Sosialiasi Perundang-undangan tentang Cukai dan DBHCHT ( Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau ) diselenggarakan oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Demak Bagi Aparat Pemerintah Kecamatan dan Desa, yaitu untuk Kecamatan Mijen dan Kecamatan Karanganyar.
Hadir dalam kegiatan tersebut :
- Bagian Hukum Setda Kabupaten Demak ( Kabag Hukum dan 4 Stafnya )
- Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Demak
- Kantor Bea dan Cukai Semarang
- Camat Mijen dan Camat Karanganyar beserta Kasi Trantibum
- Sekretaris Desa se Kecamatan Mijen jumlah 15 Orang
- Sekretaris Desa se Kecamatan Karanganyar jumlah 17 Orang
Kegiatan tersebut bertempat di Aula Kecamatan Karanganyar dengan tetap melaksanakan Protokol Kesehatan ( Memakai Masker, Mencuci tangan sebelum masuk ruangan dan jaga jarak )
Kegiatan yang dilaksanakan
- Pembukaan dengan mengucapkan Basmalah bersama-sama
- Mendengarkan Lagu Indonesia Raya
- Do’a
- Sambutan dan pembukaan secara resmi oleh Camat Karanganyar ( Sugianto, SIP.MM)
- Materi-materi Sosialisasi tentang cukai
Sosialisasi Perundang-undangan tentang Cukai akan diberikan oleh Narasumber dari Bagian Perekonomian, Bagian Hukum setda Kabupaten dan dari Kantor Bea Cukai Semarang.
Bahwa CUKAI adalah Pungutan Negara yang dikenakan terhadap barang-barang yang mempunyai sifat karakteristik yang ditetapkan dalam Undang-Undang.
Barang-barang tersebut yang ditetapkan dalam Undang-undang
- Konsumsinya perlu di perhatikan dan dikendalikan karena dapat menimbulkan dampak negative bagi masyarakat,
- Peredarannya perlu diawasi,
- Pemakaianya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan.
Barang Kena cukai terdiri dari :
- Etil Alkohol atau Etanol dengan tidak mengindahkan bahan yang digunakan dan proses pembuatannya,
- Minuman yang mengandung alkohol dalam kadar berapapun,
- Hasil tembakau meliputi : sigarete, cerutu, rokok daun, tembakau iris dan hasil pengolah tembakau lainnya,
Fungsi Pengenaan Cukai :
- Membatasi beredarnya barang-barang yang immoral atau tidak sehat jika dikonsumsi masyarkat,
- Untuk barang-barang non Esensial atau konsumsi barang mewah,
- Sebagai suatu sarana untuk menciptakan tenaga kerja, seperti rokok sigaret kretek,
- Cukai merupakan salah satu sumber penerimaan negara untuk pembiayaan pembangunan demi keadilan dan keseimbangan.
Kegiatan Sosialisasi berjalan dengan lancar dan tertib dan juga dari penyelenggara memberikan tanya jawab tentang cukai.



