PEREKAMAN KTP-EL DESA KOTAKAN

 

Pada hari Senin, 5 Oktober 2020 petugas Cacatan Sipil yang ada di Kecamatan telah melaksanakan Pemotretan atau perekaman KTP-el di wilayah Kecamatan kususnya pada hari ini sesuai jadwal untuk desa Kotakan sesuai jam kerja kantor melayani pada masyarakat yang belum ber KTP.

Untuk desa Kotakan dengan jumlah 68 orang yang belum pernah perekaman pada hari ini hadir 90 %, dari jumlah tersebut adalah sebagai pemula atau yang baru berumur 17 tahun.

Dengan diserentakkan atau jadwal yang sudah ditentukan tujuan perekaman KTP-el adalah untuk  melindungi hak pilih dalam pemiliihan Bupati dan wakil bupati bulan Desember mendatang dengan Gerakan Melindungi Hak Piiih ( GMHP ) para warga. Selama perekaman didampingi oleh PPS setempat dan dipantau oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Karanganyar.

 

RAKOR SEKDES SENIN PERTAMA OKTOBER

Pada hari Senin, 5 Oktober 2020 Kecamatan Karanganyar telah dilaksanakan rapat Koordinasi Sekretaris Desa, rakor tersebut diikuti semua Sekretaris desa se Kecamatan Karanganyar, para Kasi Kantor Kecamatan Karanganyar dengan Pimpina  rapat camat Karanganyar.

Rakor dimulai pada pukul 08. 00 Wib tempat di Aula Kecamatan dengan hasil rapat sebagai berikut :

  1. Camat Karanganyar mengucapka terima kasih kepada desa yang mana PBB pada tahun 2020 ini sudah lunas semua pada hari Jum’at akhir bulan September kemarin.
  2. Mengingatkan kepada semua Sekretaris desa agar secepatnya menyelesaikan SPJ desa, terutama SPJ Penanggulangan Covid-19, SPJ DD/ADD, dan Administrasi lainnya.
  3. RAPB Desa segera dilaksanakan dan dibuat sesuai dengan musyawaah desa.
  4. Dalam minggu ini kecamatan Karanganyar membuat jadwal kerja untuk memantau atau monitoring ke desa berkaitan dengan pembuatan SPJ dan Administrasi di desa.
  5. Meminta Kepada Kepala Desa, Sekretaris desa dan perangkat desa agar memberitahukan kepada warganya yang belum perekaman KTP-el agar memberitahu atau woro-woro sesuai jadwal pemotretan yang sudah ditentukan dengan tujuan untuk melindungi hak pilih dalam pemiliihan Bupati dan wakil bupati bulan Desember mendatang dengan Gerakan Melindungi Hak Piiih ( GMHP )
  6. ASN dalam Pemiliah Umum Bupati dan Wakil Bupati adalah Netral tidak boleh menjadi simpatisan atau Tim Sukses atau Tim Pemenang salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tersebut.

Selain itu para kasi juga menyampaikan sambutan atau permintaan   kepada para Sekretaris desa sesuai bidang masing-masing.

 

OPERASI YUSTISI PENEGAKAN COVID-19

Pada hari senin, 5 Oktober 2020 Tim Gabungan mengadakan Operasi Yustisi Pencegahan Covid-19 dengan sasaran warga yang tidak memakai masker, Operasi tersebut dipimpin langsung Kapolsek Karanganyar dengan 5 anggota, didampingi oleh 2 anggota Koramil 08 karanganyar, Staf Kecamatan Karanganyar dan 1 anggota Hansip petugas operasi Yustisi.

Dengan operasi Yustisi menghasilkan warga yang terjaring yang tidak memakai masker sebanyak lebih dari 60 orang dengan diberikan sangsi kepada mereka berupa teguran, dan sangsi lainya berupa sangsi sosial misalnya menyanyikan lagu indonesia raya, mengucap Pancasila atau membacakan ayat suci al quran dengan surat pendek ( Al Fatekhah, surat Annas, Surat Ikhlas dll ) kemudian tidak lupa setelah mendapatkan sangsi dari petugas juga mereka untuk membuat surat pernyataan yang isinya tidak memakai masker dengan harapan dikemudian hari bilan keluar rumah akan memakai masker.

Pelaksanaan Operasi tersebut di 2 titik yaitu di depan Mushola jalan menuju ke desa Karanganyar dan di bawah jembatan tanggul angin desa karanganyar sebagai jalan utama menuju ke desa Kedungwaru.

 

APEL PAGI BERSAMA

Pada hari Senin, 5 Oktober 2020 dan setiap hari Senin dilaksanakan Apel pagi bersama di Kantor Kecamatan Karanganyar yang diikuti semua Karyawan Kantor Kecamatan Karanganyar, Bapermas KB, PD/PLD, UPK, Pertanian, Staf Capil dan Sekretaris Desa se Kecamatan Karanganyar.

Apel dimulai pada pukul 07.30 wib tepat sebagai pimpinan Apel pagi Camat Karanganyar, Pimpinan Apel mengucapkan terima kasih kepada para peserta apel yang telah mengikuti apel pagi dan tetap semangat dan berdisiplin dalam bekerja, jaga kesehatan dan tetap melaksanakan Protokol Kesehtan, tetap memakai masker, jaga jarak dan cuci tangan pakai sabun.

PEMOTRETAN KTP-EL DESA BANDUNGREJO HADIR SEMUA

Pada hari Jum’at, 2 Oktober 2020 desa Bandungrejo hadir 100 %, walaupun hadir 100 % dari jumlah 30 orang namun 1 orang gagal dalam pemotretan dikarenakan umur masih kurang 17 tahun.

Pemotretan tersebut bagi pemula yang belum pernah sama sekali perekaman

Maksud dan tujuan dilaksanakanya Perekaman KTP – El tersebut adalah untuk melaksanakan Gerakan Melindungi Hak Pilih    ( GMHP ) pada Pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Demak tahun 2020. Dalam hal ini bagi pemula diwajibkan ber KTP-el atau sudah perekaman

Bahwa di Kecamatan Karanganyar jumlah Daftar Pemilih Sementara ( DPS ) yang belum ber KTP- El sejumlah 994 Orang yang tersebut di 17 Desa di wilayah Kecamatan Karanganyar termasuk desa Bandungrejo.

Dalam sela-sela perekaman tersebut sempat di kunjungi oleh Pejabat Dinduk Caipil Demak diantaranya Ibu, Eny, Ibu Masripah dan ibu Masluroh, kehadiran dari pejabat Dinduk Capil tersebut adalah untuk monitoring dan pemantauan perekaman para pemula yaitu untuk melaksanakan Gerakan Melindungi Hak Pilih.

 

 

EVALUASI KINERJA KECAMATAN KARANGANYAR

Pada setiap hari Jum’at, Kantor Kecamatan Karanganyar melaksnakan kegiatan rutinitas atau rapat rapat evaluasi kinerja Karyawan Kantor Kecamatan Karanganyar yang diikuti semu pegawai dan dipimpin oleh Camat Karanganyar dan sekretaris Kecamatan. Camat Karanganyar menyampaikan pada evaluasi kinerja bahwa Para Kasi di harapkan ikut memperingatkan kepada desa binaannya agar segera menyelesaikan dan mengikrimkan SPJ yang belum membuat tanggungan SPJ dan dimohon kerjasamanya kepada teman-teman untuk memberikan pembinaan administrasi desa/ pembuatan SPJ agar dibuat jadwal ke desa untuk kegiatan tersebut, disampaing itu Camat Karanganyar agar para Kasi untuk menyampaikan kendala-kendala yang dihadapi agar disampaikan :

  1. Kasi Trantibum

Bahwa Kasi Trantibum menyampaikan tentang menghimpun Dan Ton Linmas desa sebanyak 6 orang yang diambilkan tiap desa 1 orang yang dipilih untuk mendampingi atau bertugas mengikuti operasi Yustisi di wilayah.

Disamping menghimpun 6 orang tadi, Kasi Trantib diperintahkan untuk mengirimkan data nama Linmas sebanyak 12 orang untuk didiik dan dilatih sebagai pengaman dalam Pimilu kada nanti.

Dindagkop akan menyelenggarkan pelatihan kuliner selama dua hari bagi PKL yang terdampak Covid-19, dari PKL tersebut yang ber KTP Demak dan benar-benar mempunyai usaha di bidangnya diantaranya PKL minuman, Angkringan, Jajanan/Kue, dan makanan besar, kusus untuk kecamatan Karanganyar dijatah 4 orang, untuk mengikuti pelatihan kuliner.

  1. Kasi Kesra

Germas” Gerakan Masyarakat”  untuk berperilaku hidup sehat pada kegiatan tersebut akan berjenjang mulai dari desa sampai pusat, yang di prakarsai oleh menteri dalam negeri  yang meliputi 18 kementrian, Gubernur dan Bupati.

  1. Kasi Tata Pemerintahan

Masalah Pajak yang belum lunas perkeringnya / perangkat desa yang masih nunggak ( masih di tempat wajib pajak ) agar diselesaiakan atau di tarik walapun pada saat ini untuk kecamatan Karanganyar dari 17 desa sudah lunas semua.

  1. Kasubag Umpeg

Permasalahan yang dihadapi ASN kecamatan Karanganyar salah satunya Prinjer print ditiap harinya tidak terkoneksi di BKPP Demak satu bulan penuh, maka dalam kejadikan tersebut segera melaporkan ke BKPP dan Orpeg untuk ditindaklanjuti dan ditangani agar tidak terpotong dalam pembayaran TPP nya.

Diharapkan Kepada ASN kecamatan Karanganyar dalam mensikapi pemilihan umum nanti diharapkan untuk menjaga netralitas tidak memihak atau ikut dalam kampnaye salah satu pasangan calon Bupati dan wakil bupati demak. Sudah ditetapkan dalam Undang-undang bahwa ASN, Pegawai BUMD, BUMN adalah Netral.

 

HARI KE 6 PEMOTRETAN KTP-EL DI KECAMATAN KARANGANYAR

Pada hari Rabu,1 Oktober 2020 Perekaman KTP-el di Kecamatan Karanganyar sesuai jadwal hari ke 4 untuk desa karanganyar.

Perekaman KTP eleletronik tersebut di kususkan untuk pemula dan juga dimungkinkan juga bagi orang tua yang belum pernah mempunyai atau belum pernah perekaman KTP- el  dengan jumlah 113  sudah diberikan surat undangan untuk perekaman di Kecamatan namun yang bisa hadir hanya 87 orang atau yang melaksanakan perekaman pada hari ini.

Maksud dan tujuan dilaksanakanya Perekaman KTP – El tersebut adalah untuk melaksanakan Gerakan Melindungi Hak Pilih    ( GMHP ) pada Pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Demak tahun 2020. Dalam hal ini bagi pemula diwajibkan ber KTP-el atau sudah perekaman

Bahwa di Kecamatan Karanganyar jumlah Daftar Pemilih Sementara ( DPS ) yang belum ber KTP- El sejumlah 994 Orang yang tersebut di 17 Desa di wilayah Kecamatan Karanganyar termasuk desa Karanganyar.

 

 

RAPAT KERJA PEMBENTUKAN KPPS KARANGANYAR BERJALAN DENGAN TERTIB

Pada Hari Selasa, 30 September 2020 Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Karanganyar membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS ) se Kecamatan Karanganyar, acara tersebut dimulai pada pukul 14.00 Wib sampai pukul 17.00 Wib, bertempat di Aula Kecamatan. Dengan agenda seb agai berikut  :

  1. PPS wajib membentuk KPPS dimulai pada tanggal 1 Oktober 2020 sampai tanggal 8 Nopember 2020.
  2. PPK mengumumkan pendaftaran KPPS di Papan pengumuman Kantor Kecamatan dan Media sosial ( format pengumuman KPU Kabupaten Demak )
  3. TPS mengumumkan pendaftaran KPPS di papan pengumuman Kantor Kelurahan/desa dan Mdia Sosial PPS (format pengumuman PPS)
  4. PPS melaporkan kegiatan pembentukan KPPS secara pereodik kepada KPU melalui PPK
  5. PPS dalam membentuk KPPS melaksanakan tahapan sebagaimana telah terjadwal

Kegiatan tersebut berjalan dengan tertib dan tetap melaksanakan protokol kesehatan.