
Rapat Senenan Sekretaris Desa se Kecamatan Karanganyar dan Para Kasi Kantor Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak, Hari Senin, tanggal 3 Pebruari 2020 tempat di ruang rapat dan dipimpin oleh Camat Karanganyar ( Bpk. SUGIANTO, S.IP. MM ) dengan hasil sebagai berikut :
Rapat dimulai pada pukul 08.00 Wib diawali dengan bacaan umul kitab, kemudian memberikan sambutan bahwa kita semua wajib untuk bersyukur karena kita semua sampai saat ini diberikan kesehatan dan kenikmatan yang tiada tara, yang lagi menyandang sakit kita doakan semoga lekas sembuh.
Membahas masalah ciri-ciri Anggaran Desa yang tidak efektif dan tidak transparan dan semua yang tidak benar mohon untuk diperbaiki dan dibenarkan atau dirubah sesuai dengan keadaan yang sebenarnya /realita.
Desa yang belum mengumpulkan SPJ DD/ADD harap segera untuk di kerjakan dan diselesaikan secepatnya.
Laporan Desa waskita yang masih Merah segera mungkin untuk dilaporkan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
Penilaian Kinerja yang belum Pengajuan Rekomendasi Penguasan Bengkok 100 % harap segera mengirimkan dan dilampiri sebagai berikut :
– Perdes RPJMD
– Perdes RKPDes
– Perdes APBDes
– LPPDes
– Daftar Hadir Pemerintahan Desa
– Pelunasan PBB

Bilamana tidak segera dikumpulkan akan dikenakan denda atau dipotong 25 % semua hasil bengkoknya mulai dari Kepala Desa sampai Perangkat Desa di kembalikan ke Kas Desa.
Bang Sampah untuk ditertibkan sesuai dengan Administrasinya.
Demikian hasil Rapat senenan Sekretaris Desa se Kecamatan Karanganyar dan Para Kasi berjalan dengan tertib dan aman.

