
Pada hari Sabtu, 14 Maret 2020 di HOtel Gripta Kudus perihal Pelatihan Administrasi Keuangan Desa. Rapat tersebut bertujuan untuk pelatihan peningkatan SDM dalam rangka kemampuan aparatur pemerintahan desa dalam pengelolaan keuangan desa, tertib administrasi dan tertib keuangan.
kegiatan tersebut dihari oleh :
1. Kepala Seksi Tata Pemerintahan ( Bpk. SUtardi, SE)
2. Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat (Ibu Nuryati, S.Sos.MM)
3. Nara sumber Bpk. Sutowo dari Gajah
4. ketua Pantia bpk. Syaeri
5. Kaur Keuangan dan Bendahara di 17 Desa se-Kecamatan Karanganyar
materi yang dibahas adalah RKA . DPA dan lain-lain.
Sesuai dengan Permendagri nomor 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan aparatur desa dalam bidang pengelolaan keuangan desa.
Dimana sistem pengelolaan keuangan desa yang berbasis aplikasi. Sistem ini dapat mempermudah perangkat desa secara khusus bendahara desa untuk mengelola dana yang telah diterima oleh Pemerintah Desa.
Agar lebih tertib administrasi dan dapat dipertanggungjawabkan secara efektif, efisien dan mengedepankan transparansi serta partisipasi masyarakat sehingga kepala desa lebih mudah untuk mendorong percepatan pembangunan di desanya.
“Kunci keberhasilan pelaksanaan pembangunan terutama di desa yang dilaksanakan oleh Kepala Desa dan Aparat Pemerintah Desa adalah adanya keterbukaan (transparan), keterlibatan masyarakat (partisipasi) dan kegunaan yang langsung menyentuh hajat hidup masyarakat desa” terangnya ibu Nuryati, S.Sos.MM.

