PELANTIKAN KADES ANTAR WAKTU DESA UNDAAN KIDUL OLEH BUPATI DEMAK (H. NATSIR)

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kades antar waktu Desa Undaan Kecamatan Karanganyar dan Desa Jleper Kecamatan Mijen pada hari Rabu tanggal 17 Juli 2019 jam 08.00 WIB bertempat di Pendopo Kabupaten Demak telah dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kades antar waktu Desa Undaan Kidul Kecamatan Karangananyar (Farchan) dan Desa Jleper Kecamatan Mijen (Nunung) oleh Bupati Demak.

Pelantikan kades antar waktu ini dilaksanakan setelah berakhirnya Pj Kades selama 5 (lima) bulan untuk Desa Undaan Kidul Kecamatan karanganayr dijabat oleh Sutardi, SE. Bupati Demak dalam sambutannya menghimbau kepada Kades yang baru dilantik untuk siap bekerja mengabdi kepada masyarakat yang dibutuhkan sewaktu-waktu dan siap menghadapi permasalahan didesa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *