Pada hari Jumat, 16 Oktober 2020 Tim Gabungan Gugus tugas Penanggulangan Covid-19 ( Polsek, Koramil dan Kecamatan serta dari Satlinmas ) mengadakan Operasi Yustisi di wilayah kerja kecamatan Karanganyar, pada hari ini
Kegiatan dilaksanakan di pertigaan depan Balai Desa Wonorejo, dimulai pada pukul 09. 00 Wib tujuan operasi tersebut adalah untuk penegakan protokol kesehatan sesuai perbub 68 tahun 2020 terutama memakai masker, memberikan sosialisasi pada masyarakat tentang Perbub nomor 68 tahun 2020 di Kabupaten Demak tentang Penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan pengendalian Covid-19,
Dengan melaksanakan Operasi yustisi di titik tersebut sekitar 1 jam dengan hasil masih banyak yang tidak memakai masker dan terjaring dan diberikan sangsi ringan terhadap warga yang tidak memakai masker.

