ASN dan Pemerintah Desa se-Kecamatan Karanganyar hari ini bersama-sama mengikrarkan tekad kuat untuk menolak segala macam bentuk gratifikasi dalam pelaksanaan tugas pelayanan publik.
Langkah ini menjadi wujud nyata bahwa penyelenggaraan pemerintahan harus dijalankan dengan penuh integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas. Dengan semangat kebersamaan, kita ingin menghadirkan birokrasi yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik yang merugikan masyarakat.
Mari kita jadikan momentum ini sebagai pengingat bahwa melayani masyarakat adalah kewajiban, bukan kesempatan untuk meminta imbalan.
Karena dengan menolak gratifikasi, kita turut menjaga marwah ASN dan Pemdes sebagai pelayan publik yang jujur, adil, dan amanah.
Bersama kita wujudkan Karanganyar yang maju tanpa korupsi, gratifikasi, dan penyalahgunaan wewenang.
DeklarasiAntiGratifikasi
ASNKaranganyarBersih
PemdesAntiGratifikasi
ZonaIntegritas


