Menindak lanjut hasil rakor bersama Bupati Demak dan Forkopimda Demak bahwa semua Camat dan Forkopimcam segera melaksanakan Rakor Penanganan Covid-19 ditingkat Kecamatan bersama Kepala Puskesmas,Kepala Desa dan Babinsa dan Babinkamtibmas.
Rapat Koordinasi dilaksanakan pada hari Sabtu, 5 Juni 2021 pukul 09.00 Wib di Aula Kecamatan Karanganyar yang dipimpin oleh Camat Karanganyar didampingi oleh Dan Ramil dan Kapolsek Karanganyar menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan perkembangan Covid-19 di Kecamatan Karanganyar diantaranya :
– Pertama menyampaikan puji syukur kehadirat Alloh SWT bahwa kita semua diberikan kesehatan yang tidak ternilai harganya sehingga kita bisa berkumpul melaksanakan kegiatan Rapat koordinasi tentang penanganan Covid-19 di Wilayah Kecamatan Karanganyar.
– Sholawat serta salam kita haturkan kepada Nabi Muhammad SAW dan kita nanti-nantikan syafaatnya di Yaumul Kiamah.
– Berkaitan dengan wabah Covid-19 yang saat ini mengalami lonjakan yang meningkat setelah hari Lebaran Idul Fitri kemarin dan kita seelalu waspada dengan kejadian tersebut dan harus waspada juga bahwa kecamatan Karanganyar berdekatan dengan kabupaten yang ditetapkan sebagai zona Hitam ( Kudus ) diharapkan untuk masyarakat karanganyar selalu berhati-hati selalu mentaati protokol kesehatan, terutama memakai masker dan menghindari kerumunan.
– Bahwa yang terpapar positif yang saat ini Isolasi mandiri di rumah agar betul-betul diawasi jangan sampai beliau malah keluyuran kemana-mana yang mengakibatkan menyebarkan virus ke orang lain.
– Bagi warga desa yang saat ini mengalami Isolasi mandiri mohon di data kemudian untuk kebutuhan beliau yang isoman akan di tanggung oleh desa.
– Untuk Wilayah Kecamatan Karanganyar warga yang akan melaksanakan hajatan dari Kepolisian tidak diperbolehkan apalagi mengadakan resepsi hal tersebut berpottensi menyebarkan virus baru atau penyebaran ke orang lain, hanya ijab kobul saja yang tetap diijinkan itupun dibatasi pengikutnya.
– PPKM digalakkan lagiserta memberikan sosialisasi atau edukasi terhadap masyarakat.
Kapolsek Karanganyar :
– Mengingat Kabupaten Kudus yang notabennya Zona Hitam berdekatan dengan wilayah kita, maka kita memaklumi hal tersebut dan kita tetap selalu waspada kita hidupkan Pos PPKM kembali dan benar-benar di laksanakan tidak hanya ada di MMT saja, laksanakan sesuai prosedur dan aturan.
– Kita tetap memantau situasi dan kondisi di desa, dilaporkan juga bahwa Puskesmas karanganyar 2 sementara ini tidak menerima rawat inap karena tenaga medisnya sendiri banyak yang terpapar positif Covid-19 yang saat ini mengalami Isoman di rumah.
Dan Ramil Karanganyar :
– Bahwa Kecamatan karanganyar saat ini dinyatakan sebagai Zona Merah maka kita tingkatkan kewaspadaan dan sosialisasikan kepada warga untuk mengurangi mobilitas ke kabupaten Kudus, dan selalu melaksanakan protokol kesehatan dan 5 M harus kita taati.
