RAPAT PERSIAPAN RENCANA MUSYAWARAH ANTAR DESA (BUMDES) BERSAMA KECAMATAN KARANGANYAR


Pada hari Kamis, tanggal 20 Desember 2019 di Gedung Pertemuan Kecamatan Karanganyar diadakan Rapat koordinasi rencana musyawarah antar desa membahas BUMDes yang ada di Kecamatan Karanganyar
Rapat tersebut dihadiri 13 Kepala Desa , Pengurus Bumdes, Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Camat Karanganyar
BUMDes dimaksudkan sebagai lembaga usaha yang akan mendorong produktivitas ekonomi warga desa. Menggunakan modal penyertaan dari desa, BUMDes memiliki berbagai pilihan untuk dijadikan sebagai usaha sesuai dengan potensi yang dimiliki dan peluang pasar yang dibidik.

Tujuan awal pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dimaksudkan untuk mendorong atau menampung seluruh kegiatan peningkatan pendapatan masyarakat, baik yang berkembang menurut adat Istiadat dan budaya setempat, maupun kegiatan perekonomian yang diserahkan untuk di kelola oleh masyarakat melalui program atau proyek Pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah. Sebagai sebuah usaha desa, pembentukan BUMDes adalah benar-benar untuk memaksimalisasi potensi masyarakat desa baik itu potensi ekonomi, sumber daya alam, ataupun sumber daya manusianya. Secara spesifik, pendirian Bumdes adalah untuk menyerap tenaga kerja desa meningkatkan kreatifitas dan peluang usaha ekonomi produktif mereka yang berpenghasilan rendah.
Dari hasil rapat tersebut, sasaran pemberdayaan ekonomi masyarakat desa melalui BUMDes ini adalah untuk melayani masyarakat desa dalam mengembangkan usaha produktif. Tujuan lainnya adalah untuk menyediakan media beragam usaha dalam menunjang perekonomian masyarakat desa sesuai dengan potensi desa dan kebutuhan masyarakat. Sehingga perlu adanya :
1. Unit Material
2. Unit Desa Smart
3. Unit Klinik
Ketiga unit tersebut telah disepakati dan tetep jalan
4. Rencana pembentukan susunan kepengurusan BUMDes Tahun 2020
5. Membahas Sewa Gedung Klinik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *