
Pembinaan Administrasi Desa dan Perangkat Desa di Desa Kotaan Kecamatan Karanganyar pada hari Rabu, 11 Desember 2019 di Balai Desa Kotaan Kecamatan Karanganyar pada pukul 14.00 Wib dengan hasil dan tujuan yaitu :
– Aplikasi Waskita perlu perhatian kusus
– Aplikasi Pak Bejo segera ditindaklanjuti dan kalo belum jelas bisa datang di Kecamatan
– Segera membuat permohonan Rekomendasi dari Camat dengan data dukung.
– DD tahap 3 segera dikerjakan saldo di kembalikan ke Rekening Desa setelah penetapan baru di lanjutkan.
– Semua SPJ SEGERA diselesaikan maksimal tanggal 25 Dese,ber 2019
– APBDes wajib ditetapkan per 31 Desember 2019.
– Meningkatkan Tertib Administrasi di Desa
– Meringankan beban Desa
– Sebagai tindak lanjut pembinaan-pembinaan yang sudah dilakukan sebelumnya.
– Agar Kepala Desa dan semau Perangkat Desa memahami akan pentingnya administrasi desa karena sebagai modal untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dalam rangka memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
– Menekankan kepada Perangkat Desa agar tugas yang menjadi Tupoksinya dapat dilaksanakan dengan se baik-baiknya.

