PENGAMBILAN SUMPAH DAN PELANTIKAN ANGGOTA BPD ANTAR WAKTU DESA UNDAAN KIDUL MASA BHAKTI 2019-2020


Pada hari jum’at, tanggal 27 September 2019, pukul 14.00 WIB bertempat di balai desa Undaan Kidul Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak dilaksanakan pengambilan sumpah dan pelantikan anggota BPD antar waktu yaitu Saudara Ahmad Rodhi yang menggantikan Saudara Farchan karena terpilih menjadi Kepala Desa Antar Waktu.

Acara pengambilan sumpah dan pelantikan tersebut dihadiri forkopimcam Karanganyar, Pemerintah Desa, BPD dan Tokoh Masyarakat Desa Undaan Kidul.
Camat Karanganyar dalam sambutannya mengajak anggota BPD antar waktu yang baru dilantik segera melaksanakan tugas dan bergabung dengan anggota BPD yang lama karena masa bhakti tinggal 08 Bulan.

Yang segera dilaksanakan adalah menyepakati penetapan Perdes RKPDes 2020 di Bulan September 2019 dan Perdes APBDes 2019 pada Bulan Oktober 2019 karena sebagai syarat pencairan pajak dan retribusi daerah Tahun 2019

E-RETRIBUSI PASAR KARANGANYAR


Rapat E-Retribusi Pasar Karanganyar dimulai pada pukul 13. 45 Wib, Pimpinan rapat Ass. II ( Bapak WINDU SUNARDI, SH. MH ) dan diikuti Staf Ahli, Kepala Dindakop, Kabag Pembangunan, KaBPKPAD, Kabag Hukum, Dinakerin, Bank Jateng,dan perwakilan dari pedagang pasar Karanganyar sebanyak 20 orang dalam pembukaanya pimpinan rapat menyampaikan bahwa e. retribusi adalah suatu pembayaran non tunai dan sekarang pembayaran tersebut pertama kali pembayaran e-retribusi di pasar Karanganyar mulai sejak tanggal 1 September 2019, nantinya diharapkan pembayaran tersebut tidak hanya di pasar Karanganyar saja di seluruh pasar di Demak, karena pasar Karanganyar saat ini dipandang pasar yang paling baik di Kabupaten Demak, dan nantinya pembayarannya memakai sestem semua ( elektronik ) dan secara manual akan ditinggallkan.
KaDindakop Kabupaten Demak ( Ibu Dra. SITI ZUARIN, MM) menyampaikan bahwa :
E-Retribusi di Kabupaten Demak kususnya yang diberlakukan di pasar Karanganyar itu tidak mengada ada, e- retribusi adalah intruksi Presiden jadi ada dasar hukumnya ada aturannya.
Sebelum E-retrubusi adalah secara manual dan E-Retribusi saat ini yang diberlakukan dipasar karanganyar tidak ada kenaikan nominalnya masih sama.
Bilamana Pedagang yang memiliki lebih dari 1 Kios akan dikenakan sesuai dengan kepemilikannya ( hak pakai ) dan sementara ini Kios yang digunakan untuk Gudang itu tidak diperbolehkan, kios diperuntukan dasaran atau jualan.
Bahwa E-Retribusi adalah pembayaran secara transparan, tertib Administrasi, dan meningkatkan kepercayaan sama pedagang, membangun kedisiplinan, dengan E-Retribusi tersebut pembayaran akan lebih efisien dan transparan.
Perwakilan Pedagang menyampaikan sbb :
– E-Retribusi dirasa keberatan maka untuk pembayarannya secara manual saja atau kembali semula jadi ditarik oleh petugas pasar.
– Minta dilayani dan diperhatikan karena selama ini bila tidak berjualan akan tetap kena reaatribusi maka akan ditinjau kembali dan meminta kepada pemerintah jika tidak berjualan atau kios tutup tidak membayar.
– Minta kompensasi masalah retribusi sampah karena selama ini semua pedagang dikenakan biaya yang sama.
– Diminta yang memiliki Kios lebih dari satu sayogyanya Kartu E-Retribusi dijaaddikan satu Kartu jadi tidak kebanyak kartu E-Retribusi

dari hasil Kesepakatan tersebut sebagai berikut :
– Yang memiliki Kios lebih dari 1 akan tetap dikenakan retribusi sesuai dengan jumlah kepemilikannya.
– Kartu Retribusi dikeluarkan adalah sesuai dengan ijinnya atau atas namanya atau per Kiosnya.
– Pembayaran dengan E- Retribusi tetap dilanjutkan
(Koordinasi dengan Pengelola Pasar Karanganyar)

APEL PAGI BERSAMA STAF DAN JAJARAN INSTANSI DI LINGKUNGAN KEC. KARANGANYAR


Apel Pagi bersama yang dilaksanakan pada hari Senin, 30 September 2019 diikuti semua Karyawan Kantor Kecamatan Karanganyar, PKH, UPK, Bapermas KB, dan Sekretaris Desa se Kecamatan Karanganyar.

Dalam acara Apel pagi tersebut Camat Karanganyar menyampaikan hal – hal sebagai berikut :
– Tingkatkan Kedisiplinan dalam bekerja dan dalam kehidupan setiap hari
– Jaga Kondisi Kesehatan dan keselamatan
– Cermati dan hayati dalam 10 Budaya Malu yang di bacakan disetiap apel pagi
– Jika tidak bisa hadir atau berhalangan dimohon ijin atau memberitahukan dan ada keterangan yang jelas

Kemudian dilanjutkan Brifing dan Rapat SENENAN yang dikiti semua Struktural Kantor Kecamatan Karanganyar dan Sekretaris Desa se Kecamatan Karanganyar. Pimpinan Rapat Camat Karanganyar ( SUGIANTO, S.IP, MM ) menyampaikan sebagai berikut :
– Hari ini Senin, tanggal 30 September 2019 Semua warga supaya mengibarkan bendera setengah tiang
– Tanggal 30 September adalah jaatuh tempo pembayaran PBB dan untuk Desa yang belum lunas ( 5 desa ) supaya hari ini melunasinya.
– Disaat Tupi PBB Keluar supaya dihitung sesuain dengan jumlah Tupi dan jumlah uangnya, agar supaya klop dan tidak geseh dikemudian hari. Diharapkan pembagian per kering diteliti agar supaya mengetahui jumlah dan siapa wajib pajaknya di kering tersebut.
– Untuk tahun mendatang diharapkan pada bulan Juli PBB bisa Lunas di semua Desa, tidak usah menunggu pada bulan September.
– Dan Hari selasanya tanggal 1 Oktober 2019 semua warga diharapkan mengibarkan bendera satu tiang penuh.
– Hari Selasa tanggal 1 Oktober 2019 semua Kepala Desa se Kecamatan Karanganyar diharapkan mengikuti Upacara Pembukaan Gala Desa di Lapangan Stadion Pancasila Demak.
– Permintaan data Literasi Perpustakaan desa harap dikirim segera karena untuk data Aplikasi Smart City di Kabupaten Demak.

PENGUMUMAN HASIL TEST PILPRADES DESA CANGKRING


Pengumuman hasi test pemilihan Perangkat Desa Desa Cangkring Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak, dalam hal ini untuk pengisian Jabatan Sekretaris Desa.

Ujian / Test tersebut diikuti 14 Peserta Calon Skretaris Desa , 12 Laki – laki dan 2 Perempuan. Ujian diselenggarakan dan bekerjasama dengan UNISRI ( Universitas Slamet Riyadi ) Solo.

Acara dimulai pada pukul 09. 30 Wib, dihadiri Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, LKMD, RT, RW, dan semua peserta Calon Sekretaris Desa tersebut.

Acara dibuka oleh Kepala Desa Cangkring ( IMAM JASWADI ) dengan sambutannya bahwa apapun hasilnya nanti semua masyarakat desa Cangkring baik lembaga Pemerintah desa maupun tokoh masyarakat diharapkan bisa menerima siapapun nanti yang terpilih dengan hasil yang tertinggi, hasil dari test tersebut telah melalui tahapan-tahapan yang telah ditentukan oleh Panitia, dan semoga berjalan dengan aman, lancar dan tertib.


Sambutan Panitia Pilperades Desa Cangkring dengan sambutannya bahwa kita harus legowo, siapapun nantinya yang memperoleh nilai yang tertinggi itulah yang terpilih menjadi Calon Sekretaris Desa Cangkring, semoga bisa bekerja dengan baik dan menjadi teladan maupun pelayan masyarakat.

Pembacaan hasil test/ ujian pada pukul 10. 00 Wib oleh ketua Panitia sebagai berikut :
1. Maulida Ulirrohmah Perolehan Nilai : 65,2
2. Suyanto Perolehan Nilai : 71,2
3. M. Afifudin Perolehan Nilai : 47,5
4. Akhmad Muhammad Perolehan Nilai : 66,5
5. Miftahul Anam Perolehan Nilai : 63,9
6. Hadi Sugeng Mulyono Perolehan Nilai : 58,4
7. Nurul Absor Perolehan Nilai : 61,4
8. Fitara Gilang Ramadhan Perolehan Nilai : 57,8
9. Fahyes Darmawan Perolehan Nilai : 52,6

10. Nila Sukma Dewi. P Perolehan Nilai : 56,2
11. Nor Rokhim Perolehan Nilai : 54,8
12. Ali Ahmad Perolehan Nilai : 43,3
13. Moh Junaedi Perolehan Nilai : 60,0
14. Shidqul Wafa Perolehan Nilai : 59,7

Demikian hasil perolehan nilai test pengisian lowongan Sekretaris Desa Cangkring Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak dengan hasil nilai tertinggi 71,2 nama Suyanto.

WORLD CLEANUP DAY


Upacara World Cleanup Day ( Hari kebersihn se-dunia) pda hari sabtu tanggal 21 September 2019 Tingkat Kecamatan Karanganyar.
Upacara yang di pimpin oleh Camat Karanganyar dengan peserta, TNI, Polri, DIkbud, Puskesmas, KUA, UPK, UPTB Bapermas KB, Kepala Desa dan Perangkat Desa, Pelajar SMU dan tokoh masyarakat, peserta lebih dari 300 orang



Kemudian dilanjutkan Kerja Bhakti bersih-bersih di sepanjang jalan mulai dari Desa Wonoketingal sampai Desa Karanganyar. Kerja Bhakti tersebut menghasilkan sampah dan langsung di pilah-pilah dengan hasil timbangan :
Sampah Organik : 210 Kg
Sampah Nonorganik : 55 Kg
jumlah : 265 Kg
Kegiatan WOrld Cleanup Day tersebut dimulai jam 07.00 WIB sampai jam 09.00 WIB berjalan dengan tertib dan aman.

MUSDES PENYUSUNAN RKPD DESA BANDUNGREJO

Rapat Musyawarah Rencana Pembangunan tahun 2010 dilaksanakan di Desa Bandungrejo pada hari Rabu tanggal 18 September 2019 jam 09.00 WIB dihadiri oleh Kades Bandungrejo ( Ibu Musti’ah, S.Ag), dari Kecamatan Karanganyar diwakili Kasi Pemberdayaan Masyarakat (Nuryati, S.Sos.MM), Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama, Pemerintahan Desa, Organisasi Masyarakat lainnya.
Kasi Pembangunan dalam sambutannya menjelaskan serta menghimbau, agar dalam pelaksanaan MUSDes, Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD harus mengawali dari Musyawarah Desa, dan tidak menyimpang dari RPJMDes Bandungrejo, yang disesuaikan dengan Visi dan Misi Kepala Desa Bandungrejo, sekaligus tidak terlepas dari sekala Prioritas yang harus dilaksanakan tahun 2020.
Masing-masing perwakilan Musdes, menyampaikan usulan-usulan pembangunan terhadap penyunan RKPDes tahun 2020, dimana yang bisa dianggarakan melalui rencana anggaran Pendapatan Belanja Desa(RAPBDes) tahun 2020, yang bisa di anggarkan melalui dana dari DD, ADD, bagi hasil pajak serta Pendapatan Asli Desa(PAD).
Hasil rapat disimpulkan sebagai berikut :
1. Menyepakati dan menetapkan hasil musyawarah bersama dengan semua lembaga.
2. Tahun 2019 Desa Bandungrejo akan mendapatkan bantuan yaitu, bedah rumah, 3 Bangub, 17 perkim , jembatanisasi, penataan jalan w8.
3. Karena Sarana prasarana sudah ada tahun depan hasil yang telah dilaksanakan disampaikan lewat tayangan.
4. pengadaan buku perpustakaa
5. Pembangunan gedung Balai Desa ( PAD), Wajah Desa (Gapura), pembuatan papan nama.

SOSIALISASI BELKAGA (BULAN ELIMINASI KAKI GAJAH)

foto belkaga
Kegiatan Belkaga di Kecamatan Karanganyar yang di ikuti semua Kepala Sekolah Dasar, Kepala SMP, Kepala SMA dan Semua Kepala Desa se-Kecamatan Karanganyar. Kegiatan Penyuluhan Belkaga dilaksanakan di Aula Kecamatan Karanganyar pada tanggal 17 September 2019 dengan maksud pencegahan penyakit gajah Pada Masyarakat sekitar khususnya di wilayah Kecamatan Karanganyar.
Penyakit Kaki Gajah (Filariasis) adalah penyakit infeksi yang bersifat menahun. Penyakit ini disebab­kan cacing filaria dan ditularkan oleh nyamuk. Cacing itu berada di saluran getah bening, terutama di daerah pangkal paha dan ketiak serta saluran getah bening besar lainnya. Saluran getah bening tersebut dapat mengalami kerusakan dan timbul peradangan. Penyebab dan Penularan Penyakit Kaki Gajah Penyakit Kaki Gajah disebabkan oleh cacing filaria yang hidup di dalam tubuh manusia. Cacing ini berukuran sangat kecil, menyerupai benang. Penyakit Kaki Gajah di Indonesia disebabkan oleh tiga spesies cacing: Wuchereria bancrofti, Brugia malayi dan Brugia timori. Penyakit ini ditularkan dari seseorang yang dalam darahnya terdapat anak cacing filaria (mikrofilaria) kepada orang lain melalui gigitan nyamuk. Pada waktu nyamuk menghisap darah orang tersebut, anak cacing ikut terhisap dan masuk ke dalam badan nyamuk. Di dalam tubuh nyamuk, satu hingga dua minggu kemudian anak cacing berubah menjadi larva dan ditularkan pada orang lain waktu nyamuk meng­gigitnya. Semua jenis nyamuk bisa menularkan Kaki Gajah seperti nyamuk rumah, nyamuk got, nyamuk hutan, nyamuk rawa-rawa dan nyamuk sawah. Gejala Penyakit Kaki Gajah Pada tahap awal, penderita penyakit Kaki Gajah akan mengalami gejala demam dan peradangan saluran getah bening. Terjadi bengkak pada lipatan paha atau ketiak disertai rasa pangs dan nyeri. Pada tahap kronis, terjadi pembesaran pada bagian-bagian tubuh seperti tangan, kaki, bahkan payudara dan buah zakar yang diakibatkan oleh kerusakan saluran getah bening. Pembesaran ini dapat terus berlanjut dan menimbulkan cacat seumur hidup. Di sisi lain, banyak penderita penyakit Kaki Gajah yang tidak menunjuk­kan gejala sama sekali.

Eliminasi Penyakit Kaki Gajah di Indonesia menetapkan Eliminasi Penyakit Kaki Gajah sebagai salah satu prioritas nasional pengendalian penyakit menular, dengan menerapkan dua strategi utama:

1. Memutuskan rantai penularan penyakit Kaki Gajah dengan program Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Penyakit Kaki Gajah.
2. Upaya pencegahan serta membatasi kecacatan dengan melaksanakan program Penatalaksanaan Penderita Penyakit Kaki Gajah

BINTEK E-MONITORING KEUANGAN DESA

E-monitoring

e-monitoring
Pemerintah Menempatkan Desa sebagai ujung tombak pembangunan, sehingga pedesaan diberi sumber dana memadai agar dapat dikelola untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Masuknya uang negara ke ANggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Berpotensi terjadi penyimpangan keuangan pedesaan. Karena itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng memiliki upaya prevetif atau pencegahan terhadap potensi penyimpangan tersebut dengan mengadakan Bintek Pendidikan dan Pelatihan E-Monitoring Keuangan Desa di Hotel Pandanaran Semarang. Acara tersebut dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 16 September 2019 yang di ikuti Perangkat Desa, Kepala Desa dan Juga Camat dengan tujuan pencegahan terhadap penyimpangan Dana Desa.Bentuk penyimpangan tersebut yaitu :
1. penggelembungan Dana atau mark up, misalnya pembangunan tidak sesuai spesifikasi atau pagu anggaran.
2. Penyimpangan suap, dana desa untuk kepentingan pribadi serta pengadaan fiktif.
bentuk penyimpangan itu bisa ditindak sesuai ketentuan hukum sesuai prosedur, pembangunan fisik untuk pemberdayaan masyarakat desa harus disesuaikan dengan petunjuk pelksanaan (Juklak) maupun petunjuk teknis (Juknis). pelaksanaan pembangunan pedesaan bakal aman apabila realisasinya memenuhi peraturan perundang-undangan.
program e-monitoring keuangan desa diluncurkan untuk mempermudah integrasi antara Timpengawal dan pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4D) Kejaksaan Negeri Demak dengan Desa. selain itu juga TP4D Kejari Desmak bersama Kejati Jateng.

RAPAT PERSIAPAN PELAKSANAAN GALA DESA TAHUN 2019

Rapat persiapan pelaksanaan Gala Desa dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 4 September 2019 di ruang rapat Kantor Kecamatan Karanganyar dimulai jam 09.00 WIB s/d 11.00 WIB yang dihadiri oleh :

  1. Dinbud
  2. KUA Kecamatan
  3. Ketua Paguyuban Kades
  4. Semua Desa Se-Kejamatan Karanganyar

Hasil rapat disimpulkan sebagai berikut :

  1. Masing-masing desa untuk mempersiapkan peserta yang akan dilombakan
  2. Jenis lomba sebagai berikut : Bola Volly,
  3. Teknical meeting akan diberitahu dari Dinpora