PELANTIKAN PERANGKAT DESA HASIL RESTRUKTURISASI DESA CANGKRING REMBANG

Rabu, 30 Desember 2020 desa Cangkring rembang telah melaksanakan pemberhentian dan pelantikan Perangkata desa hasil restrukturisasi berdasarkan perbup.69 tahun 2020 tentang juklak perda 7 tahun 2020 tentang SOTK  ( Struktur Organisasi dan Tata Kerja ) Pemerintahan Desa, Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Karanganyar ( Sugianto, SIP.MM) beserta Kasi Tapem dan Permas, Dan Ramil, Kapolsek, dan seluruh Perangkat desa Cangkring rembang, acara dimulai pada pukul 14.00 Wib dengan agenda acara Pelantikan Perangkat Desa hasil musyawarah sesuai SOTK yang baru, secara umum adalah jabatan hasil restrukturisasi sesuai dengan SOTK yang baru di Kabupaten Demak ( Perbup 69 tahun 2020 )

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *