Sesuai dengan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Demak Nomor : 500/1258, tanggal 10 Juli 2020 perihal penanganan dan pengendalian Covid-19, sehubungan dengan perihal tersebut Tim Gugus Covid -19 Kabupaten Demak beserta Tim Gugus Covid-19 Tingkat Kecamatan Karanganyar mengadakan kegitan pembagian masker kepada warga.
Pada hari selasa,21 Juli di desa Wonorejo dihadiri Tim Gugus Covid-19 yaitu Dinas Pertanian Kabupaten Demak ( Kabid Peternakan ) di dampingi dari Tim gugus Covid-19 Kecamatan Karanganyar ( Camat Karanganyar beserta Sekcam dan Kasi Trantib, Dan Ramil Karanganyar dan Anggotanya, waka Polsek dan anggotanya ) dan Perangkat desa Wonorerjo telah membagi-bagikan masker kepada warga yang melintas di jalan raya Wonorejo menuju Cangkring, Tuwang,Undaan dan sebaliknya, kegiatan tersebut menjaring banyak orang yang tidak memakai masker, kebanyakan yang melintas memakai sepeda motor.
Dengan melaksanakan kedisiplinan dan berupaya untuk penanganan, pengendalian dan pecegahan penyebaran Covid-19 Tim Gugus Covid-19 Kecamatan Karanganyar memberikan sangsi kepada warga yang tidak memakai masker misalnya menyanyikan lagu Indonesia Raya, mengucapkan Pancasila, mengucapkan surat Al Fatekhah, bahkan melakukan Push Up bagi pemuda yang tidak memakai masker hal tersebut untuk membiasakan keluar rumah harus memakai masker.

