GUGUS COVID-19 KABUPATEN DAN KECAMATAN KARANGANYAR MEMBAGIKAN MASKER

Pada hari jumat, 9 Oktober 2020 Gugus Covid-19 Kabupaten (Dinputaru ) didampingi gugus Covid-19 Kecamatan Karanganyar telah melaksannakan pencegahan Covid-19 di desa Bandungrejo tepatnya di masjid Baitul Muttaqin

Hadir dalam kegiatan tersebut dari kabupaten Dinputaru di damping Camat Karanganyar beserta Sekretaris Kecamatan dan Kasi Trantibum, Babainsa, Kapolsek dan 5 anggota, Kepala Desa dan seluruh Perangkat desa, Bidan Desa, 4 anggota Linmas desa Bandungrejo, kegiaan tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang  Covid-19 dan pembagian masker kepada jamaah yang akan melaksanakan sholat jumat di masjid tersebut, dari Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten memberikan masker sejumlah 150 lembar semua habis terbagi kepada masyarakat

Kegiatan tersebut dimulai pada pukul 11.00 Wib sampai pada pukul 11.45 Wib dengan memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan dan mensosialisasikan Perbup no 68 tahun 2020 tentang wajib menggunakan masker memberikan penyuluhan kepada warga untuk hidup sehat berdisiplin selalu memakai masker bilamana keluar rumah, dan selanjutnya memberikan masker kepada seluruh jamaah sholat jum’at di masjid Jami’ Baitul Muttaqin, Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan aman tidak ada kendala dan semoga dalam pembagian masker hari ini bisa bermanfaat dan dapat dipergunakan dengan baik.

 

RAPAT KOORDINASI DAN EVALUASI KENERJA KECAMATAN KARANGANYAR

Pada hari Jum’at, 9 Oktober 2020 Kantor Kecamatan Karanganyar melaksanakan Rapat Koordinasi dan evaluasi Kinerja bagi semua pegawai, baik yang ASN maupun yang masih honorer, hal tersebut dilaksanakan setiap hari jum’at setelah apel pagi, pimpinan  rapat Camat Karanganyar menyampaikan dan mengevaluasi kepada semua pegawainya sebagai berikut :

  1. Bersodaqohlah kepada sesama walaupun dengan pikiran, tenaga dan bahkan senyum itu termasuk sodaqoh
  2. Dalam suatu Organisasi pegawai diharapkan punya kinerja yang tinggi, kecerdasan, kecakapan, kepandaian dan loyalitas disertai dengan Etitut yang tinggi.
  3. Dalam suatu Organisasi diharapkan jaga kebersamaan, kekompakan, kekeluargaan, bilamana salah satu sakit maka dalam organisasi tersebut bisa mengobatinya
  4. Tanggungan pekerjaan yang masih belum di selesaikan diharapkan cepat untuk di selesaikan dan dicukupi.

PENYALURAN JPS DI KEDUNGWARU KIDUL

Pada hari Kamis, 8 Oktober 2020 desa Kedungwaru Kidul melaksanakan penyaluran sembako Jaring Pengaman Sosial dari Kemensos Propinsi Jawa Tengah bertempat di balai desa setempat, dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Karanganyar ( Sugianto, SIP.MM ) didampingi oleh Kasi Kesra ( Suharto, SE )  pada pukul 11.00 Wib

Penerimaan Jaring Pengaman Sosial tersebut  diberikan barang senilai   Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah ) berupa barang yaitu :

Beras                                :    10 Kg

Kecap manis                   :    1 liter

Minyak goreng                :    2 liter

Mie telur                           :    1 bungkus

Sarden                             :    1 kaleng kecil

Telur ayam                       :    1 kg

Jaring Pengaman sosial tersebut diberikan kepada warga yang terdampak Covid dan untuk desa Kedungwaru Kidul sebanyak 166 Orang semoga bermanfaat

 

CAMAT KARANGANYAR MONITORING JPS DI NGEMPLIK WETAN

Untuk melaksanakan kunjungan kerja pada hari Kamis, 8 Oktober 2020 Camat Karanganyar melaksanakan monitoring penyampaian sembako Jaring Pengaman Sosial JPS di desa Ngemplik Wetan tiba di balai desa pada pukul 10.00 Wib. Penyaluran sembako tersebut diperuntukan bagi warga miskin yang terdampak Covid-19

Jaring Pengaman Sosial (JPS) di desa Ngemplik wetan berjalan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan yaitu pada hari ini sebanyak 129 Keluarga Penerima Manfaat / KK, dengan penerimaan . Berupa  :

Beras                                :    10 Kg

Kecap manis                   :    1 liter

Minyak goreng                :    2 liter

Mie telur                           :    1 bungkus

Sarden                             :    1 kaleng kecil

Telur ayam                       :    1 kg

 

Penyaluran berjalan dengan lancar dan aman yang didampingi oleh Petugas Babinkamtibmas dan Babinsa setempat  .

 

 

UNDAAN KIDUL PENYALURKAN JPS

Pada Hari Kamis, 8 Oktober 2020 Desa Undaan Kidul menyalurkan sembako Jaring Pengaman Sosial ( JPS ) Kemensos Propinsi Jawa Tengah, penyaluran JPS di monitoring oleh Camat Karanganyar ( Sugianto, SIP.MM ) di dampingi Kasi Kesra ( SUHARTO, SE)  pada pukul 09.00 Wib di Balai setempat, untuk desa Undaan Kidul penerima Sembako Jaring Pengaman Sosial sebanyak 176 KPM keluarga penerima manfaat dengan sebagai keluarga yang terdampak Covid-19, untuk barang sembako yang diterimakan antara lain :

Beras                                :    10 Kg

Kecap manis                   :    1 liter

Minyak goreng                :    2 liter

Mie telur                           :    1 bungkus

Sarden                             :    1 kaleng kecil

Telur ayam                       :    1 kg

 

Dengan adanya penyaluran sembako tersebut semoga bermanfaat untuk keluarga yang membutuhkannya.

 

MONITORING PENYALURAN JPS

Pada hari Kamis, 8 Oktober 2020 Camat Karangaanyar Sugianto, SIP.MM di dampingi Kasi Kesra Suharto, SE telah melakukan monitoring penyaluran Jaring Pengaman Sosial dari Propinsi Jawa Tengah di desa Tuwang bertempat di balai desa di mulai pada pukul 08.00 Wib

Penyaluran Jaring Pengaman Sosial dari Propinsi tersebut untuk warga miskin yang terdampak Covid-19 untuk desa Tuwang berjumlah 157 Kepala keluarga dengan penerimaan barang sembako berupa :

 

 

Beras                                :    10 Kg

Kecap manis                    :    1 liter

Minyak goreng                 :    2 liter

Mie telur                            :    1 bungkus

Sarden                              :    1 kaleng kecil

Telur ayam                        :    1 kg

Sistim Penyaluran tersebut melalui undangan dari Kepala desa untuk mengambil bantuan tersebut.

KARANGANYAR OPERASI YUSTISI

Hari Kamis, 8 Oktober 2020 Tim Penegak Hukum Protokol Kesehatan melaksanakan Operasi Yustisi penanganan Covid-19 di wilayah Keranganyar, dilaksanakan gabungan yaitu Kapolsek Karanganyar beserta 5 anggotanya, Camat Karanganyar didampingi Kasi Trantib, serta Satgas Linmas.

Kegiatan tersebut dlaksanakan di 4 titik yaitu di  bawah jembatan tanggul angin Karanganyar jalan umum ke desa Ngemplik wetan kemudian menuju ke perempatan desa Undaan Kidul dan terakhir di jalan raya depan balai desa Tuwang. Dalam operasi tersebut terjaring banyak orang yang tidak memakai masker, akibat tidak memakai masker tersebut dikenakan sangsi oleh petugas berupa teguran lesan, membuat surat pernyataan, membaca surat Alqurna yang pendek, menghafal Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia raya dan juga ada yang memilih melakukan Push Up ditempat.

Sebagian besar yang terjaring mengaku tidak mentaati peraturan yaitu Perbub no.68 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19, maka pada seluruh masyarakat keluar rumah diwajibkan untuk memakai masker.

RAKOR PEREKAMAN E-KTP

 

Pada hari Rabu, 7 Oktober 2020 pukul 14.00 Wib bertempat di raunga rapat Kecamatan Karanganyar telah di laksanakan Rapat Koordinasi antara Kecamatan, Staf Dukcapil, Panitia Pemungutan Suara (PPK), Rapat dipimpin oleh Camat Karanganyar dengan tujuan mensinkronkan data pemilih pemula yang belum perekaman e-KTP, karena data tersebut tidak sama antara data KPU dan yang ada di Dinduk Capil, hal tersebut banyak pemilih yang melaksanakan Perkaman di TPDK ( Tempat Perekaman Data Kependudukan ) yang tidak terdaftar di KPU dan Duk Capil, maka Camat Karanganyar akan menyingkronkan data tersebut antara PPK sebagai utusan dari KPU dan dari Duk Capil.

TIM GUGUS TUGAS COVID-19 MELAKSANAKAN OPERASI YUSTISI

Pada hari Rabu, 7 Oktober 2020 Tim gabungan gugus  Covid-19 Kecamatan Karanganyar  melaksanakan operasi yustisi di lapangan, Operasi tersebut di laksanakan oleh Tim gabungan dari Polsek Karanganyar, Koramil dan dari Kecamatan serta didampingi petugas linmas. Kegiatan tersebut dlaksanakan di depan Balai desa Wonorejo jalan umum ke desa Cangkring dan Tuwang dan Undaan. Dalam operasi tersebut terjaring banyak orang yang tidak memakai masker, akibat tidak memakai masker tersebut dikenakan sangsi oleh petugas berupa teguran lesan, membuat surat pernyataan, membaca surat Alqurna yang pendek, menghafal Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia raya dan juga ada yang memilih melakukan Push Up ditempat.

 

FORUM ULAMA UMARO ( FKUU ) KABUPATEN DEMAK CEGAH COVID-19

Pada hari Rabu, 7 Oktober 2020 Pemerintah Kaupaten Demak melaksanakan kegiatan Pertemuan Forum Ulama Umaro   ( FKUU ) di Kecamatan Karanganyar bertempat di Aula Kecamatan dimulai pada pukul 09.30 Wib hadir dalam kegiatan tersebut :

  • Bupati Demak
  • Kabag Kesra Setda Kabupaten Demak
  • Kabag Humas Setda Kabupaten Demak
  • Camat Karanganyar
  • Dan Ramil 08 Karanganyar
  • Kapolsek
  • Kepala Puskesmas Karanganyar 1 dan 2
  • Kepala Madin se Kecamatan Karanganyar
  • Kepala TPQ se Kecamatan Karanganyar
  • Sebagai Pengamanan Sat Pol PP Kabupaten Demak

Inti dari pertemuan FKUU tersebut adalah untuk mengajak dan menghimbau kepada para Kepala Sekolah Madin dan TPQ di Kecamatan Karanganyar untuk selalu menjaga Kesehatan mentaati Protokol Kesehatan dan melaksanakan Perbu nomor 68 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Demak