RAPAT EVALUASI KINERJA KECAMATAN KARANGANYAR

Jum’at, 26 Nopember 2021 Pemerintah Kecamatan Karanganyar melaksanakan kegiatan Rapat Evaluasi Kinerja para Pegawai Kecamatan Karanganyar, hal tersebut telah di dilakukan setiap hari Jum’at setelah apel pagi di ruang rapat Kecamatan Karanganyar.

Rapat di pimpin oleh Camat Karanganyar Sugianto, SIP.MM  pertama kali menyampaikan bahwa kita semua harus bersyukur Kepada Alloh Subhanallohu wataala bahwasannya kita semua diberikan  kesehatan sehingga kita bisa melaksanakan kewajiban pada hari ini, Sholawat serta salam kita haturkan kepada junjungan Nabi Muhammad, SAW yang kita nanti-nantikan syafaatnya di akhir zaman.

Tujuan rapat evaluasi kinerja  pada kantor Kecamatan Karanganyar adalah merupakan agenda mingguan  yang dilakukan sebagai upaya untuk menjamin pelaksanaan program/kegiatan yang berjalan sesuai rencana dan target yang diperjanjikan dapat teralisasi. Juga untuk melaksanakan suatu kedisiplinan para pegawai dalam melaksanakan kegiatan atau sesuai tupoksinya masing-masing.

Evaluasi kinerja bisa dikatakan penilaian prestasi karyawan yang dikemukakan pada setiap mingguan, tujuan evaluasi kinerja di Kecamatan Karanganyar  adalah suatu proses yang digunakan pimpinan untuk menentukkan apakah pegawainya sudah  melakukan pekerjaannya sesuai dengan tugas dan tanggng jawabnya atau belum sehingga bisa mengetahui orang perorang bawahannya.

 

 

 

 

 

Pemerintah Kecamatan Karangnyar di setiap hari Jum’at yang diikuti oleh semua Karyawan Kecamatan bisa di simpulkan bahwa pengukuran atau penilaian kinerja adalah kegiatan atau aktifitas yang dilakukan terhadap karyawan atau pegawai  yang ada pada Organisasi atau institusi Kecamatan karanganyar sebagai  hasil pengukuran yang digunakan untuk umpan balik yang memberikan informasi tentang prestasinya secara sistimatis untuk mengetahui hasil pekerjaan atau tanggung jawabnya.

Tujuan evaluasi yang lain adalah untuk memperbaiki atau meningkatkan kinerja suatu lembaga kusunya di Kantor Kecamatan Karanganyar  melalui peningkatan kinerja dari para pegawai.

Pada hari ini Camat Karanganyar menyampaikan hal –hal diantaranya semua kegiatan yang berjalan atau kegiatan apapun di wilayah kecamatan karanganyar, laporan penyerapan anggaran untuk Kecamatan Karanganyar selisih 10 % harap di tindak lanjuti, dan pengadaan barang segera di bayarkan agar capaian anggaran tidak sampai merosot.

Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Pemerintah Desa

Pemerintah Desa adalah Kepala Desa dibantu Perangkat Desa sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Desa.

Perangkat Desa terdiri atas

1.     Sekretariat Desa 

Dipimpin oleh Sekretaris Desa dan dibantu oleh unsur staf sekretariat desa yaitu:

a.    Kaur tata usaha dan umum

Memiliki fungsi yaitu melaksanakan urusan ketatausahaan yaitu

  1. tata naskah
  2. administrasi surat menyurat
  3. arsip
  4. ekspedisi
  5. penataan administrasi perangkat desa
  6. penyediaan prasarana perangkat desa dan kantor
  7. penyiapan rapat
  8. pengadministrasian aset
  9. inventarisasi
  10. perjalanan dinas
  11. pelayanan umum

b.    Kaur perencanaan

Memiliki fungsi melaksanakan urusan perencanaan seperti:

  1. menyusun rencana anggaran pendapatan dan belanja desa
  2. menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan
  3. melakukan monitoring dan evaluasi program serta penyusunan laporan

c.    Kaur keuangan

Memiliki fungsi melaksanakan urusan keuangan seperti:

  1. pengurusan administrasi keuangan
  2. administrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran
  3. verifikasi administrasi keuangan
  4. administrasi penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, BP dan  lembaga Pemerintahan Desa lainnya

2.     Pelaksana Kewilayahan

Kepala Dusun berkedudukan sebagai unsur satuan tugas kewilayahan yang bertugas membantu Kepala Desa dalam pelaksanaan tugas di wilayahnya. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud.

Kepala Dusun memiliki fungsi :

  1. pembinaan ketentraman dan ketertiban, pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat, mobilitas kependudukan serta penataan dan pengelolaan wilayah
  2. mengawasi pelaksanaan pembangunan di wilayahnya
  3. melaksanakan pembinaan kemasyarakatan dalam meningkatkan kemampuan dan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungannya
  4. melakukan upaya-upaya pemberdayaan masyarakat dalam menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan

3.    Pelaksana Teknis 

Paling banyak terdiri atas 3 (tiga) seksi, yaitu

a.    Kepala Seksi Pemerintahan

Kepala Seksi Pemerintahan mempunyai fungsi:

  1. melaksanakan manajemen tata praja pemerintahan
  2. menyusun rancangan regulasi Desa
  3. pembinaan masalah pertanahan
  4. pembinaan ketentraman dan ketertiban
  5. pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat
  6. kependudukan
  7. penataan dan pengelolaan wilayah
  8. pendataan dan pengelolaan Profil Desa

b.    Kepala Seksi Kesejahteraan 

Kepala Seksi Kesejahteraan mempunyai fungsi:

  1. melaksanakan pembangunan sarana prasarana perdesaan
  2. pembangunan bidang pendidikan
  3. pembangunan bidang kesehatan
  4. tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olahraga dan karang taruna

c.    Kepala Seksi Pelayanan 

Kepala Seksi Pelayanan mempunyai fungsi:

  1. melaksanakan penyuluhan dan motivasi terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat
  2. meningkatkan upaya partisipasi masyarakat, pelestarian nilai sosial budaya masyarakat,  keagamaan dan ketenagakerjaan

	

CAMAT KARANGANYAR MERESMIKAN ANGGOTA BPD BARU

Rabu, 17 Nopember 2021 Camat Karanganyar ( Sugianto, SIP.MM )  bertindak atas nama Bupati Demak telah meresmikan Anggota Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) terpilih 3 Desa yaitu Desa Karanganyar, Ngemplik wetan dan desa Kotakan.

Pelaksanaan Peresmian tersebut pagi hari di Aula Kecamatan Karanganyar dengan disaksikan Forkopimda, Tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan juga oleh Kepala Desa masing-masing, sesuai dengan jumlah  kewilayahan dari ke 3 desa tersebut adalah Desa Karanganyar 9 Orang, desa Kotakan 7 Orang dan desa Ngemplik wetan jumlah 5 orang. Dan selanjutnya Camat Karanganyar atas nama Bupati Demak memandu pelaksanaan Sumpah dan janji Anggta BPD terpilih tersebut.

Selanjutnya pada pukul 13.30 Wib  juga meresmikan Anggota BPD terpilih desa Ngaluran sebanyak 9 orang bertempat di Balai Desa Ngaluran yang di hadir Forkopimcam, tokoh masyarakat, tokoh  agama, tokoh pemuda, ketua RT/RW dan tamu Undangan lainnya.

Dari jumlah Anggota Badan Permusyawaratan Desa tersebut telah mengucapkan sumpah/janji  sesuai agama Islam yang di pandu oleh Camat Karanganyar dan disaksikan oleh para saksi dan rohaniawan kemudian selanjutnya secara resmi memperolah hak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan selanjutnya mengadakan rapat untuk menentukan pimpinan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD)  yang ditetapkan dengan Keputusan Badan Permusyawatan Desa ( BPD)  dan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Anggota   BPD yang diresmikan dari 4 desa tersebut adalah 6 (enam) tahun  terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah / janji yaitu  masa bhakti 2021 -2027

 

KESBANGPOL KABUPATEN DEMAK MELAKSANAKAN GIAT WAWASAN KEBANGSAAN BAGI ANSOR KECAMATAN KARANGANYAR

Rabu, 3 Nopember 2021 Kesbangpol Kabupaten Demak telah melaksanakan kegiatan Kegiatan Program Pemberdayaan dan Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan dengan tema Wawasan Kebangsaan Bersama Ormas Ansor karanganyar, kegiatan tersebu dilaksanakan di Aula Kecamatan Karanganyar pukul 13.00 Wib jumlah peserta Ansor Kecamatan Karanganyar 40 Orang, kegiatan tersebut dimulai pada pukul 13.15 Wib dengan acara sebagai berikut :

–    Pembukaan dengan diawali dengan umul Kitab,

–    Mendengarkan lagu Indonesaia Raya para peserta dimohon untuk berdiri dilanjutkan pembacaan teks Pancasila ditirukan semua peserta yang di pimpin oleh Camat Karanganyar.

–    Doa

–    laporan Penyelenggara

–    Sambutan Camat Karanganyar sekaligus membuka kegiatan tersebut,

Sambutan terkait dengan Pandemi Covid-19 serta PPKM

Kegiatan wawasan kebangsaan berkahir pada pukul 15.00 Wib diakhiri dengan pembacaan hamdalah.

 

WARGA DESA WONOREJO DAN KARANGANYAR DIAMBIL SAMPEL DARAH

Dalam rangka menindaklanjuti Radiogram dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia terkait dengan kegiatan penelitian tingkat kekebalan kelompok mensyarakat terhadap Covid-19 ( Herd Immunity ) dalam hal ini untuk pengambilan sampel di masing-masing desa. Untuk Kecamatan Karanganyar  yaitu desa Wonorejo dan desa karanganyar sebagai responden  20 orang  tiap desanya untuk pengambilan sampel darah.

Herd immunity adalah ketika sebagian besar populasi kebal terhadap penyakit menular tertentu sehingga memberikan perlindungan tidak langsung atau kekebalan kelompok bagi mereka yang tidak kebal terhadap penyakit menular tersebut.

Atau boleh di kata bahwa herd immunity adalah kekebalan komunitas yang terjadi ketika begitu banyak orang dalam suatu komunitas atau masyarakat menjadi kebal terhadap penyakit menular, sehingga bisa menghentikan penyebatan penyakit.

Di Kabupaten Demak sendiri ada 11 Desa yang di gunakan sampel penelitian tingkat kekebalan kelompok masyarakat terhadap Covid-19 termasuk desa Wonorejo dan Karanganyar Kecamatan Karanganyar pada hari ini Selasa, 2 Nopember 2021 sebagai responden setiap desa 20 orang responden inti dan di tambah 10 orang responden cadangan, sebagai jadwal di Kecamatan Karanganyar hari ke 2 setelah kemarin dari Kecamatan Wedung dan Bonang.

Untuk desa Wonorejo sejumlah responden yang di undang sejumlah 20 orang namun hadir dalam kegiatan tersebut 19 orang responden yang di tetapkan oleh Dinas pencatatan sipil Kabupaten Demak secara acak, Desa karanganyar yang di undang sesuai data dari Kabupaten Demak undangan yang disebarkan oleh desa sejumlah 20 orang yang bisa hadir hanya 16 orang, dari hasil sampel tersebut nantinya akan di kirim ke desa masing-masing setelah diketahui hasilnya sekitar 3 sampai 4 hari ke depan.

TIGA DESA KECAMATAN KARANGANYAR MENERIMA BLT DBHCHT

Senin, 1 Nopember 2021 3 Warga Desa yaitu Desa Cangkring rembang, Jatirejo dan Desa Karanganyar menerima Bantuan langsung Tunai ( BLT ) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau kusus bagi warga petani tembakau dan karyawan atau buruh rokok.

Hari ini Penyaluran Bantuan Langsung Tunai sebagaimana tersebut diatas sesuai jadwal yang sudah ditentukan bertempat di Aula Kecamatan yaitu desa :

  1. Desa Cangkring rembang sebanyak 93 orang sudah tersalurkan semua berajalan dengan lancar dan tertib,
  2. Desa Jatirejo sebanyak 26 Orang sudah tersalurkan semua berjalan dengan lancar dantertib dan aman.
  3. Desa Karanganyar sebanyak 168 Orang, terealisasi 167 Orang dikarenakan 1 orang sudah meninggal dunia namun 1 orang tersebut tidak juga tidak akan di bayarkan atau dikembalaikan ke Kasda sebab meninggalnya sebelum bulan April 2021 atau sebelum ada pendataan.

Jadi hari ini dari DBHCHT untuk kecamatan karangnyar menyalurkan BLT sejumlah 286 orang buruh pabrik atau karyawan pabrik rokok yang berdomisili di tiga desa tersebut, dalam penyaluran bantuan tunai tersebut bekerjasama dengan Bank Jateng Cabang Demak dan di koordinir oleh Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Demak, berjalan dengan lancar, aman, tertib serta tetap melaksanakan protokol kesehatan.

Tiga desa tersebut Cangkring rembang, Jatirejo dan Karanganyar warganya yang bekerja  sebagai buruh pabrik atau karyawan Perusahaan Rokok menerima bantuan lansung tunai berupa uang sebesar Rp 900.000,- ( sembilan ratus ribu rupiah ) setiap orang, bantuan tersebut dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil tembakau ( DBHCHT ). Dari jumlah uang tunai tersebut untuk 3 bulan yang diberikan sekali pada bulan oktober ini dan semoga diberikannya BLT dari DBHCHT akan bermanfaat.

BURUH PABRIK ROKOK MENERIMA BANTUAN LANGSUNG TUNAI

Kamis, 28 Oktober 2021 tiga warga desa Bandungrejo, Wonoketingal dan Cangkring sebagai buruh pabrik atau karyawan Perusahaan Rokok menerima bantuan lansung tunai berupa uang sebesar Rp 900.000,- ( sembilan ratus ribu rupiah ) setiap orang, bantuan tersebut dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil tembakau ( DBHCHT ). Dari jumlah uang tunai tersebut untuk 3 bulan yang diberikan sekali pada bulan oktober ini.

Dalam petunjuk teknis penyaluran Bantuan Langsung Tunai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang selanjutnya disingkat BLT dari DBHCHT adalah pemberian uang tunai kepada buruh tani tembakau dan/ atau buruh pabrik rokok yang berdomisili di wilayah administratif Kabupaten Demak yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil tembakau (DBHCHT).

Sumber Data dan Persyaratan Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Bantuan Langsung Tunai dari DBHCHT senilai Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah), besaran bantuan langsung tunai yang diserahkan dengan mempertimbangkan besaran BLT Dana Desa yang sudah disalurkan kepada masyarakat sebagaimana tersebut dalam PMK 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa yaitu sebesar Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah). Sumber data penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai berasal dari usulan Pemerintah Kecamatan dan usulan perusahaan/pabrik rokok yang telah melalui proses verifikasi dan validasi oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak dengan data penerima bantuan sosial yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah dan bersumber dari APBN, selanjutnya ditetapkan dengan Keputusan Bupati tentang Penerima BLT. Persyaratan penerima manfaat BLT dari DBHCHT yang diusulkan adalah buruh tani tembakau dan/atau buruh pabrik rokok yang tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, Program Pra Kerja, Bantuan Sosial Tunai dan program bantuan sosial lainnya dari Pemerintah, serta dilengkapi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).

Penyaluran Bantuan pada hari ini ada 3 desa sebagaimana tersebut diatas sesuai jadwal yang sudah ditentukan, untuk pagi dari desa Bandungrejo sejumlah 61 orang, kemudian disusul dari desa Wonoketingal sejumlah 125 orang dan jadwal siang yang terakhir dari desa Cangkring sejumlah 86 orang, jadi hari ini dari DBHCHT untuk kecamatan karangnyar menyalurkan BLT sejumlah 272 orang buruh pabrik atau karyawan pabrik rokok yang berdomisili di tiga desa tersebut, dalam penyaluran bantuan tunai tersebut bekerjasama dengan Bank Jateng Cabang Demak dan di koordinir oleh Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Demak, berjalan dengan lancar, aman, tertib serta tetap melaksanakan protokol kesehatan.

ATAS NAMA BUPATI DEMAK CAMAT KARANGANYAR MERESMIKAN ANGGOTA BPD TERPILIH

Kamis, 21 Oktober 2021 Camat Karanganyar Kabupaten Demak atas nama Bupati meresmikan Anggota Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) terpilih dan selanjutnya akan memandu pelaksanaan pengucapan sumpah/janji Anggota Badan Permusyawartan Desa ( BPD).

Pada hari ini kamis, 21 oktober 2021 tempat di Aula Kecamatan Karanganyar pukul 13.00 Wib telah diresmikan sejumlah  39 orang orang anggota BPD terpilih dari 5 Desa yaitu dari ;

Desa Tuwang ;

  1. Suharjo
  2. Sujono, SH
  3. Adhi Wijayanto, S.Pd
  4. Niswatun Khasanah, Am.Bid
  5. Asmawi
  6. Ahmad Baedowi
  7. Siti Saudah, S.PdI

 

Desa Wonorejo ;

  1. Abdul Muchid
  2. Suharjo
  3. Arif Wahyudin, ST
  4. Muhammad Ainun Najih
  5. Nyamani
  6. Abdul Khasan
  7. Mukhlis Setiawan
  8. Nhofia Irrawati.S.ST. Keb
  9. Siti Kholifah, S.Pd

 

Desa Ketanjung ;

  1. Khanifatussa’diyah, S.Sos
  2. Ghuron Arief
  3. Sukamto
  4. Ardhi Wahyudi, S.Tr.Pel
  5. Safi’i
  6. Noor Fatah
  7. Sofia Nita, S.Pd

 

Desa Wonoketingal;

  1. Moh Khasan Nadhif
  2. Heru Suryani
  3. Khamim Thohari Asyhari
  4. Mu’shodah Afifi
  5. Lia Zuliana
  6. Saifudin
  7. Mustofa
  8. Moh. Bayu Prasetyawan
  9. lis Umami

 

Desa Tugu Lor;

  1. Ibnu Malik
  2. Iswanto
  3. Siti Aminah
  4. Harjito
  5. Makruf
  6. Sobyah Hadi Leksono
  7. Indra Gunawansih

Dari jumlah Anggota Badan Permusyawaratan Desa tersebut telah mengucapkan sumpah/janji  sesuai agama Islam yang di pandu oleh Camat Karanganyar dan disaksikan oleh para saksi dan rohaniawan kemudian selanjutnya secara resmi memperolah hak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan selanjutnya mengadakan rapat untuk menentukan pimpinan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD)  yang ditetapkan dengan Keputusan Badan Permusyawatan Desa ( BPD)  dan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dari jumlah 30 orang masa keanggotaan  BPD yang diresmikan dari 5 desa tersebut adalah 6 (enam) tahun  terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah / janji yaitu  masa bhakti 2021 -2027

.

 

 

Sosialisasi Masyarakat yang terdampak Perihal Normalisasi Kali Wulan

Pelaksanaan kegiatan Pertemuan Sosialisasi Masyarakat di Balai Desa Karanganyar perihal Normalisasi Kali Wulan pada hari senin 11 Oktober 2021 pukul 19.30 wib.
Kegiatan di laksanakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana, Hadir dalam acara tersebut :

1. Konsultan Indra Karya smg
2. Kepala desa Karanganyar beserta perangkat desanya.

3. Kasi Trantib dan Pelayanan Umum Kecamatan Karanganyar.
3. Undangan Warga masyarakat desa Karanganyar yang terdampak 40 orang.

Inti pertemuan Konsultan management tersebut adalah untuk memberikan Sosialisasi kepada masyarakat yang menggarap atau mengolah lahan Bantaran sungai atau Bibir sungai Kali wulan, bahwa dalam Perencanaan Kali Wulan akan di Normalisasi atau di Bangun/ Pengerukan dari As sungai ke kiri 75 m dan As sungai ke kanan 75 m, jadi pengerukan tersebut 150 m. Tujuan tersebut merupakan normalisasi /penanggulangan banjir , pengerukan endapan lumpur yang menjadi tanah genangan. mengurangi kerusakan dan resiko akibat banjir maka warga yang menggarap dan mengolah bibir sungai untuk di beri pengertian atau sosialisasi, tanggapan warga beliau menyadari dan menerima karena selama ini beliau menggarap bukan tanah miliknya tidak di pungut biaya dan pajak, namun dari pihak Konsultan akan memberikan kompensasi atas tanaman yang beliau rawat dan bukan ganti rugi atas tanah tersebut.
Secara teknis masyarakat yang terdampak untuk mengumpulkan Foto copy KTP dan KK,

Pelantikan Anggota BPD terpilih Desa Bandungrejo Masa Bhakti 2021-2027

Pada hari Senin tanggal 04 oktober 2021 bertempat di Balai Desa Bandungrejo Kecamatan Karanganyar telah dilaksanakan Pelantikan Anggota BPD terpilih Desa Bandungrejo Masa Bhakti 2021-2017 .

Pelantikan Tersebut disaksikan beberapa elemen masyarakat yaitu dari Tokoh masyarakat, RT/RW, Anggota PPK Desa Bandungrejo Kepala Desa Bandungrejo dan Segenap Muspika Kecamatan Karanganyar.

 

Pengambilan sumpah di pimpin langsung oleh Bapak Sugianto, S.IP.MM Selaku Camat Karanganyar, Adapun 7 (Tujuh) Anggota terpilih yang di ambil sumpahnya yaitu :

  1. HADI PURWANTO              Unsur Keterwakilan Wilayah 1
  2. SELAMET KUSWANTO      Unsur Keterwakilan Wilayah 1
  3. MASYUDI                              Unsur Keterwakilan Wilayah 2
  4. ABDUL HADI SOFI’I            Unsur Keterwakilan  Wilayah3
  5. M SYAIFUL ANWAR           Unsur Keterwakilan Wilayah 3
  6. M. NUR MUKLIS                 Unsur Keterwakilan Wilayah 4
  7. ERNA HIDAYATI                  Unsur Keterwakilan Perempuan

Dalam sambutannya bapak Sugianto, S.IP.MM berpesan kepada anggota BPD untuk segera menyesuaian diri dan bekerja, agar paham betul dengan situasi, kondisi, potensi, problematika serta aspirasi yang ada di masyarakat. Selalu kedepankan budaya jujur, gotong royong, kebersamaan dan keterbukaan didalam bekerja untuk melayani masyarakat.

Seorang  anggota BPD merupakan salah satu pilar kokohnya penyelanggaraan otonomi daerah. BPD sebagai lembaga formal yang mempunyai peran strategis dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, demokratisasi dan kesejahteraan warga. okeh karena itu setiap anggota BPD tentunya kita harapkan senantiasa dapat meningkatkan Kapasitas SDM dan Inovasinya untuk menghindari persoalakan hubungan Disharmonis antara BPD dan Pemerintah Desa yang acapkali terjadi akibat kesenjangan pemahaman atas pengetahuan regulasi yang ada.