GERAKAN MASYARAKAT SEHAT ( GERMAS )

Pengertian gerakan masyarakat Hidup Sehat ( GERMAS ) Suatu tindakan yang sistematis dan terencana yang dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh komponen bangsa dengan kesadaran, kemauan dan kemampuan berperilaku sehat untuk meningkatkan kwalitas hidup.
Untuk Melaksanakan Program Pemerintah berperilaku sehat dan juga dipreriotaskan Hidup Sehat maka hari ini Kamis, 6 Pebruari 2020 Kantor Kecamatan Karanganyar pukul 10.00 Wib dengan semangat meluangkan waktu untuk menggerakan badan dengan diiringi lagu kewer-kewer mulai dari Pimpinan/camat Karanganyar ( SUGIANTO, S. IP.MM ) dan seluruh Stafnya untuk melakukan GERMAS Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, kegiatan itu akan dilakukan disetiap hari pukul 10.00 Wib dan Pukul 14.00 Wib dengan tujuan :
– Meningkatkan Kesehatan fisik, dan kebugaran masyarakat,
– Meningkatkan Kesadaran berprilaku hidup sehat melalui mengkomsumsi buah dan sayur bagi seluruh lapisan masyarakat.dan berolah raga.
Dengan Sasaran Seluruh Masyarakat terutama anak sekolah, Ibu hamil, Pekerja dan lansia.
Untuk mensukseskan gerakan Masyarakat Hidup Sehat dengan melalui suatu kegiatan-kegiatan yaitu : Kampanye makan buah dan sayur, makan buah bersama,pemanfaaan pekarangan untuk sayuran dan buah, Pemeriksaan Kesehatan secara rutin dan mendeteksi terjadinya penyakit jantung, kanker, deabetis dan penyakit paru kronis, serta gangguan mental.

RAPAT KOORDINASI RENCANA ODF KECAMATAN KARANGANYAR

Rapat Koordinasi rencana Pencanangan ODF ( Open Defecation Free ) Tingkat Kecamatan karanganyar, hadir dalam acara tersebut :
1. Camat Karanganyar ( SUGIANTO, S.IP. MM)
2. Sekretaris Kecamatan ( YANTO MULYANTO, S.Sos. MM )
3. Ka. Puskesmas Karanganyar I ( dr. SITI ANISAH )
4. Ka. Puskesmas Karanganyar II ( dr. JOKO PURNOMO SUKO )
5. Kasi Kesra ( SUHARTO, SE )
6. Kasi Pemberdayaan Masyarakat ( NURYATI, S.Sos. MM )
7. Kasi Trantibum ( PURWADI, S. Sos )
8. Sanitarian Puskesmas Karanganyar I ( SUKRI )

Bahwa untuk ODF ( Open Defecation Free ) adalah kondisi setiap individu atau kelompok masyarakat untuk tidak buang air besar sembarangan atau bebas buang air besar sembarangan, untuk mencapai ODF tidak buang air besar sembarangan maka perlu :
– Semua masyarakat telah mempunyai jamban atau bergabung dengan keluarganya.
– Adanya peningkatan kwalitas jamban yang ada supaya semua menuju jamban sehat.
– Ada penerapan sangsi, peraturan atau upaya lain oleh masyarakat untuk mencegah kejadian BAB di sembarang tempat.
– Analisa kekuatan kelembagaan di Kabupaten menjadi sangat penting untuk menciptakan kelembagaan dan mekanisme pelaksanaan kegitan yang efektif dan efisien sehingga tujuan masyarkat ODF dapat tercapai.

Pemerintah Kecamatan karanganyar bersama Puskesmas karanganyar I dan II akan mencanangkan ODF secara serentak dan rencana pula akan di gabungkan dengan Kecamatan Gajah, untuk kesepakatan tempat dan waktu akan berkoordinasi dengan Kecamatan dan Puskesmas Gajah, namun rencana awal akan di laksanakan pada bulan Maret 2020 mendatang.

Demikian Rakor antara Kecamatan Karanganyara dengan Puskesmas Karanganyar I dan II berjalan tertib dan lancar.

RAPAT KOORDINASI KEPALA DESA SE KECAMATAN KARANGANYAR


Rapat Koordinasi Kepala Desa se Kecamatan karanganyar di laksanakan setiap Hari Senin pertama di setiap bulannya, untuk bulan Pebruari ini pada dilaksanakan pada Hari Senin, 3 Pebruari 2020 di ruang rapat kantor Kecamatan dan dipimpin langsung oleh Camat Karanganyar ( Bp. SUGIANTO, S.IP.MM ) dan diikuti semua Kepala Desa jumlah 17 Orang dan Para kasi Kantor Kecamatan Karanganyar. Rapat koordinasi tersebut dimulai pada pukul 10.00 Wib dengan materi dan hasil sebagai berikut :

Desa-desa yang belum yang belum Pengajuan Rekomendasi Kinerja Penguasan Bengkok 100 % harap segera mengirimkan dan dilampiri sebagai berikut :
– Perdes RPJMD
– Perdes RKPDes
– Perdes APBDes
– LPPDes
– Daftar Hadir Pemerintahan Desa
– Pelunasan PBB
Bilamana tidak segera dikumpulkan akan dikenakan denda atau dipotong 25 % semua hasil bengkoknya mulai dari Kepala Desa sampai Perangkat Desa di kembalikan ke Kas Desa.

Desa yang belum mengumpulkan SPJ DD/ADD harap segera untuk di kerjakan dan diselesaikan secepatnya.

Laporan Desa waskita yang masih Merah segera mungkin untuk dilaporkan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.

Untuk melaksankan Program Bupati Demak Smart Citry desa-desa diwajibkan menganggarkan di APBDes memasang CCTV di setiap Balai Desanya.

Di Kecamatan Karanganyar tahun 2019 baru ada 4 desa yang mempunyai BUMDES maka tahun 2020 ini diharapkan semua desa membentuk BUMDES dengan tujuan :
1. Untuk meningkatkan perekonomian desa
2. Untuk mengoptimalkan aset desa agar bermanfaat untuk kesejahteraan desa.
3. Meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa.
4. Mengembangkan rencana kerjasama usaha antar desa atau dengan pihak ketiga.
5. Menciptakan peluang dan jaringan pasar yang mendukung kebutuhan layanan masyarakat desa dari atau masyarakat umum.
6. Membuka lapangan pekerjaan, dan juga untuk mengentaskan angka kemiskinan di Kabupaten Demak.

Demikian hasil Rapat Koordinasi Kepala Desa se Kecamatan Karanganyar dan Para Kasi berjalan dengan tertib dan aman.

RAPAT SENENAN SEKRETARIS DESA SE KECAMATAN KARANGANYAR


Rapat Senenan Sekretaris Desa se Kecamatan Karanganyar dan Para Kasi Kantor Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak, Hari Senin, tanggal 3 Pebruari 2020 tempat di ruang rapat dan dipimpin oleh Camat Karanganyar ( Bpk. SUGIANTO, S.IP. MM ) dengan hasil sebagai berikut :

Rapat dimulai pada pukul 08.00 Wib diawali dengan bacaan umul kitab, kemudian memberikan sambutan bahwa kita semua wajib untuk bersyukur karena kita semua sampai saat ini diberikan kesehatan dan kenikmatan yang tiada tara, yang lagi menyandang sakit kita doakan semoga lekas sembuh.

Membahas masalah ciri-ciri Anggaran Desa yang tidak efektif dan tidak transparan dan semua yang tidak benar mohon untuk diperbaiki dan dibenarkan atau dirubah sesuai dengan keadaan yang sebenarnya /realita.
Desa yang belum mengumpulkan SPJ DD/ADD harap segera untuk di kerjakan dan diselesaikan secepatnya.
Laporan Desa waskita yang masih Merah segera mungkin untuk dilaporkan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
Penilaian Kinerja yang belum Pengajuan Rekomendasi Penguasan Bengkok 100 % harap segera mengirimkan dan dilampiri sebagai berikut :
– Perdes RPJMD
– Perdes RKPDes
– Perdes APBDes
– LPPDes
– Daftar Hadir Pemerintahan Desa
– Pelunasan PBB


Bilamana tidak segera dikumpulkan akan dikenakan denda atau dipotong 25 % semua hasil bengkoknya mulai dari Kepala Desa sampai Perangkat Desa di kembalikan ke Kas Desa.

Bang Sampah untuk ditertibkan sesuai dengan Administrasinya.

Demikian hasil Rapat senenan Sekretaris Desa se Kecamatan Karanganyar dan Para Kasi berjalan dengan tertib dan aman.

SEMINAR LINGKUNGAN HIDUP “ UBAH SAMPAH JADI BERKAH “


Pada hari minggu tanggal 2 Pebruari 2020n telah dilaksanakan Seminar Lingkungan Hidup dengan tema “Ubah Sampah Jadi Berkah “ oleh Tim I KKN Undip Semarang, seminar inidimulai pada pukul 09. 00 Wib sampai pukul 13.00 Wib bertempat di Aula Kantor Kecamatan Karanganyar.
Hadir atau peserta Seminar tersebut yaitu :
– Camat karanganyar ( SUGIANTO, S.IP. MM )
– Dan Ramil Karanganyar (Kapten Arm SUKARTIYO )
– Dinas Lingkungan Hidup ( Ibu WIJIATI, S. Sos. MM )
– Dosen Pembimbing lapangan KKN UNDIP Semarang
( Dr. Rr. KARLINA APRILIA KUSUMA DEWI, SE, M.Sc, Ak. CA )
– Nara sumber PKK Desa Bandungrejo Kec. Karangnyar ( Ibu EKO MURNIATIN )
– 2 Orang karang Taruna Desa Se Kecamatan Karanganyar
– 2 Orang TP PKK Desa se Kecamatan Karanganyar
– Tamu Undangan lainnya.

Sampah adalah Material sisa yang tidak diinginkan setelah berakhirnya suatu proses, sampah itu sendiri dibedakan menjadi 3 jenis yaitu :
– Sampah Organik
– Sampah Anorganik
– Sampah daribahan yang beracun

1. Sampah Organik
Sampah yang terdiri dari bahan –bahan yang bisa terurai secara alamiah atau biologis misalnya sayur-sayuran, daun-daunan, ranting atau bisa disebut sampah dapur.
2. Sampah Anorganik
Sampah yang terdiri dari bahan-bahan yang tidak bisa atau sulit terurai secara alamiah atau bioligis misalnya sampah plastik, botol minuman, kaleng.
3. Sampah dari bahan yang beracun
Adalah sampah dari bahan limbah yang beracun dan berbahaya misalnya limbah Pabrik, limbah rumah sakit dll
Faktor orang membuang sampah sembarangan adalah
– Faktor kesadaran masyarakat terhadap masalah sampah masih kurang,
– Pengaruh lingkungan terhadap sampah itu sendiri
– Faktor Pendidikan usia dini yang tidak peduli maslah sampah
– Tindakah Hukum kurang atau bahkan tidak ada pasal hukum yang mengatur masalah sampah
– Gaya Hidup yang salah makanya banyak orang yang tidak peduli masalah sampah sehingga masyarakat banyak yang membuang samapah yang sembarangan yang mengakibatkan buruk terhadap lingkungan yaitu merusak estetika lingkungan yang menggangu pemandangan di sekitar kita, menyebabkan bau dan menimbulkan penyakit misalnya Demam berdarah, Diare dan gatal-gatal.

Sampah yang dibuang disembarangan misalnya diselokan di sungai walaupun sedikit nantinya akan menumpuk yang mengakibatkan tersumbat dan mengakibatkan banjir, agar hal tersebut tidak terjadi maka harus kita mencegahnya :
Langkah – langkah untuk mencegahnya yaitu :
* Membuang sampah pada tempatnya
* Membuang sampah pada tempat pembuangan akhir
* Membersihkan Selokan secara rutin
* Memakai metode 3 R untuk mengurangi tumpukan sampah
3 R yaitu : – Reduce yaitu mengurangi jumlah sampah yang kita produksi setiap hari misalnya mengurangi membeli barang yang tidak perlu.
– Reuse yaitu menggunakan kembali barang yang sudah ada atau produk yang ada sehingga tidak perlu lagi membelinya.
– Rececle yaitu Daur ulang sampah yang sudah ada seperti mengubah sampah Organik menjadi pupuk kompos sehingga dapat digunakan atau bermafaat sebagai media tanam, mengubah kertas menjadi kerajinan tangan.
Dengan demikian kita sudah bisa mengurangi sampah atau melestarikan lingkungan, mari kita buang sampah pada tempatnya mulai sekarang dan kapan lagi.