Karanganyar Demak, 27 Nopember 2020 tim Gugus Covid-19 Tingkat Kecamatan melaksanakan operasi yustisi di pasar Karanganyar, dimulai pada pukul 08.30 Wib dan diikuti oleh Kapolsek Karanganyar Akp. M. Idzar, SH beserta Wakapolsek Iptu Agus Puji Haryono, didampingi 4 anggotanya, 2 orang anggota Koramil 08 karanganyar, Kasi Trantibum Kecamatan serta 2 anggota Linmas petugas dari Satpol PP.
Diwilayah Kecamatan Karanganyar setiap hari digelar Opersasi Yustisi Pemakaian Masker, hal tersebut bertujuan untuk melaksanakan protokol kesehatan, membiasakan selalu memakai masker di setiap saat dan berkerumun atau melaksanakan transaksi jual beli di pasar. Pasar adalah pusat tempat perbelanjaan datang dari berbagai daerah, maka kita harus mawas diri dan tetap jaga kesehatan dan selalu waspada.
Disamping melaksanakan operasi Yustisi juga dari tim memberikan sosialisasi kepada pedagang pasar setempat diantaranya selalu tetap memakai masker, didepan pasar disediakan tower atau tempat untuk cuci tangan diharapkan sebelum masuk pasar harus cuci tangan terlebih dahulu dengan sabun, melalui Perbub 68 tahun 2020 yaitu tentang Penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan pengendalian Covid-19, Operasi Yustisi berjalan dengan lancar dan semoga masyarakat Karanganyar lebih meningkatkan kesadarannya tentang protokol kesehatan.



