Rabu, 17 Nopember 2021 Camat Karanganyar ( Sugianto, SIP.MM ) bertindak atas nama Bupati Demak telah meresmikan Anggota Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) terpilih 3 Desa yaitu Desa Karanganyar, Ngemplik wetan dan desa Kotakan.
Pelaksanaan Peresmian tersebut pagi hari di Aula Kecamatan Karanganyar dengan disaksikan Forkopimda, Tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan juga oleh Kepala Desa masing-masing, sesuai dengan jumlah kewilayahan dari ke 3 desa tersebut adalah Desa Karanganyar 9 Orang, desa Kotakan 7 Orang dan desa Ngemplik wetan jumlah 5 orang. Dan selanjutnya Camat Karanganyar atas nama Bupati Demak memandu pelaksanaan Sumpah dan janji Anggta BPD terpilih tersebut.
Selanjutnya pada pukul 13.30 Wib juga meresmikan Anggota BPD terpilih desa Ngaluran sebanyak 9 orang bertempat di Balai Desa Ngaluran yang di hadir Forkopimcam, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, ketua RT/RW dan tamu Undangan lainnya.
Dari jumlah Anggota Badan Permusyawaratan Desa tersebut telah mengucapkan sumpah/janji sesuai agama Islam yang di pandu oleh Camat Karanganyar dan disaksikan oleh para saksi dan rohaniawan kemudian selanjutnya secara resmi memperolah hak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan selanjutnya mengadakan rapat untuk menentukan pimpinan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) yang ditetapkan dengan Keputusan Badan Permusyawatan Desa ( BPD) dan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Anggota BPD yang diresmikan dari 4 desa tersebut adalah 6 (enam) tahun terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah / janji yaitu masa bhakti 2021 -2027



