Kamis, 18 Pebruari 2021 Tim Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) dari tingkat Kecamatan terdiri Camat Karanganyar, Kapolsek, Danramil 08 (yang mewakili ) telah melaksanakan kegiatan berupa monitoring dan supervisi di Desa berkaitan dengan pencegahan penyebaran Covid-19 di Tingkat Desa.
Tim PPKM Kecamatan Karanganyar melaksanakan kegiatan dengan tujuan memantau dan monitoring di Posko-Posko PPKM di desa dan juga meninjau ruang isolasi di desa dan juga meninjau Dapur umum di desa, dari Tim tersebut Camat Karanganyar menanyakan kelengkapan-kelengkapan yang ada di Posko termasuk segala administrasinya secara fisik misalnya buku-buku catatan terkait dengan penyebaran Covid-19 di desa baik itu pendatang, orang yang terpapar dan juga menanyakan ruang isolasi beserta kelengkapannya.
Kaposlsek Karanganyar menghimbau dan memberikan sosialisasi kepada petugas yang ada di desa untuk selalu berkoordinasi dengan Babinsa, Babinkamtibmas, Bidan desa. Diharapkan saling membantu dan saling berkomunikasi, pengecekan dapur umum juga di lakukan oleh Kapolsek.
Dari hasil supervisi tersebut menghimbau kepada kepala desa agar tidak lupa dalam pembuatan Surat Keputusan yang berkaitan dengan Posko PPKM berbasis Mikro.



