Dalam rangka persiapan penyelenggaraan Tahapan Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Suara serta Penggunaan Aplikasi Rekapitulasi Penghitungan secara Elektronik (SIREKAP) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Demak Tahun 2020, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Karanganyar telah melaksanakan “Bimbingan Teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Demak Tahun 2020”.
Peserta bintek tersebut yaitu 2 anggota PPS dan 2 orang anggota KPPS yaitu Ketua KPPS dan Anggota KPPS yang ditugaskan sebagai operator TPS, Pelaksanaan bintek 3 closter yaitu dimulai pada hari jumat 27 Nopember 2020 2 closter ( dua angkatan ) dimulai pada pukul 13.00 Wib sampai pada pukul 17.00 Wib.
Untuk hari jumat adalah sebagai berikut :
Hari jumat closter 1 dimulai pada pukul 13.00 Wib yaitu desa Ngaluran dan Karanganyar dengan jumlah peserta 66 orang.
Hari Jumat closter 2 dimulai pada pukul 15.00 Wib diikuti desa Wonoketingal, wonorejo dan Jatirejo dengan jumlah peserta 71 Orang.
Hari Sabtu closter 1 dimulai pada pukul 10.00 Wib diikuti oleh desa Kedungwaru Kidul danKdungwaru Lor dan Kotakan dengan jumlah peserta 73 orang.
Hari Sabtu closter 2 dimulai pada pukul 13.00 Wib diikuti oleh desa Ketanjung, Cangkring, Cangkring remang dan tuwang dengan jumlah peserta 72 Orang.
Hari Sabtu closter 3 dimulai pada pukul 15.00 Wib diikuti oleh desa Undaan Kidul, Undaan lor, Ngemplik wetan dan Tugu Lor dengan jumlah peserta 73 orang
Pelaksanaan bintek di Aula Kecamatan Karanganyar dan dilakasanakan secara bertahap 5 gelombang mulai dari hari jum;at sore sampai hari sambtu sore, dan semua peserta diwajibkan memakai masker untuk menjaga kesehatan dan menjaga diri dan semua memakai protokol kesehatan.



