SEKRETARIS DESA PNS BAHAS GAJI TPP

Pada hari selasa, 18 Agustus 2020, pukul 13.00 Wib di ruang rapat kecamatan Karanganyar telah dilaksanakan rapat koordinasi sekretaris desa PNS diantaranya

  • Sekretaris Desa Wonoketingal
  • Sekretaris Desa Tuwang
  • Undaan lor
  • Sekretaris Desa Ngemplik wetan
  • Sekretaris Desa Kedungwaru Lor

Bahwa untuk menindaklanjuti surat Bupati Nomor 900/1430/2020 tanggal 5 Agustus 2020 perihal penghentian penghasilan Tambahan Penghasilan Pegawai ( TPP)  bagi Sekretaris Desa Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak.

TPP dihentikan mulai bulan Agustus 2020 dengan alasan Sekretaris Desa sudah mendapatkan tunjangan bengkok 75 %, hal tersebut sudah tercantum diperda 8 tahun 2020 dengan  ketentuan bahwa Sekretaris desa tidak usah lagi mengisi e-kinerja, dan pringerprint tetap di lakukan karena beliau sebagai Pegawai Negeri Sipil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *