OPERASI YUSTISI PENEGAKAN COVID-19

Pada hari senin, 5 Oktober 2020 Tim Gabungan mengadakan Operasi Yustisi Pencegahan Covid-19 dengan sasaran warga yang tidak memakai masker, Operasi tersebut dipimpin langsung Kapolsek Karanganyar dengan 5 anggota, didampingi oleh 2 anggota Koramil 08 karanganyar, Staf Kecamatan Karanganyar dan 1 anggota Hansip petugas operasi Yustisi.

Dengan operasi Yustisi menghasilkan warga yang terjaring yang tidak memakai masker sebanyak lebih dari 60 orang dengan diberikan sangsi kepada mereka berupa teguran, dan sangsi lainya berupa sangsi sosial misalnya menyanyikan lagu indonesia raya, mengucap Pancasila atau membacakan ayat suci al quran dengan surat pendek ( Al Fatekhah, surat Annas, Surat Ikhlas dll ) kemudian tidak lupa setelah mendapatkan sangsi dari petugas juga mereka untuk membuat surat pernyataan yang isinya tidak memakai masker dengan harapan dikemudian hari bilan keluar rumah akan memakai masker.

Pelaksanaan Operasi tersebut di 2 titik yaitu di depan Mushola jalan menuju ke desa Karanganyar dan di bawah jembatan tanggul angin desa karanganyar sebagai jalan utama menuju ke desa Kedungwaru.

 

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *