
Desa Waskita adalah sistim yang menjadi Pengawas sekaligus menjadi sarana Pembinaan pihak Inspektorat terhadap pengelolaan Keuangan dan Pelaksanaan Kegiatan di Desa. Bahwa Sistim ini memudahkan pelaporan ke Inspektorat dalam penggunaan dana-dana yang sudah di kucurkann atau dianggarkan Pemerintah Daerah maupun pusat, agar tertib pelaporannya dan tidak terjadi kesalahan di kemudian hari. Desa Kotakana Kecamatan Karanganyar misalnya pada hari ini Rabu, 26 Pebruari 2020 pukul 18.00 Wib diluar jam kerja masih menghadap Kasi Pemerintahan Karanganyar ( Sutardi, SE ) untuk memverifikasi laporan data Desa Waskita yang masih kurang lengkap, namun Kasi Pemerintahan Kecamatan Karanganyar masih juga membetulkan data laporan yang salah, diharapkan hari Jum’at adalah yang terakhir memverifikasi data laporan tersebut agar manjadi Hijau.
PELAPORAN DESA WASKITA DESA TUGU LOR KECAMATAN KARANGANYAR

Sistim Pembinaan dan Pengawasan Desa Terpadu “Desa Waskita” tahap 3 (Tiga) di Kecamatan Karanganyar hampir selesai dari 17 desa yang ada walau kurang beberapa desa yang masih melengkapi datanya misalnya hari ini Rabu, 26 Pebruari 2020 desa Tugu Lor Kecamatan Karangnyar Sekretaris desa dan operator desanya menghadap Kasi Pemerintahan ( Sutardi, SE ) menverifikasi data dan laporan Desa Waskita, namun pelaporan tersebut setelah di croscek menurut Kasi Pemerintahan masih kurang komplit dan belum bisa diverivikasi/dihijaukan dan mengharapkan hari jum’at adalah terakhir untuk Pelaporan Desa Waskita. Maka desa Tugu Lor saat ini masih kuning selagi belum lengkap laporannya.
SIKAT GIGI SERENTAK DI BERBERAPA SD DI WILAYAH KECAMATAN KARANGANYAR

Puskesmas Karanganyar 1 melaksanakan penyuluhan sikat gigi serentak di Sekolah-sekolah Dasar di Kecamatan Karanganyar. Sebagai bukti pada hari Rabu, 26 Pebruari 2020 telah melaksanakan kegiatan program tersebut di Sekolah Dasar Negeri Wonorejo I, MI Ngemplik Wetan, dan SD Undaan Lor II, yang di pimpin langsung oleh Kepala Puskesmas karanganyar 1 ( dr. SITI ANISAH ) dan dokter Gigi Puskesmas setempat didampingi Kasi Kesra Kecamatan Karanganyar dan semua Guru beserta Murid di Sekolah tersebut, dengan serentak melaksanakan gerakan Sikat Gigi.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan murid tentang kesehatan gigi dan mulut, maka sejak dini murid-murid diajarkan untuk membersihkan gigi dan mulut.

Pemahaman mengenai menjaga kesehatan gigi dan mulut sangat penting dilakukan sejak dini yaitu caranya dengan rajin menggosok gigi dengan benar serta pengobatan kerusakan gigi pada usia dini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dan keinginan untuk mempertahankan gigi. Sehingga kehilangan gigi pada usia muda dapat dicegah. acara ini diharapkan rutin dilakukan murid-murid SD untuk mengurangi gigis dan kerusakan gigi.
Tax Gathering KPP Pratama Kabupaten Demak

Pada Hari Selasa,Tanggal 25 Pebruari 2020 Pukul : 09.40 sd 12.00
Bertempat di Wisma Halim Demak telah diadakan Tax Gathering KPP Pratama Kabupaten Demak
Kegiatan tersebut dihadiri oleh :
1. Bupati Demak.
2. Wakil Bupati Demak.
3. Forkompimda Demak
4. Kepala Kanwil Dir Pajak Wil I Smg
4. Kepala OPD se Kab Demak
5. Kepala Desa se Kab Demak
6. Bumn dan Bumd
7. Para Wajib Pajak terundang.
Dalam Sambutannya, Kepala KPP Pratama Demak
1. Mengucapan terima kasih atas partisipasinya untuk hadir dalam acara tersebut, kegiatan ini dihadiri sebanyak 400 org wajib pajak.
2. Tujuan Tax Gathering yaitu untuk meningkatkan sinergi dan kerjasama dengan Wajib Pajak (WP) dlm rangka berkontribusi meningkatkan penerimaan negara utk membangun negeri.
3. Bertujuan untuk menjalin silaturahmi sebagai bentuk terima kasih kepada mitra KPP Pratama Demak.
4. Seluruh potensi pajak yg ada di demak khususnya di kecamatan akan kami tunjuk petugas AR (Account Representative) KPP dengan tujuan bisa maksimal dlm melaksanakan pendataan, pengawasan, pembinaan ataupun berkonsultasi. Sesuai dengan Talenta KPP “Pajak Kuat Indonesia Maju.”
Sambutan Kepala Kanwil Dir Pajak Wil Smg ( SUPARNO,ST,MM)
1. Meminta dukungan semua dari WP utk turut betsinergi membangun negeri dengan membayar pajak sesuai ketentuan.
2. Optimalisasi penerimaan Pajak d Daerah.
3. Peningkatan DBH Pajak utk Daerah
4. Peningkatan transfer ke Daerah.
Sambutan Bapak Bupati Demak
1. Pajak Sangat dibutuhkan utk pembangunan Daerah.
2 Saya mengimbau kepada masyarakat yg belum menyerahkan SPT supaya segera melaprkannya
3. Peran Wajib Pajak utk dapat mengoptimalkan aplikasi yg telah disediakan oleh KPP Pratama Demak.
4. Mari kita sukseskan penerimaan dari Pajak. Pajak Kuat Insonesia Maju.
Dalam acara tersebut KPP Pratama Demak memberikan apresiasi/penghargaan kepada WP yg telah berkontribusi untuk penerimaan negara.
Penghargaan kepada Penerimaan pajak terbesar di Kabupaten Demak diberikan kepada :
A. Tingkat Kecamatan sbb :
1 Kecamatan Demak
2.Kecamatan Wonosalam
3. Kecamatan Guntur
B. Tingkat Desa
1. Kedungmutih Kec Wedung
2. Wonorejo Kec. Guntur
3. Bogosari Kec. Guntur
C. Tingkat OPD
1. Dindikbud
2. Dinperkim
3. Kemenag
Dilanjutkan lounching aplikasi e-lacak KPP Pratama Demak
RAPAT SENENAN SEKRETARIS DESA SE KECAMATAN KARANGANYAR

Rapat Senenan sudah berjalan dengan terbiasa untuk rapat minggu ke 4 ini hari Senin, 24 Pebruari 2020 berjalan dengan tertib di ruang rapat Kantor Kecamatan Karanganyar dipimpin oleh Camat Karanganyar ( Bp. Sugianto, S.IP.MM ) diikuti semua Pejabat Struktural Kantor Kecamatan Karanganyar dan semua Sekretaris Desa se Kecamatan Karanganyar.
Rapat Senenan minggun ke 4 ini membahas dan mengevaluasi kinerja di masing-masing desa terutama :
– Desa yang belum selesai Laporan Desa Waskita segera menyelesaikan minggu ini adalah yang terakhir pelaporannya dan diharapkan untuk Kecamatan Karanganyar Hijau semua jangan sampai ada yang Kuning apalagi Merah.
– Tupi Pajak PBB diharapkan bulan Pebruari ini sudah disampaikan / dibagikan ke Wajib Pajak atau masyarakat dan diharapkan bulan Maret, April Pajak PBB sudah lunas.
– Pencairan DD/ADD tahap pertama segera diurusi dan persyaratannya di lengkapi sesuai dengan aturan yang ada.
– Masyarakat diminta selalu waspada karena bulan Pebruari ini curah hujan masih tinggi dan dikawatirkan datangnya banjir, segera melapor ke Aparat bilamana ada kejadian yang menonjol.
Semoga Kecamatan Karanganyar aman kondusif tidak ada kejadian apapun.
PENCANANGAN KAMPUNG KB DI DESA KETANJUNG KECAMATAN KARANGANYAR KABUPATEN DEMAK

Untuk meningkatkan kwalitas Sumber Daya Manusia, Pemerintah Kabupaten Demak terus mencanangkan Kampung KB di Kabupaten Demak dan kusunya di desa Ketanjung Kecamatan Karanganyar pada Hari Selasa, 25 Pebruari 2020, hadir dalam acara tersebut
1. Kepala Dinpermades P2KB Kabupaten Demak yang diwakili oleh Bpk. Sukarjo, S.KM. M.Kes
2. Kepala Desa Ketanjung ( Setiyowati Dany, Amd.Keb ) beserta seluruh Perangkat Desa.
3. Forkompimcam
– Camat Karanganyar ( Sugianto, S.Ip.MM)
– Dan Ramil 08 Karanganyar ( Kapt. Arm. Sukartiyo )
– Kapolsek yang mewakili
– Kepala Puskesmas Karanganyar 1 ( dr.Siti Anisah )
– Koordinator KB Kec. Karanganyar ( Dra.Muji Hastuti,MM)
4. Kasi Permas Kecamatan Karanganyar ( Nuryati, S.Sos.MM)
5. Seluruh Kader KB Kecamatan Karanganyar
6. Seluruh Kader KB Desa Ketanjung
Kepala Dinpermades P2KB Kabupaten Demak yang diwakili oleh Bpk. Sukarjo, S.KM. M.Kes dalam sambutannya mengatakan bahwa Pencanangan kampung KB di desa Ketanjung ini adalah sebagai upaya untuk meningkatkan Sumber Daya manusia ( SDM ) yang sehat dan berkwalitan, dan berharap kampung KB ini mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dalam upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya kwalitas hidup, sehingga memiliki ketahanan dan kesejahteraan keluarga yang lebih baik untuk masa mendatang
Secara umum Pelaksanaan Pencanangan kampung KB berjalan dengan lancar dan Kondusif tidak ada halangan suatu apapun. Semua kader Kampung KB semangat menjalankan tugas dengan maksimal, sehingga pembagian tugas sesuai sasaran. Kegiatan Pencangan kampung KB di desa Ketanjung ini melibatkan seluruh warga masyarakat di RW. 4 yang melibatkan anak-anak yang menampilkan pentas seninya dan Ibu-ibu dengan Mars nya, juga disajikan Basar produk unggulan di desa tersebut. Bahwa di desa Ketanjung peserta KB nya masih belum maksimal, maka dari itu tepat sekali bila desa Ketanjung kususnya di RW. 4 dicanangkan Kampung KB agar masyarakat sekitar sadar betapa pentingnya ikut KB.
RAPAT RUTIN PKK KECAMATAN KARANGANYAR
Pada hari Senin, Tanggal 24 Pebruari 2020 bertempat di gedung pertemuan Kecamatan Karanganyar telah diadakan rapat rutin PKK Kecamatan Karanganyar dengan di ikuti Ketua TP PKK masing-Masing Desa sejumlah 17 Orang beserta Wakil Ketua dan Pokja I.
Pada sambutannya Ibu Sudarti Sugianto menyampaikan apresiasi dan terimakasihnya kepada para Tim Penggerak PKK atas terselenggaranya kegiatan tersebut, selain itu Sudarti SUgianto juga menambahkan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat menambahkan motivasi dalam menjalankan program yang akan dikerjakan kedepan.
setelah pelaksanaan rapat tersebut dilanjutkan pembinaan Kewilayahan tentang administrasi dari TP.PKK Kabupaten Demak di gedung PKK Kecamatan Karanganyar dihadiri 9 (sembilan) orang dari TP.PKK Kabupaten Demak dan 17 (Tujuh Belas) TP.PKK Kecamatan Karanganyar.
KERJA BHAKTI PENINGGIAN TANGGUL SUNGAI WULAN DESA KETANJUNG

Pada hari Sabtu, Tanggal 22 Pebruari 2020 sekitar Jam 19.00 Wib telah terjadi luapan air kali wulan di Desa Ketanjung yg berlokasi :
1.Dukuh Kedung Karangturi RT 3 RW 04 sepanjang 50 Meter
2. Dukuh Norowito RT 02 RW 04 sepanjang 40 Meter

Langkah – langkah yg telah dilaksanakan dengan Forkopimcam sbb :
1. Koordinasi dengan Pemerintahan Desa Ketanjung. Yang dilaksanakan di rumah Bapak ISa Ansori, ST ( Anggota DPR), dengan dihadiri Forkopincam dan Pemerintahan Desa Ketanjung beserta Warga Masyarakat
2. Untuk mengantisipasi luapan banjir agar tidak meluap ke Desa Ketanjung maka Warga masyarakat yg dibantu oleh TNI/POLRI, Camat Karanganyar beserta Staf-nya telah melaksanakan peninggian tanggul dengan zak yg diisi pasir.
3. setelah selesai peninggian tanggul tersebut, forkopincam dan pemerintahan Desa Ketanjung tetap berjaga-jaga untuk mengantisipasi keadaan selanjutnya dengan harapan semoga air nya semakin surut dan tidak meluap lagi.


MUSYAWARAH DESA (MUSDES) DESA KARANGANYAR KECAMATAN KARANGANYAR

Musdes ( Musyawarah Desa ) desa Karanganyar Kecamatan Karanganyar dilaksanakan pada Hari Rabu , tanggal 12 Pebruari 2020 pada pukul 13.00 Wib bertempat aula Balai Desa Karanganyar di hadiri oleh :
– Kepala Desa ( Agus Sudiarto)
– Ketua BPD ( Ali Mahmudi)
– Kasi Permas Kecamatan Karanganyar ( Nuryati, S.Sos.MM )
– Anggota BPD
– Perangkat Desa
– tim Penggerak PKK
– Karangtaruna
– LKMD
– Tokoh Masyarakat
Hasil Rapat tersebut sebagai berikut:
1. Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 , Sudah di muyawarahkan pada bulan Desember 2019 yang lalu, dan agenda hari ini yaitu musdes penetapan penggunaan Dana Desa Tahun 2020, MUSDES BUMDES, Pembentukan Pengurus dan rencana penggunaan DD Tahun 2021.
2. Pembangunan di Desa Karanganyar , Anggaran hanya dari dana desa saja tetapi dari beberapa sumber seperti PAD, ADD, Aspurasi, Bangub, Agar supaya pembangunan di Desa Karanganyar cepat selesai teratasi untuk kemajuan Desa Karanganyar.
3. Musdes Bumdes dalam hal ini yaitu pembentukan Bumdes untuk Usaha Milik Desa.
4. Untuk PBB segera di edarkan seluruh Aparat Desa kepada Seluruh Warga Desa di Wilayah Desa Karanganyar, dengan harapan pembayaran PBB segera lunas lebih awal sesuai target yang diharapkan .
5. Desa Karanganyar sudah membeli mobil operasional desa untuk pelayanan masyarakat.
6. Musdes penetapan prioritas penggunaan DD Tahun 2020 yang sudah di musdeskan di tahun 2019 dan ditetapkan tahun 2020 dengan pagu anggaran Dana Desa (DD) =Rp. 984.041.000,- sebagai berikut :
a. Tahap I
– Pembangunan Atap Gedung Serba guna dan perbaikan lantai
– Pembangunan Pagar taman baca dan Playgroup
– Pembangunan Bantuan Sosial , yaitu penyandang disabilitas, lansia tidak mampu, anak yatim, anak sekolah tidak mampu dan Stanting
b. Tahap II
-Pembangunan Jalan Baru Sawah ngebong
– Betonisasi Rt.01/ Rw.01
– Pembangunan saluran irigasi
c. Tahap III
– Betonisasi RT 01 / Rw.04
– Operasional TK
– Bantuan pembibitan ikan
– Posyandu Bhakti
MUSYAWARAH DESA ( MUSDES ) DESA KOTAKAN KECAMATAN KARANGANYAR

Musdes ( Musyawarah Desa ) di Desa Kotakan Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak, pada hari Jum;at tanggal 14 Pebruari 2020 bertempat di aula Balai Desa Kotakan di mulai pada pukul 10.00 Wib berjalan aman dan lancar, hadir dalam acara tersebut :
1. Kepala Desa Kotakan ( Arif Mustofa Aqmal )
2. Ketua BPD
3. Sekretaris Desa
4. Kasi Pemberdayaan Masnyarakat Kec. Karanganyar
5. Kasi Trantib Kec. Karanganyar
6. Perangkat Desa
7. Anggota BPD
8. Tim Penggerak PKK
9. Ketua RT dan Ketua RW
10. Karangtaruna
11. Tokoh Masyarakat
12. LKMD
Acara dibuka oleh Kepala Desa sekaligus memberikan sambutan bahwa beberapa kegiatan dalam Musdes diantaranya Pembacaan Prioritas Dana Desa tahun 2020 dan perencanaan lelang tanah bondo deso besok pada hari kamis. 20 Pebruari 2020.

Sambutan Kasi Pemberdayaan
Bahwa tujuan kami adalah memonitoring penggunaan dana Desa tahun 2020, bahwa dana desa tahun 2020 tidak boleh dirubah karena sudah di tetapkan melaui Perdes, bilamana ada usulan atau kekurangan tetap akan dicatat atau ditampung dan diusulkan untuk tahun 2021.
Bundes Desa Kotakan yang sudah berjalan atau sudah ada diharapkan lebih maju dari sekarang, mengingatkan bahwa untuk keanggotaan Bumdes tidak boleh ada dari unsur Perangkat Desa, harus dari orang luar namun untuk Penasehatnya tetap dari Kepala Desa dan Penasehatnya boleh dari Ketua BPD atau mantan dari Pegawai Bank atau akunting asalkan umur atau usia tidak lebih dari 50 tahun.
Pajak Bumi dan Bangunan Desa Kotakan di harapkan pada bulan Maret lunas 100 % dengan pagu sebesari Rp. 306.000.000, namun untuk tupi Pajak saat ini masih ditempat perangkat Desa sesuai kewilayahan
Sambutan kasi Trantib
Mensosialisasikan IMB, bahwa untuk IMB pemutihan diperpanjang sampai akhir tahu 2020 ( 31 Desember 202), pemutihan IMB diperuntukkan hanya untuk bangunan Rumah Tinggal, bukan untuk bangunan Pemerintah atau usaha dan yang penting memiliki sertifikat atau diatas tanah pribadi bukan di atas tanah milik Pemerintah. Bahwa untuk pengajuan IMB yang luasnya kurang dari 100 m2 kewenangan pengeluaran sertifikatnya ada di tangan Camat, namun bilamana kurang dari 100m2 tetapi bertingkat kewenangan pengeluaran sertifikat dari Dinas PMPTSP, kurang dari 100m2 tetapi diperuntukkan usaha atau pertokoan, apotek, konter, dealer dll tetap pengeluarannya sertifikat ada pada Din PMPTSP.

