PEMOTRETAN KTP-EL DESA BANDUNGREJO HADIR SEMUA

Pada hari Jum’at, 2 Oktober 2020 desa Bandungrejo hadir 100 %, walaupun hadir 100 % dari jumlah 30 orang namun 1 orang gagal dalam pemotretan dikarenakan umur masih kurang 17 tahun.

Pemotretan tersebut bagi pemula yang belum pernah sama sekali perekaman

Maksud dan tujuan dilaksanakanya Perekaman KTP – El tersebut adalah untuk melaksanakan Gerakan Melindungi Hak Pilih    ( GMHP ) pada Pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Demak tahun 2020. Dalam hal ini bagi pemula diwajibkan ber KTP-el atau sudah perekaman

Bahwa di Kecamatan Karanganyar jumlah Daftar Pemilih Sementara ( DPS ) yang belum ber KTP- El sejumlah 994 Orang yang tersebut di 17 Desa di wilayah Kecamatan Karanganyar termasuk desa Bandungrejo.

Dalam sela-sela perekaman tersebut sempat di kunjungi oleh Pejabat Dinduk Caipil Demak diantaranya Ibu, Eny, Ibu Masripah dan ibu Masluroh, kehadiran dari pejabat Dinduk Capil tersebut adalah untuk monitoring dan pemantauan perekaman para pemula yaitu untuk melaksanakan Gerakan Melindungi Hak Pilih.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *