kamis, 6 Februari 2020 bertempat di BPKB Kec. Karanganyar diadakan pertemuan rutin rapat SKD. Acara dibuka dengan Bacaan Tahlil yang selanjutnya diisi oleh sambutan. Sambutan pertama oleh Mujihastuti,selaku Korlap Kec.Karanganyar menyampaikan tentang evaluasi capaian program KB Tahun 2019 yang diikuti dengan laporan bulan januari 2020 beserta target PPM Tahun 2020 untuk kecamatan karanganyar.
Sambutan Kedua oleh Adi, Seksi pengendalian penduduk dan IGA. Beliau menyampaikan pencapaian peserta KB baru terhadap PPM di kabupaten demak dimana Kecamatan Karanganyar termasuk yang diatas standar rata-rata kab.Demak dengan pencapaian 69,59%. Sambutan ketiga disampaikan oleh Kepala Dinpermades P2KB, Drs.Daryanto,MM. Beliau menyampaikan kepada PPKBD untuk melakukan 3NG dengan sasaran KB yang Unmeet Need ataupun PUS yang baru melahirkan. Serta untuk BPKB agar selalu melakukan koordinasi setiap ada pelayanan KB baik ke faskes ataupun swasta. Beliau juga memotivasi seluruh PPKBD agar selalu kompak dalam melakukan komunikasi,koordinasi untuk mencapai kesepakatan bersama. Bersamaan dengan rapat PPKBD juga dilakukan penyerahan piala kepada PPKBD terbaik dikecamatan Karanganyar oleh Kepala Dinpermades P2KB. Juara pertama diberikan ke desa Kedungwaru Kidul, PPKBD Sri Solikhah. Juara Kedua, Desa Bandungrejo selaku salah satu kampung KB di Kecamatan Karanganyar dengan PPKBD, Abdul Aziz. Juara ketiga, Desa Kedungwaru Lor dengan PPKBD Ida Rosita. Diharapkan pemberian piala tersebut mampu memacu motivasi PPKBD untuk terus meningkatkan kualitas dalam mencapai target PPM dikecamatan Karanganyar.

KERJA BHAKTI PERBAIKAN TANGGUL


Untuk memperbaiki Tanggul yang longsor di depan Kantor Kecamatan Karanganyar yang di kerjakan bersama-sama atau dengan cara kerja bhakti yang dipimpin langsung oleh Camat Karanganyar ( SUGIANTO, S,IP. MM ) dengan pesertanya dari semua Staf, Dinas Instansi di lingkungan Kantor dan Perangkat Desa 2 orang dari 17 Desa se Kecamatan Karanganyar.

Longsornya tanggul tersebut akibat tergerusnya air sungai dan air hujan ada dua titik yang longsor dengan panjang total 25 m, kalo tidak segera di urug atau di tambal maka dimungkinkan akan memanjang yang akan membahayakan tanggul beton diatasnya.

Dengan diadakan Kerja Bhakti pada Hari Ini Jum.at, 7 Pebruari 2020 , diurug dengan tanah padas dengan cara tanah tersebut dimasukkan ke dalam karung dan ditumpuk berjejer supaya lebih kuat dan aman.
Dengan harapan target hari ini bisa rampung 100 % karena terbatasnya tenaga manusia dan lelah, maka untuk pengurugan dilanjutkan jum’at depan dan hari ini hanya baru bisa dilaksanakan sekitar 40 %.
Demikian kegiatan kerja bhakti jum’at pagi 7 Pebruari 2020 berjalan dengan semangat dan selamat,

RAPAT KOORDINASI SURAT KETERANGAN WARIS


Untuk Mengklarifikasi Pengajuan Warisan dari Almarhum BAKRIM alamat Desa Cangkring Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak yang mempunyai 7 (tujuh ) anak atau Ahli Waris.
Karena ada kejanggalan dalam pengajuan `Keterangan Waris maka Camat Karanganyar ( Bpk. SUGIANTO, S,IP. MM ) untuk memanggil Sekretaris Desa, Pihak Notaris dan para saksi untuk dimintai penjelasan.
Hadir dalam kegiatan tersebut
1. Camat Karanganyar ( Bpk. SUGIANTO, S,IP. MM)
2. Sekretaris Kecamatan ( MULYANTO, S,Sos, MM )
3. Kasi Tata Pemerintahan ( SUTARDI, SE )
4. Sekretaris Desa Cangkring ( SUYANTO )
5. Perangkat Desa ( NUR LAILI )
6. Notaris ( YUSRON )

Maksud untuk dipanggil dikarenakan ada kejanggalan diantaranya yang menandatangani surat pengajuan warisan sebagai ahli waris Atas nama Abdul Basir dalam penandatanganan KTP tanda tangan asli, dalam penandatanganan pengajuan warisan tersebut memakai jempol, dan juga ada diantara ahli waris yang tanda tangannya tidak sama, setelah di klarifikasi bersama dari pihak Sekretaris desa dan Perangkat Desa bersama pihak notaris bahwa yang bersangkutan saat ini sedang menderita Stroke.

Untuk mengesahkan pengajuan Surat Keterangan Ahli waris tersebut dimohon untuk dibetulkan dan supaya membuat berkas lagi dan ditanda tangani lagi dihadapan notaris dan para saksi.

Supaya Administrasi surat keterangan ahli waris kususnya dari Desa supaya di Cek kembali dan dipastikan tanggal,tahun dan nomor surat sudah benar.