
rapat selapanan ABPEDSI kec.karanganyar tanggal 15 maret 2020 pukul 09.00 s/d.13.00 wib di balai desa kedungwaru lor dengan dihadiri sekretarisumum DPW.ABPEDSI jateng, ketua ABPEDSI kab,camat karanganyar/yang mewakili, pengurus ABPEDSI kec,Kades kedungwaru lor beserta perades, anggota BPD se kec karanganyar.
rapat tersebut membahas tentang :
1.pemberhentian anggota bpd karena berakhir masa jabatan pada tahun 2020 menunggu surat keputusan dari bupati termasuk pengisian bpd baru .
2.LPJ BOP BPD 2019 kurang 8 desa segera di kirim ke kec untuk dimohonkan pengesahan bp.camat.
3.laporan kinerja BPD 2019 yang belum 8 desa untuk segera di kirim ke kec.
4.semua bpd se kec karanganyar mulai tahun 2020 harus membuat 15 buku administrasi BPD sesuai permen 110/2016 . 5.bagi pemdes yang terdapat kekosongan jabatan perades untuk pengisian perades supaya menunggu perda perades yang baru sesuai edaran bupati .
6.tunjangan bpd 2020 supaya disesuaikan dengan perbup ADD 2020 .
7.peningkatan SDM bagi BPD dan pemdes tahun 2020 di rencanakan bulan April 2020 sebelum puasa di pengelolaan sampah Malang untuk pemberangkatan supaya koordinasi dengan kasi pemberdayaan masyarakat

