MUSYAWARAH ANTAR DESA ( MAD ) PROGRAM INOVASI DESA KECAMATAN KARANGANYAR TAHUN 2019

Bahwa Pelaksana Inovasi Desa adalah kelompok masyarakat pelaku program Inovasi Desa ( PID ) yang berkedudukan di Tingkat Kecamatan yang bertugas untuk mengelola Dana Opersional Kegiatan Pengelolaan Pengetehuan dan Inovasi Desa ( dan selanjutnya disebut dengan DOK PPID ).
Anggota Tim ini dibentuk melalui Forum Musyawarah di Kecamatan yang melibatkan perwakilan dari Desa-desa. Tim ini diisi oleh perwakilan warga desa yang memiliki minat besar dalam pengembangan Inovasi Pembangunan Desa yang ada diwolayahnya, mendokomentasikan, membagikan, serta mempromosikanya.

Musyawarah Antar Desa ( MAD ) Kecamatan Karanganyar di laksanakan pada Hari Jum’at, tanggal 14 Desember 2019 di Aula Kecamatan karanganyar, hadir dalam acara tersebut :
1. Camat Karanganyar yang diwakili oleh Sekretaris Kecamatan ( YANTO MULYANTO, S. Sos, MM )
2. Kasi Permas Kecamatan ( NURYATI, S. Sos, MM )
3. Tenaga Ahli ( TA ) dari Kabupaten Demak ( WIDIYANTI, SE )
4. Kepala Desa se Kecamatan Karanganyar
5. Ketua BPD se Kecamatan Karanganyar
6. KPM
7. Undangan lainnya

PEMBINAAN ADMINISTRASI DESA DAN PERANGKAT DESA DI DESA BANDUNGREJO


Pembinaan Administrasi Desa dan Perangkat Desa di Desa Bandungrejo Kecamatan Karanganyar pada hari Rabu, 11 Desember 2019 di Balai Desa Bandungrejo Kecamatan Karanganyar pada pukul 10.00 Wib dengan tujuan yaitu

– Maksut dan tujuan adalah untuk pembinaan kepada semua Perangkat Desa
– Desa Bandungrejo masih kurang laporan-laporan dan ssegera dilengkapi
– Meningkatkan Tertib Administrasi di Desa
– Meringankan beban Desa
– Sebagai tindak lanjut pembinaan-pembinaan yang sudah dilakukan sebelumnya.
– Agar Kepala Desa dan semau Perangkat Desa memahami akan pentingnya administrasi desa karena sebagai modal untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dalam rangka memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
– Jumlah Perangkat Desa 11 Orang, hadir 10 orang tidak hadir 1 orang
– Wajah Kantor Desa dan Wajah Desa perlu diperhatikan
– Segera membuat surat Rekomendasi dari Camat sesuai Perbub 47/2017 tentang kedudukan keuangan Desa.
– Administrasi pertanggung jawaban paling lambat tanggal 25 Desember 2019
– Desa Waskita agar dikirim di Kecamatan bentuk File karena :
1. Bulan Januari akan dievaluasi
2. Bulan Pebruari akan dinilai
– Semua tanggung jawab segera diselesaikan dan kumpulkan sesuai permintaan.

PEMBINAAN ADMINISTRASI DESA DAN PERANGKAT DESA DI DESA KEDUNGWARU KIDUL


Pembinaan Administrasi Desa dan Perangkat Desa di Desa Kedungwaru kidul Kecamatan Karanganyar pada hari Rabu, 11 Desember 2019 di Balai Desa Kedungwaru kidul Kecamatan Karanganyar dengan hasil dan tujuan yaitu :
– Tujuan Pembinaan agar Pemerintah Desa Kedungwaru kidul aman lancar dalam pengelolaan Administrasi Desa.
– Meningkatkan Tertib Administrasi di Desa
– Meringankan beban Desa
– Sebagai tindak lanjut pembinaan-pembinaan yang sudah dilakukan sebelumnya.
– Jumlah Perangkat Desa 15, hadir 5 dan tidak hadir 10 orang
– Desa Kedungwaru kidul masih minim Administrasi Keuangan semua SPJ belum masuk ke Kantor Kecamatan
– Aplikasi pak Bejo segera ditindaklanjuti jangan sampai terlambat kalapun belum jelas segera ke Kecamatan untuk minta penjelasan.
– Semua SPJ Segera dikirim paling lambat tanggal 25 Desember 2019
– Saldo DD tidak boleh lebih dari 30 %
– APBDes ditetapkan maksimal 31 Desember 2019

PEMBINAAN ADMINISTRASI DESA DAN PERANGKAT DESA DI DESA KEDUNGWARU LOR


Pembinaan Administrasi Desa dan Perangkat Desa di Desa Kedungwaru lor Kecamatan Karanganyar pada hari Rabu, 11 Desember 2019 di Balai Desa Kedungwaru lor Kecamatan Karanganyar pada pukul 15.00 Wib dengan hasil dan tujuan yaitu :
-` Alhamdulillah Semoga tahun ini Desa Kedungwaru lor dalam keadaan aman
– Desa Waskita baru sebagian dapat di input, dan jangan sampai terlambat dan jangan sampai hasilnya merah
– Aplikasi pak Bejo sudah kami kirimkan dan segera ditindaklanjuti, bilamana belum jelas dapat komunikasi dengan Kecamatan.
– Desa Kedungwaru lor masih minim Administrasi, semua laporan /SPJ belum masuk baik DD maupun ADD.
– SPJ ketahanan segera ditindaklanjuti semua laporan / SPJ maksimal tanggal 25 Desember 2019
– Desa Waskita untuk Soft Copy ( Flashdisk ) segera dikirim ke Kecamatan

– Agar Kepala Desa dan semau Perangkat Desa memahami akan pentingnya administrasi desa karena sebagai modal untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dalam rangka memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
– Menekankan kepada Perangkat Desa agar tugas yang menjadi Tupoksinya dapat dilaksanakan dengan se baik-baiknya.

PEMBINAAN ADMINISTRASI DESA DAN PERANGKAT DESA DI DESA KOTAKAN


Pembinaan Administrasi Desa dan Perangkat Desa di Desa Kotaan Kecamatan Karanganyar pada hari Rabu, 11 Desember 2019 di Balai Desa Kotaan Kecamatan Karanganyar pada pukul 14.00 Wib dengan hasil dan tujuan yaitu :
– Aplikasi Waskita perlu perhatian kusus
– Aplikasi Pak Bejo segera ditindaklanjuti dan kalo belum jelas bisa datang di Kecamatan
– Segera membuat permohonan Rekomendasi dari Camat dengan data dukung.
– DD tahap 3 segera dikerjakan saldo di kembalikan ke Rekening Desa setelah penetapan baru di lanjutkan.
– Semua SPJ SEGERA diselesaikan maksimal tanggal 25 Dese,ber 2019
– APBDes wajib ditetapkan per 31 Desember 2019.
– Meningkatkan Tertib Administrasi di Desa
– Meringankan beban Desa
– Sebagai tindak lanjut pembinaan-pembinaan yang sudah dilakukan sebelumnya.
– Agar Kepala Desa dan semau Perangkat Desa memahami akan pentingnya administrasi desa karena sebagai modal untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dalam rangka memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
– Menekankan kepada Perangkat Desa agar tugas yang menjadi Tupoksinya dapat dilaksanakan dengan se baik-baiknya.

PEMBINAAN ADMINISTRASI DESA DAN PERANGKAT DESA DI DESA JATIREJO


Pembinaan Administrasi Desa dan Perangkat Desa di Desa Jatirejo Kecamatan Karanganyar pada hari Rabu, 11 Desember 2019 di Balai Desa Jatirejo Kecamatan Karanganyar pada pukul 12.00 Wib dengan diawali Paparan RAPDes oleh Sekretaris Desa Yaitu :

Secara umum APBDes dari desa Jatirejo penyusunannnya sudah baik namum masih ada Program Kegiatan yang dari kabupaten untuk Desa-desa tersebut belum dicantumkan atau belum tercantum maka dari Tim Evaluasi Kecamatan akan membantu untuk disempurnakan dan ditambah Item yang masih kurang tersebut.

Setelah Paparan selesai diharapkan segera untuk disempurnakan atau diperbaiki dan selanjutnya dimintakan evaluasi atau disetujui oleh Camat, dan diharapkan pada tanggal 31 Desember 2019 APBDes sudah ditetapkan.

Hadir dalam Pembinaan dan paparan di Desa Jatirejo :
– Camat Karanganyar
– Kasi Tata Pemerintahan
– Kasi Pemberdayaan Masnyarakat
– Staf Pelaksana Kasi Pemberdayaan Masyarakat
– Sekretaris Desa jatirejo
– 6 Perangkat Desa Jatirejo

PEMBINAAN ADMINISTRASI DESA DAN PERANGKAT DESA DI DESA NGALURAN


Pembinaan Administrasi Desa dan Perangkat Desa di Desa Ngaluran Kecamatan Karanganyar pada hari Rabu, 11 Desember 2019 di Balai Desa Ngaluran Kecamatan Karanganyar pada pukul 10.00 Wib dengan tujuan yaitu :
– Meningkatkan Tertib Administrasi di Desa
– Meringankan beban Desa
– Sebagai tindak lanjut pembinaan-pembinaan yang sudah dilakukan sebelumnya.
– Agar Kepala Desa dan semau Perangkat Desa memahami akan pentingnya administrasi desa karena sebagai modal untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dalam rangka memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
– Semua tanggung jawab segera diselesaikan dan kumpulkan sesuai permintaan.
– Desa Ngaluran termasuk Desa yang minim Administrasi baik Administrasi Umum maupun Keuangan.
– Segera mengajukan Rekomendasi Penguasaan Bengkok di lampiri data dukung termasuk semua SPJ.
– Jumlah Perangkat Desa : 14 Orang, Hadir 9 dan tidak hadir 5
– Waskita belum lengkap masih perlu penyempurnaan
– Potensi Desa yaitu Embung Desa.
– Mengidentifikasi dan memberikan solusi atas pemecahan masaslah yang timbul dalam proses maupun penyelesaian administrasi desa.
– Agar tidak dijumpai lagi buku-buku administrasi yang kurang pengisiannya walaupun secara umum sudah ada perubahannya.
– Menekankan kepada Perangkat Desa agar tugas yang menjadi Tupoksinya dapat dilaksanakan dengan se baik-baiknya.

PELATIHAN PENYEDIA PENINGKATAN KAPASITAS TEKNIS DESA ( P2KTD )


Pelatihan Penyedia Peningkatan Kapasitas Tehnis Desa ( P2KTD ) di laksanakan pada hari Senin, 9 Desember 2019 bertempat di Desa Wonorejo Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak.
Kegiatan tersebut oleh PID tahun 2019 jumlah peserta sekitar 30 orang yang tergabung dari 2 Desa yaitu Desa Wonorejo dan desa Cangkring terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa. Anggota BPD, Tokoh masyarakat, Anggota Penggerak Sampah, PD, PLD, dan tamu undangan lainnya dengan Narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Demak.
Slogan dari acara tersebut adalah “ Mengolah Sampah dengan Senyum Ramah “ satu sampah sejuta masalah dan satu sampah mendatangkan rupiah.

Sampah merupakan masalah yang sangat serius juga menjadi masalah Sosial, Ekonomi, dan Budaya dan hampir di semua kota di Indonesia mengalami kendala dalam mengolah sampah. Hal ini terjadi karena pengolahan sampah di TPA ( Tempat Pembuangan Akhir ) di sebuah kota lahannya masih kurang sehingga masyarakat banyak membuang sampai di sembarang tempat.

Di Kabupaten Demak khususnya jumlah Penduduknya sekitar kurang lebih 1.140.675 jiwa dengan tingkat pertumbuhan yang tinggi yang menyebabkan juga tinggi Volume sampah. Disamping itu juta pola komsumsi masyarakat memberikan kontribusi dalam menimbulkan jenis sampah yang semakin beragam. Makin haria makin bertambah banyak hal ini erat hubungannya dengan ketersediaan ruang hidup manusia yang relatif tetap dan bahan buangan ini dikenal dengan sampah, baik itu sampah Anorganik maupun Organik. Di Indonesia sendiri penyumbang Sampah plastik no 2 di Dunia setelah Cina, setiap penduduk atau manusia tiap hari menyumbang sampah seberat 0.6 gram sehingga Penduduk di setiap negara yang jumlahnya penduduk banyak semakin banyak pula penyumbang sampah tersebut. Mengingat juga Kwantitas sampah semakin hari semakin bertambah berimplikasi terhadap semakin tingginya gundudukan gundukan di TPA.
Mari mulai sekarang kita perhatikan sampah di tiap keluarga masing – masing kita pilah- pilah sampah yang Organik maupun yang Ongarnik, sampah plastik bisa dikumpulkan dan ditimbang sehingga akan mendatangkan uang dan sampah organik kita kumpulkan juga untuk dijadikan pupuk dan semoga bermanfaat.
“ Sampahku Tanggung Jawabku “

BIMTEK MANAJEMEN KEUANGAN DESA

Bimtek Menejemen Keuangan Desa di laksanakan pada hari Rabu, tanggal 4 Desember 2019 bertempat di Hotel Gripta Kudus.
Peserta Bimtek tersebut adalah Semua Kepala Desa, BPD, Sekdes, Pengelola Keuangan / Kaur pembangunan, Bendahara Desa se Kecamatan Karanganyar, sebagai Pelaksana Kegiatan BKAD Kecamatan Karanganyar dengan Nara sumber :
– Bupati Demak
– Wakil Bupati Demak
– Sekretaris Daerah Kabupaten Demak
– Assisten I Kabupaten Demak
– Camat Karanganyar
– Kasi Permas Kecamatan Karanganyar.
Inti dari Bimtek tersebut bahwa tertib Administrasi Keuangan Desa sangat di tekankan agar sukses Administrasi Keuangan Desa, secara umum kegiatan tersebut dilaksanakan dengan aman, lancar tidak ada gangguan apapun.
Semua peserta merasa puas dan semangat mengikuti kegiatan tersebut dari awal sampai selesai. Diharapkan kegiatan ini dapat di agendakan setiap tahun.

PAPARAN APBDes DESA CANGKRING DESA TUWANG DESA UNDAAN KIDUL


Paparan APBDes Desa Cangkring, Desa Tuwang dan Desa Undaan Kidul dilaksanakan pada hari selasa, tanggal 3 Desember 2019 di Kecamatan Karanganyar.
Paparan tersebut semua dilakukan oleh Sekretaris Desa masing-masing didampingi oleh PK ( Pengelola Kegiatan ) / Kaur Pembangunan dan Bendahara Desa di saksikan oleh Bapak Camat karanganyar, Kasi Permas dan Kasi tata Pemerintahan.

Secara umum APBDes dari ketiga desa tersebut penyusunannnya sudah baik namum masih ada Program Kegiatan yang dari kabupaten untuk Desa-desa tersebut belum dicantumkan atau belum dicantumkan maka dari Tim Evaluasi Kecamatan akan membantu untuk disempurnakan dan ditambah Item yang masih kurang tersebut.

Setelah Paparan selesai diharapkan segera untuk disempurnakan atau diperbaiki dan selanjutnya dimintakan evaluasi atau disetujui oleh Camat, dan diharapkan pada tanggal 31 Desember 2019 APBDes sudah ditetapkan.

http://keckaranganyar.demakkab.go.id/