Rabu, 17 Pebruari 2021 dalam rangka menegakkan protokol kesehatan untuk menekan angka dan pencegahan covid-19 secara maksimal maka perlu juga melaksanakan monitoring sekaligus operasi pemakaian masker di pasar Karanganyar Kabupaten Demak hal tersebut juga untuk mendisplinkan para pedagang, pengunjung yang akan berbelanja di pasar tradisional agar selalu memakai masker, dalam operasi dan monitoring tersebut Kasi Trantib dan Polsek Karanganyar selalu mengingatkan bahwa para pengunjung dan pedagang diwajibkan untuk mentaati protokol kesehatan termasuk didalamnya adalah memakai masker.
Pasar karanganyar di buka satu pintu untuk akses keluar masuk para pedagang dan pembeli atau pengunjung dan semua kendaraan juga keluar dan masuk dari pintu tersebut dengan tujuan untuk memantau dan tetap disiplin penerapan protocol Kesehatan sebagai upaya mencegah dan mengendalikan penyebartan Covid-19 di lingkungan pasar dengan bukti bahwa petugas pasar yang ada di pintu depan selalu mengingatkan para pengunjung pasar yang hendak berbelanja diharuskan untuk memakai masker dan ada petugas yang mengecek suhu badan di depan pintu masuk pasar,
salah satu pengunjung pasar yang hendak masuk dan kebetulan tidak memakai masker kemudian di tanya tidak memakai masker dengan alasan lupa, dengan sigap petugas pasar tersebut untuk mengambil masker dan memakainya, hal itu betul-betul di terapkan di pasar Karanganyar Kabupaten Demak.
Petugas penjaga pintu pasar dan koordinatornya berkomitmen bahwa pedagang dan pengunjung yang akan masuk pasar diwajibkan untuk memakai masker, dari program tersebut akan menekan angka data covid-19 di kabupaten Demak



