Senin, 1 Maret 2021 camat Karanganyar Sugianto,SIP.MM melaksanakan kontrol dan monitoring ke desa Undaan Kidul berkaitan dengan supervisi Posko PPKM berbasis Mikro, sesuai dengan Intruksi Menteri dalam negeri nomor 04 tahun 2021 tentang perpanjangan Pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) dan mengoptimalkan Posko penanganan Covid-19 di tingkat desa atau kelurahan, untuk pengendalian penyebaran tersebut PPKM berbasi mikro diperpanjang mulai dari tanggal 23 Pebruari 2021 sampai 8 Maret 2021 hal tersebut Camat karanganyar sebagai ketua Tim Gugus Tugas penanganan Covid 19 di Kecamatan Karanganyar melaksanakan supervisi dan sekaligus melaksanakan pembinaan dan sosialisasi tentang PPKM berbasis Mikro di Desa Undaan Kidul.
Kedatangan Camat Karanganyar di sambut oleh Kepala Desa Farchan dan sekaligus mengumpulkan perangkat desanya untuk menerima arahan dan sosialisasi dari Camat Karanganyar tentang PPKM.


