Pada hari Senin, 19 Oktober 2020 dilaksanakan rapt koordinasi sekretaris desa se Kecamatan Karanganyar, dimulai pada pukul 08.00 Wib di aula Kecamatan Karanganyar
Rapat Koordinasi tersebut diikuti semua pejabat Struktural Kecamatan dan Sekretaris Desa se Kecamatan Karanganyar, dipimpin oleh Camat Karanganyar ( Sugianto, SIP.MM ) dalam rakor tersebut pimpinan rapat menyampaikan beberapa hal antara lain :
- Kepada Sekretaris desa dihimbau untuk menyelesaikan tugas terutama SPJ dan tugas-tugas tahunan sebagai tupoksi masing-masing desa mengingat ini sudah bulan Oktober
- Bulan Dana PMI untuk sektor Penduduk dan sektor Perangkat desa segera di kirim atau disetorkan di Kecamatan
- Pembinaan Administrasi desa yang sertiap hari dilaksanakan lewat petugas wira-wiri diharapkan membawa buku sesuai tupoksinya masing-masing perangkat desa.
- 24 buku yang ada di desa akan dibahas melalui Sosialiasi SOTK Pemerintahan desa besok pada hari senin,26 Oktober 2020 mendatang di Pendopo Kabupaten Demak, melalui perda nomor 7 tahun 2020 tentang Susunan Organiasi dan Tata kerja Pemerintah Desa dan Perda nomor 8 tahun 2020 tentang perangkat desa .
- Bagi warga yang belum melaksanakan perekaman e-KTP sesuai jadwal atau nama-nama yang sudah di undangkan mohon segera hadir di Kecamatan untuk pemotretan atau perekaman guna melaksanakan Gerakan Melindungi Hak Pilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Demak tahun 2020


