Dalam upaya pencegahan penyebaran Covid 19 di Kabupaten Demak, PMI peduli dalam hal tersebut, pada hari ini Kamis, 18 Juni 2020 telah melaksanakan Penyemprotan Disinfektan di Desa Ngaluran yaitu di dukuh Ngaluran dan dukuh Kalitekuk atau di 36 RT dan 7 RW dengan sasaran di fasilitas umum ( Masjid, mushola ) dan rumah-rumah penduduk.
Semua kegiatan tersebut dari PMI Kabupaten Demak dengan dibantu langsung oleh Kepala Desa dan seluruh Perangkat desa, PMI Kecamatan, Babinkamtibmas dan Babinsa Desa Nglauran.
PMI Kabupaten Demak telah melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan dengan menggunakan 2 armada tangki di seluruh fasilitas umum dan rumah-rumah warga dengan tujuan. membersihkan virus pada permukaan benda-benda dan bukan pada tubuh atau baju dan tidak akan melindungi dari virus jika berkontak erat dengan orang sakit.
Virus berpindah melalui percikan batuk/bersin orang sakit yang kemudian terhirup orang lain atau menempel di permukaan benda yang kemudian disentuh lalu masuk melalui mata, hidung atau mulut orang lain.
Cairan disinfektan dapat membersihkan virus yang menempel di permukaan benda seperti meja, gagang pintu atau saklar lampu yang kerap disentuh orang, maka tujuan tersebut adalah untuk membunuh atau menghambat perkembangan dari pada virus Covid 19 itu sendiri.

