Pemantauan PTSL ( Pendaftaran Tanah sistimatis Lengkap ) di Desa Cangkring rembang Kecamatan karanganyar Kabupaten Demak hari Kamis, tanggal 13 Pebruari 2020 di Balai Desa berjalan dengan Aman dan tertib.
Pendaftaran tanah ( PTSL ) di desa Cangkring rembang di mulai pada tanggal 10 Pebruari 2020 di tutup sampai tanggal 21 Maret 2020 dan pendaftaran empat hari ini sudah mencapai 260 pendaftar dengan rata-rata pendaftar tiap hari 60 orang dengan target desa Cangkring rembang 1500 pendafar.
Panitia PTSL desa Cangkring rembang ( kelompok masyarakat ) menyampaikan bahwa pendaftaran sertifikat masal di desa kami adalah yang pertama kali atau baru kali ini,maka masyarakat sangat antusias dan semoga masyarakt desa kami bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk mendaftarkan atau mensertifikatkan tanahnya yang belum terdaftar, semoga berjalan dengan lancar tidak ada kendala atau masalah apalagi sengketa.
Menurut salah satu pemohon PTSL dari warga setempat ( MARGONO ) mengatakan bahwa dengan adanya PTSL di desa kami masyarkat atau saya pribadi merasa senang karena merasa dibantu yang tadinya saya tidak berpikiran untuk mensertifikatkan tanah saya denan adanya PTSL saya mendaftarkan tanah saya di 3 tempat di desa Cangkring rembang ini, dengan biaya murah dan juga tidak berbelit-belit yang jelas tidak usah ke Notaris atau ke BPN, dengan harapan Sertifikatnya bisa terwujut sesuai harapan, dan jelas kepemilikannya.
