Jaring Pengaman Sosial ( JPS ) untuk desa Ngaluran Kecamatan Karanganyar yang dikucurkan dari Dinas Sosial Kabupaten Demak, pada hari Sabtu, 20 Mei 2020 sejumlah 243 KK, penyaluran tersebut bertempat di balai desa setempat.
Penerimaan Jaring Pengaman Sosial tersebut diberikan sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah ) diberikan 3 bulan mulai bulan April, Mei dan Juni, dan untuk hari ini adalah penerimaan atau penyaluran untuk bulan Mei , penyaluran dana tersebut tidak langsung diberikan berupa uang tunai namun diberikan berupa beras 10 kg, Supermi 1 doos, susu 1 paak, kecap 1 paak, dan Indomie 1 doos. untuk Tiap Keluarga. Dalam Penyaluran tersebut di lakukan dengan protokol kesehatan, baik dengan membawa masker, waktu pengantrian ada jaga jarak dan ditest suhu badan. Dengan diberlakukan protokol kesehatan tersebut untuk wilayah Cangkring kondisi aman dan terkendali sampe selesai waktu penyaluran.
Jaring Pengaman sosial tersebut diberikan kepada warga yang terdampak Covid dan untuk desa Ngaluran sebanyak 243 Orang semoga bermanfaat . (By Kec. Karanganyar )






