PENYALURAN JPS DESA BANDUNGREJO

Jaring Pengaman Sosial ( JPS )  untuk desa Bandungrejo Kecamatan Karanganyar yang dikucurkan dari Dinas Sosial Kabupaten Demak, pada hari Jum’at, 19 Mei 2020  bertempat di balai desa setempat.

Penerimaan Jaring Pengaman Sosial tersebut  diberikan sebesar       Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah ) diberikan 3 bulan mulai bulan April, Mei dan Juni, dan untuk hari ini adalah penerimaan atau penyaluran untuk bulan Mei kemarin, penyaluran dana tersebut tidak langsung diberikan berupa uang tunai namun diberikan berupa beras 10 kg,  Supermi 1 doos, susu 1 paak, kecap 1 paak, dan Indomie 1 doos.

Jaring Pengaman sosial tersebut diberikan kepada warga yang terdampak Covid dan untuk desa Bandungrejo sebanyak 99 Orang semoga bermanfaat . (By Kec. Karanganyar )

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *