APEL PAGI BERSAMA HARI SENIN 13 JULI 2020

Pelaksanaan apel pagi merupakan kewajiban bagi setiap pegawai, selain untuk mendengar arahan pimpinan, apel pagi juga bermanfaat untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab bagi setiap pegawai khususnya Pegawai di lingkungan Kantor Kecamatan Karanganyar.

Apel pagi dimulai pada pukul 07.30 Wib tepat dengan melaporkan jumlah personil yang hadir pada waktu apel tersebut. Dengan melaksanakan protokoler Kesehatan para peserta apel sebelumnya diharuskan cuci tangan pake sabun dan diwajibkan memakai masker, berbarispun juga mengikuti aturan yaitu jaga jarak dan merentangkan tangan.

Apel pagi ini merupakan sarana untuk melatih kedisiplinan mengenai waktu serta tanggung jawab. Apel pagi ini dilaksanakan sebelum memulai kegiatan.

Suatu kewajiban dan menunjang kedisiplinan Pegawi di lingkungan Kantor Kecamatan Karanganyar, Apel pagio tersebut diikuti oleh Pegawai Kantor Kecamatan Karanganyar, Bapermas KB, UPK, PKH, Staf Dinduk Capil, PD/PLD, Penyuluh Pertanian, Sekretaris Desa se Kecamatan Karanganyar.

EDUKASI WARGA DESA KARANGANYAR

Bersama ini kami laporkan bahwa pada hari Jum’at, 10 Juli 2020, pukul 14.30 Wib  Tim Gugus Covid Kecamatan yang dihadiri Camat, Dan Ramil dan Kapolsek Karanganyar di dampingi Kepala Desa Karanganyar telah melakukan Edukasi terhadap Warga desa Karanganyar :

 

  • N a m a :    JAMIAN
  • U m u r :    52 tahun
  • Alamat :    Desa Karanganyar RT. 09 RW. 3
  • Pekerjaan :    Tukang Klebet Jalan Raya ( pak Ogah )

 

Bahwa sdr. Jamian pada hari Jum’at, 10 Juli 2020 telah di lakukan Rapid test dengan paksa di tempat tinggalnya oleh Puskesmas Karanganyar 2 didampingi oleh Babinsa, Babinkamtibmas dan Kepala Desa  dengan hasil Reaktif  maka dari Puskesmas menyarankan kepada Sdr. Jamian untuk di isolasi di Kabupaten Demak namun tidak mau dan tetap berangkat kerja.

Setelah Tim Gugus Covid-19 Tingkat Kecamatan datang membujuk dan menyarankan kepada yang bersangkutan untuk di isolasi di demak dengan hasil Sdr. Jamian sanggup Isolasi mandiri di rumah, kemudian untuk makan dan minum akan di cukupi dari Desa.

Diberitahukan juga bahwa Istri dari sdr. Jamian nama KARLIN adalah Positif Covid 19 pada saat ini di karantina di RSUD Loekmono Hadi Kudus.

 

Monitoring dan Evaluasi Pengisian Aplikasi Desa Waskita Tahun 2020 di Desa Ngaluran

Pelaporan Desa Waskita di desa Ngaluran pada hari Jum’at, 2020 pukul 13.00 Wib oleh Kasi Pemerintahan (Sutardi, SE) dan operator desa waskita ( Suwandi, S.Pd). hadir dalam pelaksanaan verifikasi tersebut semua perangkat desa dan juga operatornya.

Pelaksanaan monitoring dan evaluasi sebagaimana dimaksud untuk mengetahui sejauh mana pelaporan administrasi keuangan desa.

Hasil daripada verifikasi di desa Ngaluran  tersebut dengan hasil sebagai berikut :

  1. bahwa tahapan perencanaan sampai item penanta usahaan kurang baik  dengan  pencapaian target penata usahaan kurang lebih 10,13 %.
  2. Dari hasil evaluasi Kecamatan Karanganyar bahwa penata usahaan tersebut tidak bisa mencapai target dikarenakan  terlalu banyak nya pekerjaan yang menghambat dilapangan terkait covid 19 sehingga untuk pembuatan SPJ  ataupun penguploadan data di Aplikasi Desa Waskita belum maksimal.
  3. Untuk kedepannya dalam pengisian Desa Waskita akan segera diselesaikan sampai akhir Juli 2020

Pembinaan Sistem dan Pengawasan Desa Terpadu tersebut untuk menata Administrasi keuangan desa agar tertib dalam mengelola keuangan desa. Dan juga untuk memudahkan Desa memberikan pelaporan yang nantinya berdampak pada kepercayaan warga terhadap Kepala Desanya sehingga kemungkinan kecil sekali untuk bertindak korupsi.

 

RAKOR EVALUASI KINERJA PEGAWAI KANTOR KECAMATAN KARANGANYAR

Rapat evaluasi Kinerja dilaksanakan setiap hari jum at setelah apel pagi, pada hari ini Jum;at 10 Juli 2020 rapat evaluasi kinerja di laksanakan di Aula Kecamatan Karanganyar diikuti para pegawai kecamatan baik yang PNS maupun yang honorer. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Camat Karanganyar (Sugianto, S.IP.MM)

Tujuan Evaluasi dan penilaian kinerja adalah untuk mengetahui keberhasilan atau ketidak berhasilan seorang Pegawai Negeri Sipil dalam satu minggu yang telah dilaksanakan dan untuk mengetahui kekurangan-kekurangan dan kelebihan-kelebihan yang dimiliki oleh Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan dalam melaksana-kan tugasnya.

Hasil Evaluasi kinerja tersebut digunakan sebagai bahan Pembinaan  pada Pegawai itu sendiri,

Dari hasil evaluasi tersebut Camat Karanganyar menyampaikan beberapa hal sebagai berikut :

–      Dalam Budaya kerja yang dituangkan dalam 10 Budaya Malu Aparatur harus di cermati dan dihayati, apakah hal tersebut sudah di laksanakan pada masing-masing Pegawai apa belum.

–      Semua Pegawai harap memahami dan mencermati tupoksi atau tugas pekrjaan yang akan dihadapi sehingga akan jelas yang akan dilaksanakan.

–      Lawan hawa nafsu dan kendalikan diri untuk mengontrol perilaku dan tujuan.

–      Evaluasi Kinerja adalan ungkapan permasalahan yang belum tercapai dan kendalanya.

–      Desa waskita banyak yang memprihatinkan, banyak desa yang pelaksanaannya dibawah 10 % dikarenakan dan disebabkan pada saat ini disibukkan penanganan Covid-19

–      Perkembangan Pajak PBB pada bulan Juli ini diharapkan semua perangkat desa di wilayah Kecamatan Karanganyar sudah lunas, sehingga dalam pencapaian pemasukan PBB ada kenaikan.

–      (By Kec. Karanganyar )

MONITORING PEMBAGIAN SEMBAKO DESA TUWANG

Pemerintah Kecamatan Karanganyar pada hari ini Kamis, 9 Juli 2020 telah melaksanakan kegiatan monitoring penyaluran sembako dai Dinas Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Demak di desa Tuwang Kecamatan Karanganyar bagi warga miskin yang terdampak Covid-19, penyaluran tersebut sebanyak 11 orang dengan isi sembako sebagai berikut :

–    Beras                           :    5 kg

–    Gula Pasir                    :   1 Kg

–    Minyak Goreng            :    2 liter

Tim dari Kecamatan yang hadir dalam penyaluran tersebut kasi Kesra Kecamatan ( Suharto, SE ) bersama perangkat desa dan didampingi Babinsa setempat,

Warga miskin tersebut yang tidak menerima bantuan dari manapun dan berhak menerimanya.

Dengan di berikan sembako bantuan dari Dindagkop Kabupaten Demak bagi warga miskin yang terdampak Covid-19 semoga bermanfaat.

MONITORING PEMBAGIAN SEMBAKO DESA UNDAAN LOR

Akibat dampak penyebaran Covid-19 Dinas Perdagangan dan Koperasi kabupaten Demak memberikan bantuan kepada masyarakat miskin, pembagian tersebut sesuai dengan data yang belum menerima bantuan sama sekali.

Pada hari ini telah disalurkan sembako yang kemarin sudah didroup dari Dindagkop kabupaten Demak, untuk desa Undaan lor telah disalurkan kepada warga miskin sebanyak 11 orang.

Pembagian tersebut disalurkan oleh Kepala desa atau perangkat desa dengan di dampingi oleh Tim Monitoring Kecamatan Karanganyar / Kasi Kesra ( SUHARTO, SE )

Satu paket Sembako tersebut berisikan :

–    Beras                           :    5 kg

–    Gula Pasir                    :   1 Kg

–    Minyak Goreng            :    2 liter

Dengan di berikan sembako bantuan dari Dindagkop Kabupaten Demak bagi warga miskin yang terdampak Covid-19 semoga bermanfaat.

Monitoring dan Evaluasi APlikasi Desa Waskita Tahun 2020 di Desa Wonorejo

Setelah monitoring Pelaporan Desa Waskita di desa Karanganyar dilanjutkan ke Desa Wonorejo pada hari Rabu 06 Juli 2020 pukul 13.00 Wib oleh Kasi Pemerintahan (Sutardi, SE) dan operator desa waskita ( Suwandi, S.Pd). hadir dalam pelaksanaan verifikasi tersebut semua perangkat desa dan juga operatornya.

Pelaksanaan monitoring dan evaluasi sebagaimana dimaksud untuk mengetahui sejauh mana pelaporan administrasi keuangan desa.

Hasil daripada verifikasi di desa Wonorejo tersebut dengan hasil sebagai berikut bahwa tahapan perencanaan sampai item penanta usahaan kurang baik  dengan  pencapaian target penata usahaan kurang lebih 13,92 %. dari hasil evaluasi Kecamatan Karanganyar bahwa penata usahaan tersebut tidak bisa mencapai target dikarenakan  terlalu banyak nya pekerjaan yang menghambat dilapangan terkait covid 19 sehingga untuk pembuatan SPJ  ataupun penguploadan data di Aplikasi Desa Waskita belum maksimal. Untuk kedepannya Desa Wonorejo akan segera memenuhi target sampai akhir bulan juli 2020.

Pembinaan Sistem dan Pengawasan Desa Terpadu tersebut untuk menata Administrasi keuangan desa agar tertib dalam mengelola keuangan desa. Dan juga untuk memudahkan Desa memberikan pelaporan yang nantinya berdampak pada kepercayaan warga terhadap Kepala Desanya sehingga kemungkinan kecil sekali untuk bertindak korupsi.

MONITORING PENYALURAN BST TAHAP 3, HARI KAMIS 09 JULI 2020

Monitoring Penyaluran BST Tahap 3 (tiga) yang meliputi 6 (enam) Desa yaitu Desa  cangkring rembang, Desa Jatirejo, Karanganyar, Kedungwaru kidul, Kedungwaru lor, dan Desa Ketanjung, dilaksanakan pada hari Kamis, 09 Juli 2020 di Kantor Pos Karanganyar.

Pelaksanakan tersebut  dimulai pada pukul 08.00 Wib dengan jumlah total penerima 326 KPM terdiri  dari cangkring rembang 40 KPM, Desa Jatirejo 16 KPM, Karanganyar 102 KPM, Kedungwaru kidul 27 KPM, Kedungwaru lor 18 KPM, dan Desa Ketanjung 123 KPM. Monitoring tersebut dihadiri dari Pihak Kecamatan Karanganyar yaitu Sdr. Joko Susanto (Staf Kasi Kesra Kec Karanganyar) beserta BHABINKAMTIBMAS dan Koramil

Penyaluan BST tersebut memang betul-betul dari keluarga tidak mampu yang sudah terdata dari desa maupun dari TKSK ( Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan )  dari keluarga yang terdampak Covid 19.

Bantuan Sosial Tunai dari Kemensos RI di kucurkan 3 bulan mulai  dari bulan April, Mei dan Juni dan tiap bulan sebesar sebesar   Rp. 600.000,- tanpa ada potongan satu rupiah pun dan semoga penerimaan BST kali ini bisa bermanfaat disaat pandemic virus Covid 19. ini merupakan yang ke  3 (tiga) Kalinya  dilaksanakan di Kantor Pos dengan Keadaan Tertib dan aman dengan menggunakan protokol Kesehatan.

Adapun syarat pengajuan atau pengambilan Dana Bantuan tersbut datang sendiri di kantor Pos dengan membawa Undangan, KTP dan KK asli  tidak boleh diwakilkan,apabila yang bersangkutan meninggal dunia boleh di ambil dari keluarga atau ahli warisnya yang tercantum di dalam KK tersebut dengan dilampiri surat keterangan dari kepala desa. . (By Kec. Karanganyar )

 

PEMBINAAN PERANGKAT DESA KAUR KEUANGAN SE KECAMATAN KARANGANYAR

Pada hari ini Kamis, 9 Juli 2020 Kasi Pemberdayaan Masyarakat ( Nuryati, S.Sos. MM ) telah melaksanakan pembinaan perangkat desa Kaur Keuangan se Kecamatan Karanganyar bertempat di Aula Kecamatan, dalam pembinaan tersebut Kasi Pemberdayaan memberikan materi yang berkaitan dengan keuangan desa yaitu :

  1. Memberikan penyuluhan tentang keuangan desa, Menata usahakan Keuangan desa, yang meliputi menerima/menyimpan, menyetorkan/membayar, melaksanakan penatausahaan dan mempertanggungjawabkan penerimaan pendapatan Desadan pengeluaran dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
  2. Memberikan penjelasan tentang SPJ desa disamping itu juga memberikan penjelasan tentang tugas sebai Kaur Keuangan desa dengan tugas tugas membantu Sekretaris Desa dalam melaksanakan fungsi kebendaharaan dalam urusan pelayanan administrasi keuangan desa.Selain tugas tersebut sebagaimana tersebut di atas, Kaur Keuangan Desa juga mempunyai tugas sebagai berikut:

Fungsi Kaur Keuangan Desa

Kaur Keuangan juga mempunyai fungsi melaksanakan urusan keuangan yang terdiri atas:

  1. Pengurusan administrasi keuangan
  2. Administrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran, Verifikasi administrasi keuangan, dan
  3. Admnistrasi penghasilan tetap Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan lembaga pemerintahan desa lainnya.

VERIFIKASI DESA WASKITA SEMESTER 1 TAHUN 2020 DESA KARANGANYAR

Sistem Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa, pada hari ini Kamis, 9 Juli 2020 dari Tim Kecamatan  telah melaksanakan  Verifikasi di desa Karanganyar, pelaksanaan  tersebut pada pukul 09.30 Wib oleh Kasi Pemerintahan (Sutardi, SE) dan operator desa waskita  ( Suwandi, S.Pd). hadir dalam pelaksanaan verifikasi tersebut semua perangkat desa dan juga operatornya dan dilaksanakan di balai desa Karanganyar.

Pelaksanaan monitoring dan evaluasi sebagaimana dimaksud untuk mengetahui sejauh mana pelaporan administrasi keuangan desa.

Hasil daripada verifikasi di desa Karanganyar tersebut  sebagai berikut bahwa tahapan perencanaan sampai item penata usahaan di Desa Karanganyar kurang memenuhi  pencapaian target yaitu baru  6,33 %. Untuk itu perlu adanya peningkatan SDM dan penekanan kepada Pemerintah Desa sehingga tidak menghampat  pelaporan administrasi keuangan desa.

Pembinaan Sistem dan Pengawasan Desa Terpadu tersebut untuk menata Administrasi keuangan desa agar tertib dalam mengelola keuangan desa. Dan juga untuk memudahkan Desa memberikan pelaporan yang nantinya berdampak pada kepercayaan warga terhadap Kepala Desanya sehingga kemungkinan kecil sekali untuk bertindak korupsi.