Desa Waskita merupakan Sistem Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa, Dalam aplikasi Desa Waskita, Kepala Desa berperan untuk menyusun dokumen keuangan per bulan yang selanjutnya diinput dalam aplikasi dan mengirimkan dokumen tersebut ke kecamatan.
Pada hari Rabu, 15 Juli 2020 Tim Kecamatan Karanganyar melaksanakan Verifikasi di 3 (tiga) desa yaitu Desa Tugu Lor, Desa Kotakan dan Desa Kedungwaru Kidul . Pelaksanaan pertama kalinya di Desa Tugu Lor pada pukul 09.00 Wib oleh Tim Verifikasi Kecamatan Karanganyar yaitu Kasi Pemerintahan (Sutardi, SE) dan operator desa waskita ( Suwandi, S.Pd). Hadir dalam pelaksanaan verifikasi tersebut Kepala Desa dan semua perangkat desa dan juga operatornya dengan dilaksanakan di balai desa masing-masing.
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi sebagaimana dimaksud untuk mengetahui sejauh mana pelaporan administrasi keuangan desa.
Hasil dari pada verifikasi di desaTugu Lor adalah bahwa tahapan perencanaan sampai item penata usahaan cukup baik dan sudah terverifikasi dengan pencapaian target penata usahaan kurang lebih 20,25 %. Untuk selanjutnya diharapkan ada Peningkatan dalam pengisian data di Aplikasi Desa Waskita Sampai Dengan Semester I Tahun 2020
Pembinaan Sistem dan Pengawasan Desa Terpadu tersebut untuk menata Administrasi keuangan desa agar tertib dalam mengelola keuangan desa. Dan juga untuk memudahkan Desa memberikan pelaporan yang nantinya berdampak pada kepercayaan warga terhadap Kepala Desanya sehingga kemungkinan kecil sekali untuk bertindak korupsi.

