Monitoring spj dd yang berkaitan dengan anggaran civid 19 di desa Kotakan

Tim monitoring dan evaluasi pengelolaan keuangan desa Kecamatan Karanganyar Melanjutkan  kegiatan monev SPJ DD untuk Anggaran Covid-19 tahun anggaran 2020 di desa Kotakan sesuai jadwal yang telah diagendakan sebelumnya. Tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai wujud transparansi pengelolaan keuangan desa. Rabu ( 23/9/2020 ).

Tim monev kecamatan dihadiri oleh Camat,  dan Kasi Pemberdayaan Masyarakat disambut dengan baik oleh kepala desa Kotakaan , Arif dan Sekretaris Desa Kotakan.

Rangkaian materi yang dibahas dalam monitoring dan evaluasi Pelaksanaan DD  untuk anggaran covid-19 adalah buku kas, barang-barang ATK dan nota-nota, foto kegiatan, proposal tahap 1, SPJ tahap 1, perdes penanganan covid 19, SK Penetapan jumlah KPM, dan susunan pengurus satuan gugus pencegahan covid 19.

Monitoring dan Evaluasi ini dilaksanakan agar desa-desa tertib administrasi. Setiap transaksi kegiatan harus dicatat dan dibuat pelaporannya karna saat ini dana desa sudah masuk di rekening desa sehingga pelaksanaan kegiatan dengan anggaran dana desa juga harus segera dilaksanakan. Oleh karena itu pelaksanaan dari anggaran DD harus tertib administrasi agar desa tidak keteteran ketika melaksanakan kegiatan  salah satunya dana desa yang jumlahnya sangat besar.” tutur Bapak Sugianto, S.IP.MM selaku Camat Karanganyar.

Monitoring spj dd yang berkaitan dengan anggaran civid 19 di desa karanganyar

Tim monitoring dan evaluasi pengelolaan keuangan desa Kecamatan Karanganyar melakukan kegiatan monev SPJ DD untuk Anggaran Covid-19 tahun anggaran 2020 di desa Karanganyar sesuai jadwal yang telah diagendakan sebelumnya. Tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai wujud transparansi pengelolaan keuangan desa.

Saat melakukan monitoring dan evaluasi penggunaan anggaran Dana Desa  yang digunakan untuk pencegahan dan penanggulangan covid 19 yang dilakukan di ruang kantor Kepala Desa Karanganyar  Kecamatan Karanganyar Kabupaten Karanganyar oleh Camat Karanganyar Sugianto, S.IP.MM dan didampingi oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat Nuryati, S.Sos.MM ,Rabu ( 23/9/2020 ).

Kegiatan ini, kata Sugianto, S.IP.MM, dilakukan sebagai bentuk pengawasan  terhadap pemerintah Desa yaitu dengan meminta keterangan yang bersifat informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan kegiatan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa, khususnya untuk pencegahan covid 19 di Desa Karanganyar.

“ Kegiatan ini juga mengacu pada surat edaran Menteri Desa Pembangunan Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia No.1261/PRI.00/IV/2020 Tentang pelaksanaan Bantuan BLT DD, bahwa monitoring dilaksanakan oleh BPD, Camat, dan Inspektorat Kabupaten / Kota,” katanya.

Adapun berkas-berkas yang dimonitoring, lanjut Sugianto, adalah pelaksanaan penggunaan anggaran untuk pencegahan covid 19 di Desa Karanganyar diantaranya buku kas, barang-barang ATK dan nota-nota, foto kegiatan, proposal tahap 1, SPJ tahap 1, perdes penanganan covid 19, SK Penetapan jumlah KPM, dan susunan pengurus satuan gugus pencegahan covid 19.

“ Dari hasil monitoring selama 2 jam terdapat beberapa berkas yang masih kurang lengkap, namun hal tersebut dapat dipenuhi oleh yang bersangkutan. Kegiatan ini akan dilakukan secara berkala demi tercapainya tertib administrasi dan transparansi pemerintah desa Karanganyar Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak,” imbuhnya.

Kepala Desa Karanganyar, Agus Sudiarto  juga sangat mendukung kegiatan monitoring yang dilakukan oleh Kecamatan, karena hal tersebut sangat membantu pemerintah desa Karanganyar dalam hal tertib administrasi dan dapat mengontrol penggunaan anggaran DD demi terwujudnya pemerintahan yang transparansi dan akuntabel.

GUGUS TUGAS PENCEGAHAN COVID-19 MELAKSANAKAN RAZIA MASKER DI DESA UNDAAN KIDUL

Guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memakai masker,Camat Karanganyar Kabupaten Demak Bersam Forkompimcam melaksanakan kegiatan Razia pengguna masker dan himbauan tentang pencegahan dan penanganan Covid-19 yang dilaksanakan seputaran jalan Desa Undaan Kidul,Rabu (23/09/2020)

Kegiatan ini langsung di hadiri Camat Karanganyar Sugianto, S.IP.MM dan Forkompimcam

Dalam kesempatan ini, Camat Karanganyar menghimbau para petugas agar dalam kegiatan Razia masker ini,dilakukan dengan humanis dan simpatik agar nanti nya warga masyarakat yang tidak menggunakan masker akan mempunyai rasa malu dan bisa disiplin dalam menggunakan masker,

Bagi warga yang kedapatan tidak memakai masker akan kita beri masker secara geratis namun demikian,mereka tetap kita beri sanksi sosial seperti menyanyikan lagu Indonesia Raya,menghapal Pancasila,push up dan mendorong sepeda motor.

“Untuk pengguna jalan yang tidak menggunakan masker akan kita arahkan kemeja Razia masker untuk diberi masker,didata dan diberi sanksi seperti menyanyikan lagu Indonesia Raya hingga mendorong sepeda motor,”kata Sugianto,S.IP.MM

“Razia masker pada hari ini mengimbau masyarakat khususnya pengendara untuk selalu memakai masker,”pungkasnya.

RAKOR IPPK KARANGANYAR

Pada hari Sabtu, 20 September 2020 IPPK ( Insan Purna Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Karanganyar telah mengadakan pertemuan di gedung pertemuan Dikbud Kecamatan dimulai pada pukul 08.30 sampai pada pukul 11.00 Wib dihadiri oleh :

–    Ketua IPPK Kabupaten Demak

–    Ketua IPPK Kecamatan Karanganyar

–    Anggota.

Susunan acara sebagai berikut :

*   Pembukaan

*   Menyanyikan lagu Indonesia raya

*   Tahlil dan doa

*   Sambutan Ketua IPPK Kecamatan Karanganyar

*   Sambutan Ketua IPPK Kabupaten Demak

*   Ramah tamah dan arisan

*   Penutup

Bahwa pertemuan IPPK Kecamatan Karanganyar dilaksanakan setiap 2 bulan sekali namun berhubung ada wabah yang melanda di negara kita bahkan dunia maka kegiatan pertemuan tersebut di tangguhkan sampai sekarang ( 6 bulan ) pada bulan september 2020 ini.

Pertemuan pada kali ini tetap melaksanakan protokol kesehatan, memkai masker, tempat duduk dengan jarak 1,5 m, dan sebelum masuk ruangan diwajibkan cuci tangan pake sabun dengan air yang mengalir, dan juga di test suhu badanya.

IPPK tersebut adalah para purna dari pendidik atau guru dari pensiunan guru SD sampai SMA  se kecamatan Karanganyar dengan jumlah 100 orang, namun pada hari sabtu kemarin dalam pertemuan yang hadir sejumlah 60 orang.

Rakor berjalan dengan lancar dan tertib

RAPAT KOORDINASI SEKRETARIS DESA

Pada hari Senin, 21 September 2020 telah dilaksanakan Rapat koordinasi Sekretaris Desa se Kecamatan beserta para Kasi Kecamatan Karanganyar, dimulai pada pukul 08.00 Wib bertempat di Aula Kecamatan Karanganyar.

Dalam Rakor tersebut Camat Karanganyar menyampaikan :

  • Bahwa pada saat ini desa yang belum lunas PBB nya diharapkan sebelum akhir bulan agar melunasi, perangkat desa sebagai kering harap diperhatikan jika masih ada pada wajib pajak harap segera di tarik.
  • SPJ DD/ADD harap diselesaikan dan di kirim ke Kecamatan, bahwa SPJ sangat penting sebagai bukti adanya kegiatan di desa.
  • Kelengkapan SPJ BLT di Dindagkop Kabupaten Demak yang kurang Foto copy KTP harap segera di penuhi.
  • Musdes RKPDes sudah berakhir pada bulan ini, maka segera disusun Perdes RKPDes di desa masing-masing.
  • Semua dana apapun harus masuk rekening desa dan selanjutnya baru bisa di ambil bendahara dan di ketahui kepala desa.
  • SPJ Penanganan Covid-19 harap diselesaikan dan dipenuhi atas permintaan dari Kabupaten dan segera dan kumpulkan lewat kecamatan.

Rakor berjalan dengan lancar dan tertib

APEL PAGI BERSAMA KECAMATAN KARANGANYAR

Setiap hari senin dilaksanakan Apel pagi bersama tidak seperti hari-hari biasanya, hari ini senin, 21 September 2020 dilaksanakan kewajiban apel pagi yang diikuti semua Pegawai Kecamatan, Bapermas KB, UPK, PKH, PD/PLD, Dinas Pertanian, Dinduk capil Kecamatan dan semua Sekretaris Desa  se Kecamatan Karanganyar.

Sebagai Pembina Apel Camat Karanganyar menegaskan untuk bertindak Disiplin, disiplin apa saja misalnya disiplin waktu, disiplin bekerja dan disiplin pada aturan.

Apel pagi tersebut dilaksanakan  sebagai kewajiban semua karyawan yang ada di lingkungan Kecamatan Karanganyar pembina apel pagi camat Karanganyar menyampaian kepada para peserta  yang mengikuti apel bahwa apel pagi adalah suatu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh para pegawai, baik itu PNS maupun non PNS tetap mentaati protokol kesehatan, dan tetap jaga kesehatan dan mentaati Disiplin Protokol kesehatan, disiplin dimanapun baik itu rumah maupun ditempat bekerja tetap jaga kekompakan dan kekeluargaan.

 

MUSDES RKPDES DESA DESA UNDAAN LOR

Pada hari Jum’at, 18 Agustus 2020 Pemerintah Desa Undaan Lor Kecamatan Karanganyar telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes), penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun anggaran 2021 bertempat di Balai Desa Undaan lor Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak dimulai pada pukul 14.00 Wib.

Kegiatan Musdes tersebut  dihadiri oleh Kepala Desa beserta seluruh perangkat desa Undaan Lor, Perwakilan dari Kecamatan Kasi Permas di dampingi PD/PLD, Babinsa Koramil Karanganyar, Bhabinkamtibmas Polsek Karanganyar, Ketua BPD,  Ketua RT / RW P, Karang Taruna, TP PKK, serta tokoh masyarakat.

Ketua BPD Undaan lor menyampaikan dan sambutannya bahwa :” Kami selaku BPD berharap meminta kepada seluruh lapisan masyarakat desa Undaan Lor untuk berpartisipasi menyampaikan usulan prioritas pembangunan di wilayahnya,” ujarnya.

Kepala Desa Undaan Lor ( Karsumo ) mengatakan kegiatan musdes ini wajib dilaksanakan dan meminta masyarakat untuk berpartisipasi memasukkan usulan untuk tahun 2021 tujuannya agar desa Undaan Lor menjadi lebih baik dan lebih maju lagi.

” Dalam RKPDes untuk anggaran 2021 Pemerintah Desa Undaan Lor Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak meminta kerjasama masyarakat dalam pembangunan Desa yang lebih baik lagi dan semua usulan yang nantinya kita musyarawahkan untuk penetapan RKPDes sebagai pembangunan prioritas desa ” ujar Kepala Desa Undaan Lor.

Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Karanganyar  menyampaikan bahwa musdes ini diharapkan sebagai usulan prioritas dan kerjasama masyarakat desa, untuk pembangunan desanya lebih baik lagi. semua usulan dari warga melalui musdes ini akan ditampung oleh pemdes yang selanjutnya akan dibahas menjadi skala prioritas dan ditetapkan dalam RKPDes 2021.” pungkas Kasi Permas

dalam penyusunan semua usulan masyarakat akan di musyawarahkan kembali yang mana nantinya jadi prioritas untuk di masukkan di APBDes 2021,” ujarnya.

RAZIA MASKER

Pada hari Jum’at, 18 September 2020 Tim Gugus Covid-19 Kecamatan Karanganyar terdiri dari Polsek, Koramil dan Kecamtan Karanganyar telah melaksanakan Razia masker

Kegiatan tersebut dimulai pada pukukl 09.00 Wib sampai 09.30 Wib bertempat dijalan raya bawah jembatan tanggul angin Dari Tim Gugus Covid-19 mendapati beberapa warga masyarakat yang tidak memakai masker dengan teguran lesan, diberikan sangsi dan menulis surat pernyataan.

Pelaksanaan Razia tersebut untuk menegakkan  dan sekaligus

memberlakukan perbup nomor 68 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan mengakkan hukum protokol kesehatan sebagai upaya  pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 209             ( Covid-19) di Kabupaten Demak.

Dalam kegiatan tersebut menjaring banyak orang yang tidak memakai masker dengan diberikan sangsi dan membuat pernyataan dengan inti surat pernyataan tidak memakai masker dan melanggar protokol kesehatan, yang terjaring tidak memakai masker tersebut menyadari kesalahannya dan kurang disiplin aturan yang diterapkan dan tidak akan melakukan kembali siap selalu memakai masker disetiap saat.

MUSDES RKPDES KETANJUNG TAHUN 2021

Pemerintahan Desa Ketanjung Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak  gelar Musyawarah Desa (Musdes), dalam menjalankan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun 2021 berlangsung di Gedung Balai Desa Ketanjung . Musdes RKPDes tersebut dihadiri Camat Karanganyar, Sugianto, S.IP.MM dan Kasi Tata Pemerintahan Sutardi, SE, Kepala Desa Ketanjung, Siti Setiawati,  BPD, Perangkat Desa, Fasilitator Pemberdayaan, BUMDES, Kadus, RT RW, serta tokoh masyarakat setempat, Jum’at (18/9).

Dalam Acara tersebut, Kepala Desa Ketanjung Siti Setiawati memaparkan pokok-pokok pikiran dan pemaparan realisasi kegiatan tahun 2020 berjalan, serta aspirasi masyarakat yang akan di muat dalam RKP Desa di lanjutkan dengan pembentukan tim penyusun RKPDesa tahun 2021.

RKPDes ini menampung aspirasi masyarakat, sebagai dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan Pembangunan Desa dan menuntun kearah tujuan, bekerjasama dengan Bumdes untuk  pencapaian masyarakat desa cisaat sejahtera” terang Siti Setiawati.